Connect with us

HEADLINE

Nasib Peternak Babi di Banjarbaru, “Tidak Ada Solusi, Kami Hanya Objek Penderita!”

Diterbitkan

pada

Nasib peternak babi di Banjarbaru yang terusir dari tempatnya Foto : rico

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru telah memutuskan untuk menghentikan aktivitas pertenakan babi yang berada di Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Banjarbaru, pada akhir Februari ini. Meskipun tempo waktu yang telah diberikan pemerintah tersebut sudah disepakati, namun tetap saja keputusan ini menyisakan ironi bagi para peternak.

Makmur Siahaan, salah satu peternak, mengungkapkan rasa kecewanya terhadap Pemerintah Kota Banjarbaru. Sedari awal ia dan para peternak lainnya telah lama menyadari bahwa lokasi peternakan mereka kian dekat dengan pemukiman penduduk, seiring tumbuhnya pembangunan di Kota Banjarbaru. Namun, yang disesalkannya ialah tidak pernah ada solusi dari pemerintah terkait hal ini.

“Sedari awal kami sudah siap pindah. Tapi, kami juga minta waktu dan solusi. Benar, selama beberapa bulan terakhir kami telah diberikan waktu perpanjangan. Tapi, solusi tidak ada sama sekali,” akunya kepada Kanalkalimantan.com, Rabu (12/2/2020).

Wajar saja, kata Makmur, pasalnya selama ini para peternak tidak pernah diajak berdiskusi untuk membahas hal ini. Ia menyebut, Pemko Banjarbaru secara sepihak mengirim surat yang berisi pemberitahuan bahwa peternakan babi akan ditutup.

Pun, dengan dilayangkannya surat pemberitahuan tersebut, para peternak yang meminta perpanjangan waktu selama 4 bulan, justru hanya diberikan waktu 2 bulan oleh Pemko Banjarbaru yakni pada tanggal 28 Februari.

“Tidak ada kesepakatan apapun. Kami hanya objek penderitaan,” terangnya.

Kini, nasib para perternak babi ini hanya tinggal menunggu waktu saja. Makmur mengatakan pihaknya telah berencana untuk pindah lokasi di Kelurahan Sungai Ulin, Kecamatan Banjarbaru Utara. Namun, wacana tersebut dibatalkan karena adanya penolakan dari sejumlah pihak.

“Dulunya sudah ada sempat bangun di Sungai Ulin, tapi entah karena apa, ada kekuatan yang menggagalkan. Akhirnya tidak bisa lagi dan disana sekaran banya bahan bangunan yang sia-sia,” tungkasnya.

Terkait hal ini, Camat Landasan Ulin, Subhan, menerangkan bahwa Sekretaris Daerah Pemko Banjarbaru, H Said Abudullah, telah memutuskan untuk tidak mengizinkan aktivitas pertenakan babi dimanapun di wilayah di Kota Banjarbaru. Artinya, para peternak tidak mempunyai kesempatan untuk mendirikan kandang babi di kota Banjarbaru. “Boleh saja beternak babi, asal jangan di Banjarbaru,” katanya.

Tercatat, ada lebih dari 56 peternak babi yang berada di Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin. Keberadaan peternak dan kandang babi di Kelurahan Guntung Manggis ini memang telah lama ada, dibandingkan dengan permukiman rumah warga saat ini.

Namun, seiring tahun ke tahun dengan mulai tumbuhnya pembangunan rumah warga di Kelurahan Guntung manggis, perlahan-lahan jarak antara kandang babi dan rumah warga kian semakin dekat.

Hingga, puncaknya keberadaan kandang babi itu dikeluhkan warga terkait dengan bau yang kurang enak dari kandang-kandang babi itu. Ditambah lagi, kandang babi di Kelurahan Guntung Manggis juga berdekatan dengan sebuah Pondok Pesantren.

Sebelum dilakukan penutupan aktivitas peternakan babi pada tanggal 28 Februari nanti, rencananya Pemko Banjarbaru akan melakukan penutupan akses jalan menuju peternakan terlebih dahulu. Hal ini telah disepakati melalui keputusan rapat pada Rabu (12/2/2020) pagi tadi.
Satu hal yang ditegaskan Camat Landasan Ulin, bahwa pada hari penutupan pada tanggal 28 Februari nanti, tidak terjadi adanya benturan antara pemerintah maupun para peternak. Ia berharap kedua pihak untuk menjujung tindakan tindakan yang lembut tanpa adanya kekerasan.

“Semoga kedua belah pihak bisa saling mengerti, sehingga tidak ada benturan yang tidak kita inginkan,” harapnya. (Kanalkalimantan.com/rico)

Reporter : Rico
Editor : Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->