Connect with us

HEADLINE

Polda Kalsel Amankan DA, Sopir Pajero Sport Pembawa Sabu 212 Kg dan Ekstasi 14 Kg

Diterbitkan

pada

Polisi mengamankan sopir mobil Pajero Sport yang mengangkut Sabu 212 kg di Tabalong Foto: Courtesy Foto kompasTV

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Polda Kalsel mengamankan seorang tersangka dalam kasus sabu seberat 212 kg dan ekstasi 14 kg di Kabupaten Tabalong, Kalsel. Seorang tersangka yang diamankan adalah sopir mobil Pajero Sport warna putih, berinisial DA yang merupakan warga asal Kalimantan Timur (Kaltim).

Sebelumnya, DA ditangkap jajaran Dit Resnarkoba dalam operasi penangkapan sabu terbesar yang pernah dilakukan jajaran Polda Kalsel. DA yang merupakan pengemudi mobil Pajero Sport warna putih, ditangkap di Jalan Simpang Empat Desa Jaro RT 05, Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong, Kalsel, Jum’at (13/3/2020) sekitar pukul 02.20 Wita.

Informasi yang dihimpun Kanalkalimantan.com, pengungkapan kasus ini berawal adanya laporan yang diterima polisi terkait adanya adanya sebuah mobil Mitsubishi Pajero Sport warna putih dengan Nopol KT xxx GH yang dicurigai memiliki, menyimpan, dan menguasai narkoba golongan 1 jenis sabu dan ekstasi. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi lantas melakukan penangkapan di TKP, Jalan Simpang Empat, Desa Jaro RT 05, Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong, Kalsel.

Dit Resnarkoba Polda Kalsel saat menangkap 212 Kg sabu dan 14 kg ekstasi. foto: courtesy foto KompasTV

Operasi ini langsung dibawah kendali Direktur Narkoba Kombes Iwan Eka Putra. Tak mau buruan kabur, petugas dipimpin Wadir Narkoba AKBP Budi Hermanto bersama Kompol Ugeng Sudia Permana, langsung bergerak melakukan lidik selama beberapa hari.

Baca juga: BREAKING NEWS. Polda Kalsel Amankan Paket Sabu 212 Kg Berbungkus Teh China

Hingga kemudian, ditemukanlah mobil yang dicurigai. Nah, dari hasil penggeledahan yang dilakukan di halaman Polsek Jaro, yang disaksikan langsung oleh kepala desa dan masyarakat sekitar, petugas menyita barang bukti di alam mobil Pajero Sport berwarna putih dengan Nopol KT xxxx GH yang dikemudikan pelaku.

Adapun barang bukti Narkotika berupa 68 (enam puluh delapan) paket dibungkus plastik bening dengan berat kotor 69.360 gram, 140 (seratus empat puluh) paket sabu bungkus teh china warna hijau dengan berat kotor 143.500 gram dan 5 (lima) bungkus ektasi warna hijau logo petir dengan berat kotor 14.032 gram.

Baca juga: Diangkut 8 Tas Besar, Polda Kalsel Benarkan Tangkapan Narkoba 212 Kg

Selanjutnya terlapor beserta barang bukti  yang disita dibawa petugas ke kantor Dit Resnarkoba Polda Kalsel untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Turut diamankan dalam kasus ini 1 buah HP merk Nokia warna biru, 1  buah HP merk Samsung, 1 mobil Pajero Sport warna putih, dan uang tunai Rp 3.500.000.

Terkait kasus ini, itemui pada Jumat (13/3/2020) sore, Kapolda Kalsel Irjen Pol Yazid Fanani membenarkan adanya tangkapan sabu yang cukup besar ini. Kendati begitu, ia belum bisa membeberkan lebih jauh, karena masih dalam tahap pengembangan.

“Belum direlease hasil tangkapan sabunya. Karena masih dikembangkan,” kata Irjen Yazid kepada Kanalkalimantan.com.

Baca juga: REKOR. Tangkapan Sabu 212 Kg Polda Kalsel Terbesar Nasional Setelah Polda Metro Jaya

Sembari tengah melakukan pengembangan, Kapolda pun meminta awak media untuk bersabar. “Nanti Senin (16/3/2020), Insya Allah akan ada press release-nya,” pungkas Irjen Yazid sembari berlalu menaiki kendaraan dinasnya.

Senada, Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Moch. Rifa’i juga mengatakan, tangkapan sabu seberat 212 kilogram ini sendiri masih dalam tahap pengembangan. Jumlah tersangka yang diringkus pun tidak dirinci olehnya. “Masih dalam tahap pengembangan, mas,” ungkapnya.

Baca juga: FANTASTIS. Sabu 212 Kg Hasil Tangkapan Polda Kalsel Bisa Senilai Rp 636 Miliar!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan berhasil mengungkap penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dengan jumlah fantastis sebanyak 212 kg sabu. Tangkapan tersebut menjadi rekor di Polda Kalsel dan bahkan terbesar secara nasional untuk tingkat Polda, setelah Polda Metro Jaya yang sebelumnya juga pernah menggagalkan upaya peredaran 288 kg di Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Dimana saat itu, tiga pelaku ditembak mati dalam penangkapan pada akhir Januari 2020 lalu.(kanalkalimantan.com/fikri)

 

Reporter : Fikri
Editor : Cell

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->