Connect with us

HEADLINE

Pajak Parkir Duta Mall 500 Juta Perbulan, Kadishub: Tapping Box Angkanya Akurat


Dishub Banjarmasin Sudah Lakukan Uji Petik pada 2017 Lalu


Diterbitkan

pada

Aparat Dishub Kota Banjarmasin saat hendak menutup parkir Duta Mall, pada Desember lalu. Foto: Fikri

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Tagihan pajak parkir Rp 1,7 miliar Pemkot Banjarmasin sempat bikin Dishub Banjarmasin hendak menutup parkir Duta Mall, meski akhirnya tak jadi. Seberapa besar potensi pajak parkir di pusat perbelanjaan modern terbesar di Kalsel tersebut, Kamis (16/1/2020) sore, Kanalkalimantan.com menemui Kepala Dishub Kota Banjarmasin Ichwan Noor Chalik, di kantor jalan Karya Bakti Kelurahan Kuin Cerucuk, Banjarmasin.

Kepada Kanalkalimantan.com, Ichwan menjelaskan, pihaknya telah memasang alat berupa tapping box yang dipasang di lokasi parkir Duta Mall.

“Sebenarnya dari segi penyerapan sudah oke, karena tapping box dipasang di dua tempat. Satu di server dan jalan, ada empat data pin yang dipasang di printer saat ke luar. Angkanya akurat, cuma kadang-kadang memonitornya agak lambat, tapi perhitungannya akurat,” jelas Ichwan.

Menurut Ichwan, jika pihaknya tidak menggunakan tapping box, maka serapan pajak parkir menjadi tidak akurat. Kendati dari segi pajak parkir terpenuhi, diakuinya target pendapatan dari parkir yang tadinya sebesar Rp15 miliar di APBD Perubahan 2019, hanya terpenuhi sebesar Rp14 miliar.

Bahkan Ichwan mengklaim, sebelum adanya tapping box, pajak parkir Duta Mall per bulannya berkisar antara Rp300 juta hingga Rp400 juta. “Sekarang sudah Rp500 juta per bulan. Karena yang terbesar di DM, sedangkan yang lainnya kecil,” sebut Ichwan.

Kepala Dishub Kota Banjarmasin Ichwan Noor Chalik. Foto : fikri

Jika ingin melihat potensi pajak parkir, mantan Kasatpol PP Kota Banjarmasin ini menegaskan, tidak bisa dilihat hanya dari jumlah kendaraan saja. Tapi, ada tiga variabel yaitu jumlah kendaraan, luas parkir dan turn over atau jumlah keluar masuk kendaraan. “Itu yang mempengaruhi potensi (pajak) parkir,” sebutnya.

Lalu, apakah Dishub Kota Banjarmasin pernah melakukan uji petik terhadap potensi pajak parkir Duta Mall? Ichwan menyebut pihaknya tidak perlu lagi melakukan uji petik. Alasan pihaknya Dishub Banjarmasin sudah pernah melakukan uji petik terhadap potensi pajak parkir Duta Mall di tahun 2017.

“Sebelum pemasangan tapping box sudah kami lakukan uji petik, dan ada kenaikan. Tapi belum maksimal juga, akhirnya kita pasang tapping itu. Sehingga bisa real time, berapa jumlah yang masuk bisa diketahui,” lugas Ichwan.

Baca juga: Digugat Pengelola Parkir Duta Mall, Kadishub Banjarmasin Ichwan: Salah Alamat!

Sebelumnya, soal tagihan pajak parkir Rp1,7 miliar yang tertunggak ini oleh pengelola parkir Duta Mall malah hendak membawa Dishub Banjarmasin ke meja hijau. Menanggapi itu, Kadishub Banjarmasin Ichwan Noor Chalik tidak mau ambil pusing.

“Saya selaku SKPD yang menerima rekomendasi dari BPK RI, wajib untuk menindaklanjuti, sesuai pasal 20 UU BPK RI,” kata Ichwan saat ditemui di Balaikota Banjarmasin pada Senin (13/01/2020).

Lebih lanjut dia menjabarkan, di pasal 26 undang-undang yang sama, jika pihaknya tidak menindaklanjuti maka akan dikenakan sanksi kurungan 1 tahun 6 bulan. (kanalkalimantan.com/fikri)

Reporter : Fikri
Editor : Bie

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->