Connect with us

HEADLINE

Operasi Sikat Intan Berakhir, Puluhan Tersangka Diamankan Polres Banjarbaru

Diterbitkan

pada

Sejumlah tersangka dan barang bukti hasil operasi sikat intan direalese oleh Polres Banjarbaru Foto: Rico

BANJARBARU, Sejumlah kasus berhasil diungkap Polres Banjarbaru beserta jajarannya saat pelaksanaan Operasi Sikat Intan 2019.  Bahkan, sejumlah kasus tindak pidana meningkat jika dibandingkan pada tahun sebelumnya.

Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya mengungkapkan, pelaksanaan Operasi Sikat Intan 2019 telah digelar Polres Banjarbaru dan Polsek Jajaran selama 2 pekan terhitung tanggal 13 Mei – 27 Mei 2019. “Jika dibandingkan tahun 2018, kasus minuman keras (Miras) adalah yang paling menonjol. Namun pada tahun 2019 ini justru tindak pidana Narkotika jenis sabu-sabu yang malah meningkat,” ujarnya saat memimpin realese di Mapolres Banjarbaru, Selasa (28/5) pagi.

Dalam paparannya, Kapolres mengungkapkan Satuan Sabhara Polres dan Unit Sabhara Polsek Jajaran berhasil mengamankan 12 orang tersangka yang didapati atas kepemilikan minuman keras. Adapun barang bukti yang disita, yaitu 202 liter Tuak dan 50 botol miras berbagai merk.

“Para tersangka dikenakan Tipiring dengan mengacu PERDA Kota Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2006 dan sudah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Banjarbaru,” jelasnya.

Pihak kepolisian juga turut mengamankan 838 orang tanpa identitas dan dilakukan pembinaan. Selain itu, yang menjadi sorotan yakni diamankannya 5 orang PSK di Eks Lokalisasi Pembatuan, dikenakan Tipiring dengan mengacu PERDA Nomor 6 Tahun 2002 dan sudah menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Banjarbaru.

Dalam hal ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru, Said Abdullah mengakui para pelaku PSK memang masih memanfaatkan sejumlah bangunan di area bekas lokalisasi tersebut. Untuk itu, ia menegaskan  Pemerintah Daerah akan melakukan penindakan dan upaya hukum yang tegas di ke depannya.

“Kedepannya kita akan menyasar bangunan-bangunan disana. Selain itu untuk menimbulkan efek jera, kita harapkan pihak Pengadilan Negeri Banjarbaru memberikan hukumannya agar diperberat. Itu berarti pasal-pasal juga harus lebih di kuatkan,” katanya.

Adapun Sat Reskrim, Sat Narkoba dan Unit Reskrim Polsek jajaran Polres Banjarbaru juga berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Para pelaku yang diringkus diantara, 5 orang pelaku pencurian rumah, 2 orang pelaku curanmor, 1 orang pelaku jambret, 2 orang penadah barang curian, 1 orang pelaku anirat dan 4 orang kepemilikan sajam.

“Untuk para pelaku tersebut sedang menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut,” lanjut Kapolres Banjarbaru, AKBP Kelana Jaya.

Terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, pihak kepolisian berhasil mengungkap 6 kasus dengan meringkus 10 orang tersangka. Adapun total barang bukti yang disita sebanyak 77,28 gram Narkotika jenis sabu – sabu.

Di sisi lain, aksi balapan liar yang kembali terjadi di kawasan Banjarbaru juga berhasil disterilkan pihak kepolisian lewat pembentukan Satgas Anti Balap Liar Polres Banjarbaru. Dalam hal ini, sedikitnya 102 pelanggar lalu lintas berhasil diamankan.

Ratusanya pelanggar tersebut terbagi dari 60 pelanggar yang di dapati tidak membawa kelengkapan surat menyurat kendaraan bermotor dikenakan sangsi berupa Tilang oleh Sat Lantas Polres Banjarbaru. Sisanya, 42 pelanggar yang diduga melakukan Balap Liar dilakukan penindakan dengan tilang untuk sementara sepeda motor tersebut diamankan di Polres Banjarbaru menunggu proses persidangan yang akan dilaksanakan sidang di Pengadilan Negeri Banjarbaru pada tanggal 20 Juni 2019.

“Ini bentuk komitmen dan ketegasan kita. Kita juga sudah berkoordinasi dengan pihak Pengadilan agar motor-motor yang disita itu tidak bisa diambil sampai saat ini,” pungkas Kapolres.

Semantara Sekda Banjarbaru juga menyuarakan dukungannya terhadap pelaksanaan Operasi yang dilaksanakan Pihak Kepolisian. Ia juga menghimbau masyarakat agar jangan takut untuk melaporkan kepada Pihak Kepolisian bila menemukan atau melihat  hal-hal yang mencurigakan. “Gunakan juga aplikasi Siharat, jadi bisa dengan mudah melaporkan dengan menggunakan smartphone,” imbau Said Abdullah.

Konfrensi pers ini juga turut dihadiri pihak Kejaksaan Negeri Banjarbaru, Pengadilan Negeri Banjarbaru, Kodim 1006 Martapura serta tamu undangan lainnya. (Rico)

Reporter:Rico
Editor:Cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->