Connect with us

Kabupaten Banjar

Pepesan Kosong Hak Angket, 26 Anggota Dewan Mangkir Paripurna!

Diterbitkan

pada

Rapat dengan agenda hak angket DPRD banjar gagal digelar kembali Foto : rendy

MARTAPURA, Rapat Paripurna DPRD Banjar dengan agenda Pemandangan Akhir Fraksi DPRD terhadap Hak Angket dan Pengambilan Keputusan Terhadap Tata Tertib DPRD Kabupten Banjar bertempat di ruang rapat paripurna Lt II, Senin (15/10)  gagal digelar. Gara-garanya persoalan klasik yang terus terulang. Tidak kuorum!

Sekian lama tidak terdengar kabar kelanjutannya, DPRD Banjar kini kembali mengagendakan tindak lanjut hasil kerja panitia hak angket. Namun, upaya itu ternyata jauh panggang dari api. Sebab hasilnya pun, ternyata batal terlaksana.

Pantauan kanalkalimantan.com, sebelum rapat dibatalkan nampak kehadiran para wakil rakyat tersebut tidak mencukupi. Dari sebanyak 45 anggota DPRD Banjar waktu itu hanya dihadiri 17 anggota DPRD Banjar saja.

Sempat diskorsing dua kali dengan waktu total 20 menit, Rapat Paripurna yang tidak dihadiri oleh Bupati Banjar H Khalilurrahman tersebut juga tidak berubah. Hanya mendatangkan dua orang wakil rakyat yang waktu itu berjumlah total 19 orang.

Karena tak memenuhi syarat kehadiran anggota minimal 30 orang, Wakil Ketua DPRD Banjar Saidan Fahmi memutuskan untuk mengetuk palu bahwa sidang tersebut ditunda hingga batas waktu yang masih belum ditentukan.

Menurut Saidan Fahmi, rapat paripurna dengan dua agenda ini memang gagal digelar dan kedepan akan mengagendakan kembali rapat tesebut mengingat keadaan yang memang tidak memenuhi syarat kehadiran anggota. “Karena sidang ini gagal untuk digelar, kita akan berkordinasi lagi dengan anggota Badan Musyawarah (Banmus) untuk mengagendakan hal serupa entah itu bulan ini atau awal bulan tanggal 1 November depan,” ujarnya.

Ketika ditanya apakah ada kekhawatiran beberapa anggota DPRD Banjar sehingga tidak hadir di sidang paripurna yang digelar dengan agenda hak angget ini? Saidan tidak banyak berspekulasi, mengingat itu dinilainya adalah sudut pandang politik masing-masing.

“Jika ditanya hal seperti itu, kita juga tidak mengetahui, mungkin itu tergantung sudut pandang masing-masing. Kita selaku pimpinan hanya melihat dari tataran formal kehadiran saja. Kita hanya menjalankan tugas sesuai tata tertib, jika kehadiran formal tidak mencukupi jumlahnya, maka akan kita skor selama dua kali, lalu jika itu tidak kuorum juga maka kita tutup,” ujarnya.

Dia juga mengatakan sebelumnya agenda ini sudah ditetapkan oleh Banmus pada tanggal 24 Oktober. Namun dimajukan pada tanggal 15 Oktober, hanya saja jadwal yang begitu padat dan dikhuatirkan terbentur dengan agenda yang lain.

“Iya memang benar jadwal itu dimajukan dari jadwal sebelumnya yang sudah ditetapkan di Banmus, yaitu tanggal 24 Oktober. Namun ini hanya masalah tekhnis saja, mengingat banyak agenda yang terlalu padat dengan agenda yang lainnya juga, namun saya pastikan dua agenda ini harus selesai pada akhir tahun nanti,” ujarnya.

Ditanya apakah anggota DPRD yang lain mengetahui adanya perubahan jadwal tersebut, Saidan mengatakan anggota yang lain kemungkinan sudah mengetahui. Mengingat sebelum diadakan agenda ini, para anggota sudah diberikan info pemberitahuan yang diedarkan melalui bentuk pisik maupun electronic atau grub di Wa App.

“Kemungkinan, teman-teman anggota DPRD yang lain mengetahuinya, perubahan jadwal tersebut, mengingat mereka sudah diberikan info pemberitahuan melalui fisik surat maupun electronic ke grub Handphonenya masing-masing,” akunya.

Masih ditempat yang sama Ketua Panitia Khusus Hak Angket A Rozani Himawan menanggapi ketidak hadiran para anggota DPRD yang lain tidak bisa berpikiran negatif. Mengingat itu merupakan pandangan masing-masing oleh anggota bersangkutan.

“Kita tidak bisa berpikiran yang suudzon, namun pada intinya kita tetap on the track dijalur, bahwasanya Nasdem sendiri tetap sesuai dengan pandangan awal yang mana mendukung Hak Angket,” ujarnya.

Terkait pro dan kontra Hak Angket itu sendiri, orang yang akarap disapa Haji Jani ini mengatakan, dalam dunia perpolitikan hal itu wajar saja terjadi. Namun dirinya meminta kepada anggota yang lain bahwa yang diperjuangkan di sini bukan hanya untuk dirinya sendiri namun juga menyangkut ASN yang ada di Kabupaten Banjar, supaya ada kenyamanan dan ketenangan dalam berkerja.

“Sebenarnya Pro dan Kontra itu wajar saja terjadi di dunia politik ini, ini merupakan kepentingan bersama juga menyangkut kenyamanan ASN, karena jika seperti ini mereka bekerja juga tidak tenang. Disinilah tugas kita sebagai wakil rakyat untuk membela mereka,” ujarnya. (rendy)

Reporter : Rendy
Editor : Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->