HEADLINE
Mulai Malam Ini Siaran TV Analog 5 Daerah di Kalsel Dimatikan
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Republik Indonesia akan menghentikan siaran TV analog di Kota Banjarmasin terhitung Senin (20/3/2023) pukul 23.59 Wita malam ini.
Selain Banjarmasin, kebijakan Analog Switch Off (ASO) tersebut juga berlaku pada daerah tetangga yaitu Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Kabupaten Barito Kuala, dan Kabupaten Tanah Laut.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos Informatika (Ditjen PPIK) Kemenkominfo RI, Geryantika, ASO yang dimulai pada 20 Maret 2022 diprioritaskan untuk dilaksanakan di wilayah Kalimantan I.
“Pada 20 Maret 2023 pukul 23.59 waktu setempat, ASO diprioritaskan untuk dilaksanakan di wilayah Kalimantan 1 yakni Kota Banjarmasin dan 4 kabupaten/kota lainnya,” kata Geryantika dikutip dari Suara.com jaringan Kanalkalimantan.com, Senin (20/3/2023) siang.
Baca juga: Bupati Banjar Minta Dinas Kominfo Evaluasi Baliho di Sepanjang Jalan A Yani
Sedangkan, untuk 9 kabupaten di wilayah Bali dan Sumatera Selatan 1 yakni Palembang yang sebelumnya juga dijadwalkan pemberlakuan ASO pada 20 Maret ditunda pada tanggal 31 Maret 2023 pukul 23.59 waktu setempat.
Sebelumnya juga, pemberlakuan ASO di wilayah Kalimantan I sempat ditunda dari yang awalnya dijadwalkan 10 Januari 2023 menjadi 20 Maret 2023.
Hal itu dikarenakan masih ada masyarakat Kalsel yang belum mempunyai STB untuk menangkap siaran digital dan masih rendahnya persentase penyaluran STB untuk masyarakat.
Sementara itu, untuk mendukung kebijakan ASO Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan terus mendistribusikan STB kepada masyarakat miskin.
Per tanggal 13 Maret lalu saja, Gubernur Kalsel melalui Plt Asisten Bidang Administrasi Umum Sekda Kalsel Subhan mengatakan pendistribusian STB sudah mencapai 78 persen.
Baca juga: IWAPI HSU Gelar Operasi Pasar Murah Menjelang Puasa
“Pemerintah provinsi Kalsel akan terus berupaya melakukan percepatan STB ini kepada masyarakat miskin ekstrem agar bisa menikmati siaran digital pada 20 Maret nanti,” kata Subhan.
Plt Asisten Bidang Administrasi Umum Pemprov Kalsel ini juga menghimbau kepada pedagang ritel modern dan eceran untuk mematuhi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Untuk harga eceran tertinggi STB sendiri telah ditetapkan pemerintah beberapa waktu lalu yaitu sekitar Rp 175 ribu. (Kanalkalimantan.com/rizki)
Reporter: rizki
Editor: bie
-
HEADLINE23 jam yang lalu
Modal Menang Pileg 13 Kursi, Golkar Pede Calon Sendiri di Pilgub Kalsel 2024
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Manusia Silver Terjaring Satpol PP Banjarbaru, Orangtua Libatkan Anak Mengemis di Lampu Merah
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Brio Ugal-ugalan Tabrak Polisi, Kabur saat Dihentikan di Flyover A Yani Km 4,5 Banjarmasin
-
Ekonomi3 hari yang lalu
Lapak Jasa Penukaran Uang Pinggir Jalan di Banjarmasin, Hadir saat Ada Layanan Resmi Perbankan
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Dapati Kafe dan Biliar Buka Malam Ramadan di Banjarbaru
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Brio Tabrak Polisi dan Sepeda Motor di Banjarmasin Berawal dari Melawan Arah