HEADLINE
Pejabat Diduga Terlibat Pencabulan di KPU Banjarmasin?
Ketua KPU Kalsel: Kami Prihatin Bila Kejadian Ini Benar, Bisa Saja Diganti
BANJARMASIN, Teka teki siapa pejabat penyelenggaraan Pemilu di Kota Banjarmasin yang diduga bertindak asusila mulai menemui titik terang. Meski pihak polisi tak menyebut siapa nama pejabat tersebut, diduga pejabat tersebut menjabat sebagai salah satu Komisioner KPU Kota Banjarmasin.
Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan salah satu pejabat penyelenggara pemilu di Kota Banjarmasin, menjadi perhatian serius Komisioner KPU Kalsel.
Diketahui, kasus dugaan pelecehan seksual ini terjadi di kota Banjarbaru, dan kasus ini tengah ditangani oleh Polres Banjarbaru, berdasar laporan korban ke pihak kepolisian.
Ditanyai soal kebenaran informasi ini, Ketua KPU Kalsel Sarmuji mengaku pihaknya belum bisa bertindak apa-apa, lantaran yang bersangkutan belum ada kepastian hukum.
Baca: BREAKING NEWS. Cabuli Anak Laki-laki, Pelaku Pejabat Publik?
“Ini kan sedang berproses. Karena ini dugaan, kita gunakan asas praduga tak bersalah, dan dia bisa membela diri,†kata Sarmuji di Banjarmasin, Selasa (7/1) petang.
Sarmuji pun meminta untuk menunggu perkembangan dugaan kasus ini lebih lanjut. Dirinya pun menambahkan, jika memang terbukti pejabat penyelenggaraan Pemilu di Kota Banjarmasin, KPU Kalsel mengaku prihatin.
“Kami terus terang prihatin dengan kejadian ini,†tambah Sarmuji.

Ketua KPU Kalsel Sarmuji. Foto : kanalkalimantan
Ditambahkannya, jika memang yang bersangkutan benar-benar terbukti bersalah, KPU Kalsel tidak segan-segan akan memberhentikannya dan mengganti pejabat penyelenggara pemilu tersebut.
“Kalau inkrah, ya kita ganti. Tapi proses sidang kan panjang,†sebutnya.
Baca: Pejabat Penyelenggara Pemilu Terlibat Pencabulan?, Ini Kata Walikota Banjarmasin
Disinggung soal kasus dugaan pelecehan seksual yang mencuat pada awal tahapan pilkada yang telah mulai, Sarmuji menyebut tidak akan mengganggu proses penyelenggaraan pemilu. Apalagi di Kota Banjarmasin juga menyelenggarakan pemilihan walikota pada 23 September 2020 mendatang.
“Insya Allah tidak. Karena kita ada mekanisme, artinya kawan-kawan di KPU Kota Banjarmasin ada tersisa 4 komisioner. Kalau memang sulit, kita KPU Provinsi Kalsel akan turun tangan,†papar Sarmuji.
Sarmuji pun belum bisa memastikan nasib pejabat penyelenggara pemilu tersebut, jika nantinya telah ditetapkan sebagai tersangka. “Kita tunggu saja progresnya. Kita tak bisa melampaui lebih jauh,†tandasnya. (fikri)
Editor : Bie
-
HEADLINE2 hari yang laluTata Ulang Kawasan Simpang Empat Banjarbaru, Pedagang Bongkar Sendiri Bangunan
-
DPRD BANJARBARU3 hari yang laluKetua DPRD Banjarbaru Gusti Rizky Diganti
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluKafilah HSU Dilepas Menuju MTQ Ke-37 Kalsel di Batola
-
Kalimantan Selatan1 hari yang laluHMI se Kalsel Layangkan Delapan Tuntutan ke Wakil Rakyat
-
DPRD BANJARBARU3 hari yang laluDPRD Banjarbaru Sahkan Dua Perda
-
Kalimantan Selatan16 jam yang laluAliansi BEM Kalsel Kembali Berunjuk Rasa, Mahasiswa Kembali Dikecewakan


