HEADLINE
Pemerintah Pusat Belum Alokasikan Tambahan Dana PSU

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf, mengungkapkan saat ini pemerintah belum mengalokasikan tambahan dana untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU). Meski demikian, upaya mengefisiensikan anggaran masih terus dilakukan.
Dede Yusuf mengatakan, ada satu kesimpulan yang diperoleh terkait dengan permintaan anggaran. Ia menjelaskan bahwa sebelumnya KPU, Bawaslu, dan pihak terkait meminta anggaran sekitar Rp900 miliar hingga Rp1 triliun.
Namun, setelah dilakukan peninjauan kembali oleh mendagri agar pelaksanaannya lebih efektif dan efisien serta menghindari pemborosan anggaran, alokasi anggaran tersebut mengalami penurunan menjadi sekitar Rp 720 miliar.
Baca juga: Curang Kurangi Takaran, Ini 3 Perusahaan MinyaKita
Hal ini disampaikannya seusai memimpin rapat kerja Komisi II DPR bersama Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP di gedung DPR Senayan, Jakarta, Senin (10/3/2025) siang.
Mantan Wakil Gubernur Jawa Barat itu mengungkapkan bahwa Rp720 miliar tersebut, dana itu dapat diambil dari sisa NPHD yang ada di daerah-daerah, ditambah dengan efisiensi lainnya yang dilakukan oleh pemerintah daerah, termasuk pemerintah provinsi.
Dede menuturkan, pemerintah pusat belum mengalokasikan tambahan dana untuk PSU, sehingga seluruh pembiayaan harus diselesaikan oleh pemerintah daerah.
Baca juga: Anggaran MBG Rp82 Triliun Menguap? ICW Ungkap Kejanggalan!
Lebih lanjut, ia menjelaskan beberapa penyebab terjadinya PSU, termasuk kurangnya pemantauan terhadap persyaratan administratif serta interpretasi Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap masa jabatan.
Politisi Partai Demokrat itu mengatakan, jika diperhatikan, PSU dapat terjadi karena banyaknya catatan, seperti persyaratan yang tidak terpantau dengan baik, serta interpretasi MK terhadap masa jabatan dan hal lainnya.
Karenanya, ia menegaskan pentingnya memastikan pelaksanaan PSU sesuai dengan peraturan perundang-undangan agar tidak menimbulkan kesalahan di masa mendatang.
Baca juga: Jerat Hukum Pemilik “Mama Khas Banjar” , Begini Penjelasan Kajari Banjarbaru
Ia juga menekankan bahwa PSU yang terjadi akibat kelalaian sebelumnya akan berdampak pada anggaran negara dan masyarakat.
“Jangan sampai ada PSU kedua, karena kalau PSU apa pun bentuknya, akibat kelalaian yang dilakukan sebelumnya, akan berdampak terhadap anggaran negara,” kata Dede Yusuf.
Menurut Dede Yusuf, di tengah upaya efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah, pelaksanaan PSU harus dilakukan dengan efektif dan sehemat mungkin. Terlebih tanpa adanya tambahan dana PSU dari pemerintah pusat, beban anggaran sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. (Kanalkalimantan.com/Beritasatu.com/kk)
Editor: kk

-
HEADLINE3 hari yang lalu
Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Jurnalis ‘Bocor Alus Politik’ Jadi Target!
-
Kalimantan Selatan3 hari yang lalu
Cegah Tambang Illegal, Patroli Dilakukan ke Wilayah Konsesi PT AGM
-
Kalimantan Selatan3 hari yang lalu
Penumpang Mudik Bandara Syamsudin Noor Diprediksi Capai 224 Ribu
-
Kalimantan Selatan3 hari yang lalu
Posko Mudik Bandara Syamsudin Noor Libatkan 333 Personel
-
HEADLINE3 hari yang lalu
BEM SI Kalsel Tolak UU TNI!
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
PNS dan PPPK 2024 Pemko Banjarbaru Terima SK, Ini Pesan Wali Kota