Connect with us

RELIGI

Pemerintah Tetapkan Biaya Haji 2019 Sebesar Rp 35,2 juta

Diterbitkan

pada

Pemerintah menetapkan biaya haji 2019 Foto: net

JAKARTA, Pemerintah dan DPR menetapkan biaya haji tahun ini Rp 35.235.602. Nilai tukar Rupiah terhadap Dollar Amerika (USD) dan Saudi Arabian Riyal (SAR) menjadi dasar perhitungan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

Hal itu disepakati pemerintah dan DPR dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja Komisi VIII DPR tentang BPIH Tahun 1440 hijriah/2019 dengan Panja BPIH Kementerian Agama. Wakil ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily mengatakan, biaya operasional ibadah haji 2019 direncanakan senilai Rp 69.744.435. “Dari total biaya tersebut, jemaah hanya membayar rata-rata Rp 35.235.602 atau sama dengan rata-rata BPIH tahun lalu,” kata Ace di gedung DPR, Senin (4/2).

DPR dan pemerintah menyepakati penetapan BPIH dengan nilai tukar USD1 sama dengan Rp14.200 dan 1 Riyal adalah Rp 3.786,67. Demikian dilansir medcom.id.
Menteri Agama Lukman Hakim mengatakan, total BPIH tahun ini rata-rata sebesar Rp 35.235.602 atau setara USD2,481. Besaran rata-rata biaya haji tahun ini sama dengan tahun lalu. Menurutnya, jika dilihat dari kurs Rupiah, BPIH tahun ini justru lebih rendah USD151. Sebab, rata-rata BPIH tahun 2018 sebesar USD2,632.

Bahkan, kata Lukman, BPIH tahun ini sedikit lebih rendah dari tahun lalu. Tahun 2018, tercatat BPIH sebesar USD2.632 atau lebih mahal USD151 dari tahun ini. Meski tak ada kenaikan, Lukman menjamin, tak sedikit pun mengurangi kualitas pelayanan jemaah. Bahkan akan ada peningkatan kualitas pelayanan haji dibanding tahun lalu.

“Tenda di Arafah akan menggunakan AC. Urinoir di Mina akan ditambah jumlahnya. Bus selawat akan melayani jemaah yang tinggal di luar radius satu kilometer dari Masjidil Haram,” tegas Menag.

Rumusan kesepakatan ini selanjutnya akan diserahkan kepada Presiden Joko Wudodo untuk diterbitkan menjadi Keputusan Presiden tentang BPIH 1440H/2019M. (cel/med)

Reporter:cel/med
Editor:Cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->