Connect with us

Kalimantan Selatan

LSM AKGUS Kotabaru: Pulau Laut yang Hanya 2 Ribu Km Persegi Jangan Ditambang!

Diterbitkan

pada

Lembaga Swadaya Masyarakat Anak Kaki Gunung Sebatung (AKGUS) asal Kotabaru mendatangi kantor Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan aksi damai menyampaikan aspirasi terkait perusahaan tambang batu bara dan pembangunan jembatan penghubung antara Tanah Bumbu - Kotabaru, Selasa (7/2/2023) siang. Foto: ibnu

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Aksi penyampaian aspirasi Lembaga Swadaya Masyarakat Anak Kaki Gunung Sebatung (LSM AKGUS) Kotabaru berujung pada audiensi di aula Aberani Sulaiman, kantor Setda Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (7/2/2023) siang.

Hardiyandi kordinator aksi, menyoroti Amdal perusahaan tambang batu bara hingga adanya mafia tanah di salah satu tambang yang ada di Pulau Laut, Kotabaru.

Hardiyandi mengatakan maksud kedatangan pihaknya ke kantor Gubernur Kalsel bertujuan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Pulau Laut, Kotabaru. Ada 3 izin tambang yang dikeluarkan untuk perusahaan pertambangan.

Seharusnya, lanjut pria yang kerap disapa Bang Tungku ini, di Pulau Laut dengan luas 2 ribu kilo meter persegi berdasarkan Undang-Undang yang berlaku, dengan luas lahan tersebut tidak diperbolehkan adanya aktivitas pertambangan. Namun, saat ini ada beberapa perusahaan tambang yang melakukan aktivitas pertambangan di sana.

 

 

Baca juga: 7-22 Februari Operasi Keselamatan Intan 2023 Polres Banjar, Tilang Pelanggar Lalu Lintas

“Kami ingin tahu sampai ambang batas mana tambang perusahaan, karena sudah menyasar ke lingkungan hidup, serta masyarakat,” ujarnya.

Selain pertambangan, Bang Tungku juga menyoroti terkait maraknya jalan negara dijadikan perlintasan bagi pengangkutan hasil tambang. Kemudian, masalah lingkungan yang saat ini sudah tidak diselamatkan lagi.

Foto: ibnu

“Ada juga dugaan mafia tanah,” sebutnya.

“Pembangunan jembatan Tanah Bumbu Kotabaru juga mangkrak sudah 10 tahun,” tambahnya.

Dengan beberapa tuntutan tersebut, dirinya berharap agar pemerintah mendengar dan menjadikan perhatian.

Baca juga : Lantik 48 Pejabat Administrator dan Pengawas, Pesan Khusus Bupati Kapuas kepada Dua Camat

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Setda Kalsel, Nurul Fajar Desira mengatakan terkait pertambangan ini Pemprov sudah lama memperjuangkan keinginan masyarakat Kotabaru untuk membatalkan izin tambang di Pulau Laut.

“Kami akan pantau terus, jangan sampai tambang di sana (Pulau Laut) merusak lingkungan,” ujarnya.

Ditegaskannya, aspirasi yang dibawa LSM AKGUS Kotabaru ini tidak hanya diterima saja. Namun, akan ditindaklanjuti oleh dinas terkait Pemprov Kalsel.

Soal jembatan penghubung ke Pulau Laut, tetap akan dibangun. Hanya saja, sedikit ada perubahan dari desain awal karena memakan banyak anggaran berdasarkan desain terdahulu.

“Ini sudah masuk ke Bappenas, kita mencoba pembangunan ini melalu anggaran pemerintah mulai pusat hingga daerah atau dibiayai oleh swasta,” tuntasnya.(kanalkalimantan.com/ibnu)

Reporter: ibnu
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->