Hukum
Mengaku Hanya Senang-senang, Al Kedapatan Bawa 6 Biji Ekstasi
BANJARMASIN, Polsek Banjarmasin Tengah mendapati Al (38) membawa obat-obatan terlarang di Jalan Djok Menyata, Kelurahan Kertak Baru, Banjarmasin Timur, Sabtu (13/1) dinihari sekitar pukul 01.00 Wita.
Al, setelah diperiksa adalah seorang karyawan swasta, warga Trans Kalimantan Komplek Persada Permai, Desa Semangat Dalam, Kecamatan Alalak, Barito Kuala.
Kanit Reskrim Polsek Banteng Ipda Achmad Doni Meidianto STK mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan Unit Reskrim Polsek Banteng Bripka Tri Darma Rahmadi dan Bripda Aprizal Putera Dipa yang sedang melaksanakan giat patroli wilayah.
Dua anggota Polsek Banteng (Banjarmasin Tengah) ini kemudian melihat Al yang sedang duduk di pinggir jalan dengan gerak-gerik mencurigakan.
Setelah itu dilakukan penggeledahan terhadap Al, dan ternyata ditemukan barang bukti berupa 6 butir yang diduga narkotika jenis inek berlogo micky mouse warna merah muda. Dari tangan Al juga didapati 3 butir carnophen dan 1 butir obat berbentuk kapsul berwarna emas yang belum diketahui jenisnya. Obat-obatan terlarang itu oleh Al disembunyikan bersama handphone Blackberry di saku kantong celana bagian depan sebelah kiri.
Tersangka dijerat pasal 114 UU No.35 tahun 2009 tentang menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan I.
“Pelaku akan dikenakan pidana penjara seumur hidup, paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar rupiah dan paling banyak Rp 10 miliar rupiah,†kata Kanit Reskrim Polsek Banteng.
Dari pengakuan tersangka, ia membawa barang terlarang tersebut untuk bersenang-senang saja. Pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan di Polsek Banjarmasin Tengah guna pemeriksaan lebih lanjut. (ammar)
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari
-
Kota Banjarmasin3 hari yang laluTata Kelola Sampah di Banjarmasin Masih Buruk, Ini Salah Satu Solusi yang Ditawarkan
-
Kalimantan Barat2 hari yang laluDaftar Tatung Legendaris yang Tampil di Cap Go Meh Singkawang 2026: Sosok di Balik Ritual Mistis
-
HEADLINE2 hari yang laluDitagih Mahasiswa, Kasus-kasus Polda Kalsel Libatkan Polisi yang Tak Tuntas
-
HEADLINE3 hari yang laluAS-Israel Serang Iran, Ini Dampaknya ke RI
-
Kalimantan Selatan1 hari yang laluWakapolda Kalsel Janjikan Zero Tolerance Pelanggaran Anggota
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara1 hari yang laluPasar Murah Diskoperindag HSU di Desa Tambalang Raya


