Connect with us

Kalimantan Timur

Pelajar SMA Tertangkap Edarkan Sabu di Bontang

Diterbitkan

pada

Barang bukti hasil tangkapan sabu dari seorang remaja di Bontang Utara. Foto: KlikKaltim.com

KANALKALIMANTAN.COM – Pelajar yang duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) diringkus polisi setelah kedapatan mengedar narkoba jenis sabu.

Pelajar yang masih berusia 16 tahun itu, ditangkap Satresnarkoba Polres Bontang di Perumahan Bukit Sekatup Damai (BSD), Kelurahan Gunung Elai Bontang Utara pada hari Minggu (10/4/2022) sekitar pukul 23.30 Wita.

Penangkapan remaja di bawah umur itu setelah Satresnarkoba Polres Bontang mendapat laporan dari warga. Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasat Resnarkoba, AKP Totok Tri Haryanto mengatakan, sebelum ditangkap pelaku sudah membuang barang bukti sebanyak 4 plastik sabu di dalam bungkus rokok.

“Sabu seberat 6,02 gram,” ujarnya, melansir dari KlikKaltim.com -Jaringan Suara.com, Selasa (12/4/2022).

 

 

Baca juga: Hidup Sebatang Kara, Ari Meninggal Dunia dalam Bedakan, Menderita Penyakit Kronis 

Setelah ditanya, akhirnya ia mengaku bahwa barang tersebut adalah miliknya. Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor bermerek Scoopy yang dikendarai, sabu 6,02 gram, dan satu buah ponsel milik pelaku.

Remaja asal Kecamatan Bontang Utara itu kemudian diboyong ke Polres Bontang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pelaku dikenai pasal 112 ayat 2 atau pasal 114 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. “Ancaman hukuman lima tahun penjara,” tandasnya. (Suara.com)

Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->