Connect with us

Kriminal

Pembuang Bayi Perempuan dalam Kresek di Kemuning Belum Diketahui

Diterbitkan

pada

Jalan Rosela Kelurahan Kemuning, Kecamatan Banjarbaru, Kota Banjarbaru yang dikejutkan penemuan jasad bayi dibungkus  plastik, Sabtu (4/10/2025). Foto: Humas Polsek Banjarbaru Utara

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Kepolisian Resor Banjarbaru melakukan otopsi jasad bayi berjenis kelamin perempuan yang ditemukan di Jalan Rosela Kelurahan Kemuning, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru, Sabtu (4/10/2025) petang.

Otopsi dilakukan oleh dokter forensik di Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin dengan melakukan pemeriksaan Luar Ver Otopsi dan pemeriksaan Dalam Ver Otopsi.

Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda, melalui Kasi Humas, Ipda Kardi Gunadi menyebutkan dari Luar Ver Otopsi didapati kondisi bayi tersebut mengalami lebam bekas bekapan berbentuk V terbalik pada bagian wajah khususnya bagian mulut hingga ke hidung.

Baca juga: Bayi Dibuang dalam Kresek di Kemuning: 4 CCTV Tak Ada Petunjuk Mencurigkan

“Kemudian ditemukan bibir bagian atas dalam bayi terdapat dua buah luka lecet dan lidah korban menggigit,” ujar Kasi Humas, Ipda Kardi Gunadi dalam keterangan yang diterima, Selasa (7/10/2025) siang.

“Sedangkan usia bayi 9 bulan ke atas (matur) yang artinya dilahirkan cukup bulan dengan berat badan bayi 2,6 kilogram dan panjang 45 sentimeter,” sambungnya.

Dokter forensik juga melakukan pemeriksaan Luar Ver Otopsi yang hasilnya didapati, pertama terdapat resapan darah pada bagian leher sebelah kanan, dan ditemukan tulang penyangga leher sebelah kanan patah.

Baca juga: Bayi Perempuan Dalam Plastik Gegerkan Warga Kemuning, Dibuang Masih Ada Ari-ari

“Dokter juga melakukan tes pada paru dan lambung dengan hasil positif organ aktif, yang artinya korban bayi dilahirkan hidup,” ungkapnya.

Didapati juga resapan darah pada bagian kepala atas hingga ke bagian kanan dan kiri belakang kepala sampai ke bagian otak besar, diduga diakibatkan oleh adanya trauma tumpul dan bukan karena trauma jalan lahir.

Dokter fotensik juga menemukan cairan ASI di bagian lambung bayi sebanyak 10 cc sampai dengan usus 12 jari, yang artinya kata dia, bayi sempat dilakukan perawatan oleh ibunya dengan cara disusui terlebih dahulu setelah dilahirkan.

Baca juga: Korban Tenggelam di Sungaitabuk Berhasil Ditemukan

“Dikarenakan bayi sempat dilakukan perawatan setelah dilahirkan, dokter forensik berkeyakinan bahwa ibu melahirkan korban bayi tersebut adalah wanita normal dan bukan ODGJ,” sebut dia.

Masih kata Kardi, di bagian usus besar ada ditemukan kotoran bayi dan belum sempat keluar ke bagian anus, yang menandakan usia bayi belum sampai 24 jam.

Sedangkan waktu kematian diperkirakan 8-12 jam dari waktu pemeriksaan Otopsi (dikurangi waktu penempatan bayi di dalam lemari pendingin mayat).

“Maka dari penyebab kematian bayi diduga karena mati lemas akibat pembekapan ditambah adanya unsur tambahan berupa trauma tumpul pada bagian kepala belakang,” jelasnya.

Sementara ini jasad bayi dititipkan di RSD Idaman Banjarbaru dan disimpan di dalam lemari pendingin dengan estimasi waktu 2×24 jam.

Apabila belum juga ditemukan orangtua dari korban, maka jasad bayi akan dimakamkan oleh pihak RSD Idaman Banjarbaru.

Pihaknya akan melakan tes kecocokan DNA terhadap sampel DNA korban berupa sumsum tulang belakang yang saat ini dititipkan di RSUD Ulin Banjarmasin dengan estimasi waktu 6 bulan.

“Seandainya ada ditemukan sampel pembanding, maka akan dilakukan tes kecocokan DNA terhadap sampel tersebut. Terhadap orang yang nantinya diduga adalah ibu dari Korban maka akan dilakukan Visum terhadap yang bersangkutan,” ungkapnya lagi.

Hingga saat ini pula pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk menemukan pelaku ataupun kemungkinan ada pelaku lain yang membuang bayi dalam kresek. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter: wanda
Editor: bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca