Kota Banjarbaru
Pelaku UMKM di Banjarbaru Kembali ‘Terpukul’ PPKM Level 3
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU –Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di Banjarbaru semenjak 15 Februari 2022 kembali berdampak bagi sebagian pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Banyak pelaku UMKM terpukul, terutama mereka yang menggelar dagangannya ketika malam hari. Karena hanya boleh berjualan sampai pukul 21.00 Wita.
Salah seorang barista di Kedai Mbah Mitro, Hafizi mengatakan, keadaan ini kembali seperti Banjarbaru menerapkan PPKM Level 3 lalu, pelanggan menjadi berkurang.
“Waktu level 1 kemarin pelanggan sudah mulai mengalami peningkatan, namun ketika kembali ke PPKM level 3 pelanggan mulai berkurang di malam biasa,” ucapnya.
Mulai diterapkannya PPKM Level 3, bahkan ada tidak ada pelanggan yang datang.
Baca juga : Safari Isra Mi’raj Bupati Tanbu di Masjid Jami Baiturrahim Mantewe
“Biasanya kalau malam itu ada saja pelanggan yang datang, tapi ini turun,” tambahnya.
Di tempat lain di lapangan Murjani Banjarbaru, salah seorang pedagang, Lely mengakui bahwa penerapan PPKM sangat berdampak bagi para pedagang, bahkan ada beberapa pedagang dihari biasa memilih untuk tutup.
“Karena PPKM level 3 pengunjung berkurang dan waktu bukapun dibatasi,” ucapnya.
Dirinya berharap penerapan PPKM Level 3 ini segera berakhir karena sangat berdampak bagi perekonomian mereka.
Pantauan di lapangan Murjani, terlihat petugas gabungan memberikan himbauan kepada para pedagang karena sudah mendekati jam yang ditentukan untuk buka bagi para pedagang yang menggelar jualannya di lapangan Murjani.(kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter : ibnu
Editor : cell
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Nobar Piala Asia U-23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota Banjarmasin
-
Kota Banjarmasin22 jam yang lalu
Polresta Banjarmasin Tengah Selidiki Kasus Bayi Meninggal Saat Persalinan
-
kriminal banjarbaru3 hari yang lalu
Embat Perhiasan Teman Sendiri, Perempuan 26 Tahun di Banjarbaru Masuk Bui
-
LIPSUS BANJARBARU3 hari yang lalu
Pimpin Kota Banjarbaru Raih 58 Penghargaan Sepanjang 2021-2024
-
HEADLINE3 hari yang lalu
9 Rumah di Gang Kenari Banjarmasin Habis Dilahap Si Merah
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Kasus Cuci Uang Narkoba Fredy Pratama, Sang Ayah Divonis 20 Bulan Penjara