Connect with us

Pendidikan

Penerima Bantuan KIP di Kotabaru Salah Sasaran?

Diterbitkan

pada

Penerima program Kartu Pintar Indonesia (KIP) di Kotabaru masih belum tetap sasaran. Foto : Fauzi

KOTABARU, Salah satu dari program Presiden RI Joko Widodo untuk siswa kurang berupa Kartu Indonesia Pintar (KIP) ternyata belum sepenuhnya tepat sasaran. Pasalnya, pada saat penyaluran bantuan kepada siswa di sekolah, masih ada yang masuk dalam kategori siswa mampu.

Kepala Sekolah SDN 1 Kotabaru Hulu H Jurkani mengatakan, pihaknya tidak bisa berbuat banyak karena data yang diberikan sudah ada dan secara otomatis penyaluran bantuan KIP pun harus sesuai data tersebut.

“Memang harusnya data yang diberikan benar-benar akurat sehingga siswa penerima bantuan akan tepat sasaran,” tuturnya, Selasa (17/10).

Menjadi harapannya agar kedepan ketika ada pendataan pihak sekolah bisa dilibatkan secara langsung menghindari kesalahan pemberian bantuan kepada yang memang memerlukan bukan justru sebaliknya.

“Saat data sudah ditangan pastinya tidak bisa dirubah lagi, namun yang jelas kedepan bisa lebih tepat sasaran karena tidak adil juga bagi mereka yang kurang mampu tidak mendapatkannya,” jelasnya.

Kepala Seksi Peserta Didik SD Dinas Pendidikan Kabupaten Kotabaru, Afriandi menejelaskan, untuk mekanisme data KIP diambil dari statistik dan kemudian diserahkan ke Kementerian Sosial RI, lalu disalurkan ke daerah melalui instansi terkait.

“Dinas Pendidikan justru sama sekali tidak ada hubungannya, dan kami disini hanya menyalurkannya saja,” ujarnya.

Diakui olehnya, setelah beberapa data diperiksi di Badan Pusat Statistik (BPS) ternyata memang belum semuanya akurat dalam artian ada sebagian penerima bantuan dinilai masih mampu.

“Untuk klasifikasi bantuanya sendiri, kelas 1 SD Rp 225 ribu/orang pertahun, kelas 2-6 Rp 450 ribu/tahun, siswa SMP Rp 750 ribu kalau kelas 3 Rp 375 ribu, SMA/SMK Rp1 juta kalau dikelas 3 SMA Rp 500 ribu,” terangnya.

Afriandi, Kasi Peserta Didik SD Disdik Kotabaru

Masih kata dia, bagi penerima KIP tidak diserahkan begitu saja tapi orang tua siswa harus terlebih dahulu masuk dalam program PKH dan syarat bagi siswa diantaranya rentan putus sekolah, penghasilan orang tua kurang dari Rp1 juta/bulan dan sebagainya.

KIP juga nanti akan diganti menjadi kartu ATM dan hal itu bertujuan agar siswa bisa belajar menabung dan boleh dengan saldo Rp0, selain itu juga boleh tidak melakukan transaksi selama 2 tahun tentunya itu kemudahan yang diberikan.

“Dengan adanya program KIP tidak ada lagi siswa yang putus sekolah. Disamping itu, pihak sekolah juga bisa mengusulkan siswa yang dinilai kurang mampu kepada operator Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Khusus untuk Dapodikdas menangani siswa SD dan SMP, untuk SMA Dapodikmen dan pada tingkat PAUD Dapodik PAUD,” tambahnya.

Kesempatan berbeda, Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin pada Dinas Sosial Kotabaru, Alfader mengatakan, pihaknya hanya menyalurkan bantuan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan tidak menangani terkait dengan data. (fauzi)


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->