HEADLINE
Netralitas Pemantau Pemilu Dipertanyakan, Ketua KPU Kalsel Dipanggil Bawaslu Banjarbaru
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan menjadi salah satu pihak yang dipanggil Bawaslu Kota Banjarbaru untuk klarifikasi atas laporan dugaan ketidaknetralan salah satu dari pemantau saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) 19 April lalu.
Selasa (29/4/2025) siang, Ketua KPU Kalsel Andi Tenri Sompa datang memenuhi panggilan untuk menjawab beberapa pertanyaan yang diajukan Bawaslu Kota Banjarbaru.
Saat diwawancarai, Andi Tenri Sompa mengatakan telah memberikan sejumlah keterangan terkait laporan dugaan tersebut. Kedatangan Andi Tenri Sompa merupakan kali kedua dirinya datang memenuhi panggilan Bawaslu.
Baca juga: Korupsi Pengelolaan Uang Persediaan, Mantan Bendahara Setda Kapuas Ditahan
“Kita dimintai tambahan keterangan dipanggilan kedua ini. Ada beberapa yang masih perlu diperjelas, sehingga hari ini kami dipanggil kembali,” ujar Andi Tenri Sompa, Selasa (29/4/2025) siang.
Pada panggilan pertama, kata Andi Tenri, dia dimintai keterangan terkait pemantau Pemilu. Dimana KPU Kalsel sebelumnya melakukan perekrutan sejumlah lembaga yang kemudian diakreditasi untuk menjadi pemantau dalam pelaksanaan PSU Pilwali Banjarbaru.
“Di antaranya ditanyakan terkait hak dan kewajiban pemantau, kemudian dasar hukum apa saja. Itu yang kami jelaskan kepada Bawaslu,” ungkap dia.
“Sedangkan untuk panggilan pertama kita diberi 30 pertanyaan,” tambahnya.
Baca juga: Penanganan Dugaan Politik Uang PSU Tak Berlanjut, Begini Penjelasan Bawaslu Banjarbaru

Ketua Bawaslu Kota Banjarbaru, Noor Ikhsan. Foto: wanda
Ketua Bawaslu Kota Banjarbaru, Noor Ikhsan terpisah mengungkapkan bahwa pihaknya kembali meminta tambahan klarifikasi dari KPU Kalsel.
“Kita meminta tambahan klarifikasi dari pihak KPU,” ujar Ketua Bawaslu Kota Banjarbaru.
Baca juga: Tunggakan Peserta Mandiri BPJS Kesehatan di Banjabaru Capai Rp23,1 Miliar
Terhadap pelaksanaan PSU, Bawaslu terus melakukan evaluasi atas informasi-informasi yang didapat oleh pihaknya.
Termasuk laporan-laporan yang masuk, Bawaslu meminta masyarakat untuk menunggu hasil pengkajian dan penelurusan penangangan pelanggaran yang dilaporkan masyarakat.
“Masih ada data-data yang kami terima dan akan kami godok serta kami akan melibatkan ahli, mohon ditunggu,” tandasnya. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie
-
HEADLINE3 hari yang laluSiti Nur Adlina dari MA Hidayatullah Martapura, Terpilih Anggota Paskibraka Nasional 2026 Wakili Kalsel
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluTahfidz 10, 20, dan 30 Juz Putra Kafilah HSU ke Final
-
kampus2 hari yang laluTim Peneliti FKIP ULM Ciptakan Modul Ajar Ekologi dan Pelestarian Lahan Basah Berbasis 4K
-
OPINI2 hari yang laluRevisi UU Polri 2026: Antara Argumen Negara dan Kembalinya Dwifungsi
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluWujudkan Infrastruktur yang Berjualitas dan Aman, Dinas PUPR Kalsel Gelar Bimtek Pembinaan Jasa Konstruksi
-
Pendidikan2 hari yang laluEduAction Series #3 Kenalkan Anak Muda Peluang Belajar di Luar Negeri


