Connect with us

Pemilu 2024

Melanggar Titik Pemasangan, Ratusan APK Dilaporkan ke Bawaslu Banjarbaru

Diterbitkan

pada

Jaya Hasiholan Limbong, pelapor bersama saksi Fahmi Azhari datang ke Bawaslu Banjarbaru membawa beberapa bukti dan data pelanggaran pemasangan APK di Kecamatan Banjarbaru Selatan dan Landasan Ulin. Foto: wanda

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dua kecamatan di Kota Banjarbaru mendapat pelaporan pelanggaran pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarbaru.

Sebanyak 108 APK terpasang di kawasan Banjarbaru Selatan dan Landasan Ulin dilaporkan atas dugaan melanggar aturan kampanye Pemilu 2024, Senin (22/1/2024).

Jaya Hasiholan Limbong, selaku pelapor bersama dengan saksi Fahmi Azhari datang ke Bawaslu Kota Banjarbaru membawa beberapa bukti dan data pelanggaran yang telah ditelaah melalui google form.

Baca juga: Lapor Tapi Tak Kunjung Dipotong, Akhirnya Pohon di Kawasan Bundaran Kamboja Roboh Timpa Mobil

“Di gelombang kedua ini kami melaporkan kembali ada sebanyak 108 APK yang terletak di Kecamatan Landasan Ulin dan Kecamatan Banjarbaru Selatan,” ujarnya.

“Berdasarkan data yang kami kumpulkan dan kami input melalui google form pribadi, dugaan pelanggaran paling banyak ada di kawasan Banjarbaru Selatan, yang kedua Landasan Ulin,” ujar Jaya Hasiholan Limbong saat diwawancarai, Senin (22/1/2024) di kantor Bawaslu Kota Banjarbaru.

Pelapor merincikan dari data yang diperoleh, ada 52 APK yang melanggar dengan ditempel pada pohon dan 38 APK yang menempel di tiang listrik.

Baca juga: Pengemudi Fortuner AJ Tak Ditahan, Penanganan Diversi Menurut UU SPPA

“Kami juga temukan APK-APK yang rusak seperti menganggu kabel-kabel listrik, ada sekitar 10 buah,” sambung dia.

Selain itu pihaknya juga menemukan APK yang berada masuk di wilayah pemerintahan sebanyak empat buah. Serta dua atau lebih APK yang berada di lingkungan pendidikan.

“Dalam hal ini kami membuat google form untuk memudahkan data-data itu bisa diproses lebih lanjut oleh Bawaslu,” katanya.

Baca juga: Aktivis Lingkungan: Galon Sekali Pakai Bikin Sampah Plastik Menggunung

Alumni Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) itu mengaku termotivasi melaporkan karena sudah kerap menemukan pelanggaran saat melewati sejumlah jalan di dua kecamatan itu.

“Jumlah itu sudah tergolong sangat banyak dan APK itu melanggar, besar kemungkinan menciderai warga. Kita tidak ingin warga manapun di Kota Banjarbaru terdampak dari keteledoran pemasangan APK tersebut, misalnya kita lihat ada yang jatuh, hingga kejatuhan baliho,” jelasnya.

Per tanggal 9 Januari sebelumnya, ia bersama saksi juga mendatangi Bawaslu Banjarbaru untuk melaporkan 34 pelanggaran pemasangan APK yang tersebar di Kecamatan Banjarbaru Utara.

Baca juga: Lagi-lagi Ada Pekerjaan Sambungan Pipa, Pasokan Air Bersih di Banjarmasin Kembali Terganggu

Karena menemukan lebih banyak pelanggaran, ia pun kembali datang untuk melaporkan ke Bawaslu.

“Jika ada masyarakat umum juga yang ingin melapor atau mengadukan, bisa bersama kami insya Allah bisa membantu ataupun mendampingi,” kata Jaya.

Lebih jauh, ia menerangkan usai laporan itu masuk, Bawaslu Kota Banjarbaru akan memproses kelengkapan syarat formil dan materil dari data laporan tersebut hingga dua hari ke depan. (kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter : wanda
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->