Connect with us

NASIONAL

Najwa Shihab Tanya Soal Ancaman Polisikan Warga yang Kritik Gubernur Sahbirin

Diterbitkan

pada

Najwa Shihab menanyakan soal ancaman polisikan warga oleh tim hukum Sahbirin Noor Foto: trans7/repro

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA– Somasi dan ancaman polisikan warga yang disampaikan penasihat hukum Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, sempat ditanyakan oleh Najwa Shihab dalam acara Mata Najwa yang tayang di TRANS 7, Rabu (21/1/2021) malam. Najwa mempertanyakan kebenaran rencana tersebut.

Pertanyaan itu, kata Najwa, sebenarnya hendak ditanyakan langsung ke Gubernur Sahbirin. Tapi karena yang bersangkutan tak hadir dalam acara tersebut, somasi dan ancaman polisikan warga yang yang memparodikan Gubernur, akhirnya dikonfirmasikan ke PJ Sekda Kalsel Roy Rizali Anwar.

“Benarkah akan mempolisikan warga yang memparodikan Gubernur soal banjir?” tanya Najwa Shihab.
Menjawab hal tersebut, Roy mengatakan belum mengetahui kebenarannya secara pasti.

“Kita gak pasti kebenaran itu, karena di Medsos itu banyak juga yang hoaks kita tidak tahu ini. Yang jelas saat ini Bapak Gubernur sedang turun ke berbagai daerah untuk distribusi logistik. Jadi beliau mohon maaf tak bisa hadir (di acara Mata Najwa,” katanya.

Terkait soal kebenaran ancaman akan somasi dan rencana polisikan warga yang parodikan pernyataan Sahbirin saat debat Pilgub Kalsel yang mengatakan, banjir hanya lewat saja, Najwa Shihab mengaku mendapat banyak titipan pertanyaan tersebut dari medsos.

Sebelumnya, masyarakat ramai menyebar maupun membagikan sebuah cuplikan tayangan video di jejaring sosial media. Menampilkan jalannya debat Pilkada 2020, dimana Sahbirin yang berstatus incumbent percaya diri menyampaikan bahwa permasalahan banjir di Kalsel sudah teratasi selama era kepemimpinannya.

Walhasil, video berdurasi kurang lebih 10 detik itu ramai dijadikan masyarakat sebagai bahan untuk menyalurkan kekecewaan. Bahkan, dengan segala kreatifitas masyarakat Banua, video parodi dibuat demi menunjukkan fakta bahwa bencana banjir masih terjadi dan kali ini lebih parah dari tahun-tahun sebelumnya. Mengakibatkan ratusan ribu orang terdampak dan puluhan ribu di antaranya harus mengungsi dari rumah.

Masifnya gelombang bentuk kritikan tersebut telah membuat kubu Gubernur Kalsel meradang. Hingga beredar sebuah surat somasi peringatan dan teguran yang dikeluarkan kuasa hukum Sahbirin, pada tanggal 17 Januari.

Isi surat tersebut menerangkan bahwa dalam suasana bencana banjir telah beredar di media sosial foto dan atau video dan atau narasi yang memuat ujaran kebencian, fitnah, dan atau pencemaran nama baik pada seseorang dan atau kelompok orang. Khususnya yang ditujukan kepada Sahbirin, yang sengaja dibuat dan atau di edit dan atau dinarasikan yang tidak sesuai dengan fakta dan atau konteksnya.

Atas hal itu pula, tim hukum Sahbirin memperingatkan dan menegur, agar berhenti membuat konten dan menyebarkannya. Bahkan, tim hukum Sahbirin menyatakan sudah menginventarisir fakta hukum pihak-pihak yang membuat dan mengupload serta membagikannya di media sosial, untuk selanjutnya di laporkan ke pihak Kepolisian.

“Untuk nantinya setelah musibah banjir berakhir, kami laporkan ke kepolisian atas tindak pidana/kejahatan yang diatur dalam Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektonik,” demikian isi kutipan surat somasi tersebut.

Samsul Saladin, salah satu tim hukum Sahbirin, belum memberikan respon saat dihubungi Kanalkalimantan, melalui via WhatsApp, Selasa (18/1/2021) siang.

Namun, ancaman somasi dari kubu Sahbirin tentu membuat situasi di tengah masyarakat semakin resah. Belum lagi hingga sampai saat ini masyarakat belum pulih betul dan masih dihantui teror terjadinya banjir. Buntut somasi ini telah memicu polemik yang lebih serius.

Baru-baru ini, DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Martapura – Banjarbaru menyatakan sikap atas somasi yang dilayangkan tim hukum Sahbirin. Sedikitnya 36 advokat tersebar di willayah Martapura dan Banjarbaru siap memberikan perlindungan hukum terhadap siapapun yang dilaporkan tim kuasa hukum Sahbirin ke pihak kepolisian.

Nur Wakib, SH MM, salah satu anggota DPC Peradi Martapura – Banjarbaru, mengungkapkan bahwa himpunan advokat secara tegas merespon somasi yang dilayangkan kubu Sahbirin.

“Kami dari perhimpunan advokat merespon adanya keluhan masyarakat terkait adanya somasi yang beredar. Kami menyatakan sikap akan mendampingi masyarakat Kalsel, khusunya terlapor di semua tingkat pemeriksaan,” katanya, kepada Kanalkalimantan.com.

Pun, lagkah tersebut direspons berbagai kalagan aktivis hukum dan pro demokrasi hingga di Jakarta.Dalam pernyataan bersama yang disampaikan berbagai aktivis, mulai Koalisi Masyarakat Sipil, YLBHI, ICEL, ICJR, PBHI, ELSAM, Greenpeace, LBH Pers, Imparsial, Walhi Kalimantan Selatan, Walhi Eksekutif Nasional, SAFEnet, PSHK, Institut Perempuan, LBHM, PUSKAPA, mengecam langkah somasi atas kritik warga tersebut.

“Somasi ini merupakan bentuk nyata dari ancaman pada kebebasan berekspresi dan berpendapat dalam negara demokrasi modern seperti Indonesia. Lebih jauh, dalam kondisi bencana lingkungan yang saat ini terjadi di Kalimantan Selatan, setiap tindakan yang merupakan bagian dari partisipasi publik dalam isu lingkungan tidak dapat dipidana. Termasuk pembuatan foto atau video bernuansa kritik secara tajam dan atau kreatif terhadap pejabat publik,” sebagaimana ditulis dalam pernyataan bersama yang beredar di media sosial. (Kanalkalimantan.com/kk)

 

Reporter : Kk
Editor : Cell

 

 

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->