HEADLINE
Pertemuan Wali Kota-Pedagang Berakhir Buntu, PKL Subuh Ancam Kembali Gelar Lapak di Murjani

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pertemuan perwakilan PKL Subuh dengan Wali Kota Banjarbaru tak berhasil mengambil kata sepakat. PKL Subuh ngotot tetap berjualan, sementara Pemko Banjarbaru melarang para PKL Subuh menggelar lapak di kawasan Murjani.
Sebelumnya, sekitar pukul 08.30 Wita, para PKL Subuh yang sempat gelar lapak di muka kantor DPRD Banjarbaru membubarkan diri. Setelah diminta bubar secara sukarela oleh Wali Kota Aditya Mufti Ariffin. Para PKL Subuh membersihkan lapak-lapak bekas jualan di trotoar kedua sisi depan gedung wakil rakyat.
Pertemuan yang dilakukan di teras Balai Kota antara kedua belah pihak sama-sama bersikeras atas pandangan masing-masing. Pada awalnya perwakilan PKL yang dikoordinatori oleh Gusti Irawan memaksa Wali Kota Aditya Mufti Arifin dan Wakil Wali Kota Wartono untuk menandatangani pernyataan untuk izin berjualan di lokasi Pasar Bauntung lama.
Namun secara tegas Wali Kota Aditya menolak menandatangani surat pernyataan tersebut, karena Pemko Banjarbaru sudah memberikan solusi terbaik selama ini.
“Kita sudah beri opsi ke Pasar Pondok Mangga. Memang tidak langsung ramai tapi kami Pemko pasti mem-backup untuk meramaikan Pasar Pondok Mangga. Kami bukan pemain sulap yang bisa buat pasar Pondok Mangga langsung ramai,” ujar Wali Kota Aditya sembari meyakinkan para perwakilan PKL Subuh, di pelataran kantor Wali Kota Banjarbaru, Kamis (18/3/2021) pukul 09:00 Wita.
Namun Gusti Irawan kembali berdalih beberapa surat pernyataan yang lain dan ditolak mentah-mentah oleh Wali Kota Aditya karena ada dua dari tiga butir pernyataan tersebut ditafsirkan berbeda dan bersikeras memaksa perwakilan PKL Subuh untuk bubar dari mediasi tersebut.
Merasa kesal Gusti Irawan kepada wartawan, menegaskan bahwa PKL Subuh akan tetap membuka lapak di kemudian hari. “Jika pemerintah punya tafsiran sendiri silahkan, kami juga punya hak untuk menafsirkan dua butir tersebut,” ujarnya sembari berlalu dari teras Balai Kota Banjarbaru.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Wartono memberikan pendapatnya bahwa pernyataan tersebut dibuat-buat oleh perwakilan PKL Subuh sendiri.
Baik Wali Kota maupun Wakil Wali Kota secara tegas tidak akan memberikan kelonggaran terhadap PKL Subuh. Apalagi menurut Wakil Wali Kota bahwa PKL Subuh sendiri sudah bersepakat dengan dirinya beberapa waktu lalu, tidak akan berjualan kembali.
Saat ditanya mengenai ancaman pembukaan lapak kembali di lapangan Murjani, Wali Kota Aditya memberikan pernyataan bahwa mereka sudah tidak konsekuen dengan pernyataannya sendiri yang telah ditandatangani saat tanggal 8 Maret 2021 lalu.
“Bagaimana kami mau mengakomodir jika mereka sendiri tidak konsekuen dengan pernyataan mereka sendiri,” ujarnya sembari menutup pembicaraannya kepada sejumlah awak media. (kanalkalimantan.com/pras)
Editor : Bie

-
HEADLINE3 hari yang lalu
Razia Pengemis di Banjarbaru Terjaring 36 Orang, Ada Suami Istri Bersama Anak Dipulangkan ke Kapuas
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
BREAKING NEWS. Razia Pengemis, Puluhan Diangkut Satpol PP Banjarbaru
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Pembunuhan di Kebun Karet Desa Mangkauk Terungkap, Kapolda Kalsel: Pelaku Preman Suruhan Perusahaan Batu Bara, Ada Luka Tembak di Kepala
-
Hukum3 hari yang lalu
Sidang Korupsi KONI Banjarbaru, Saksi Ahli BPKP Kalsel: Auditor Internal Tidak Jalan, Kerugian Negara Rp 658 Juta
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Soal Pengemis Pinggir Jalan di Banjarbaru, Warga Diminta Tak Beri Bantuan
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Senjata Api Misterius Pengroyokan Maut di Kebun Karet Desa Mangkauk