Connect with us

Kota Banjarbaru

LPMA Sayangkan Penetapan Geopark Meratus Tak Gandeng Masyarakat Adat

Diterbitkan

pada

LPMA sayangkan tidak dilibatkannya masyarakat adat dalam geopark Foto: net

BANJARBARU, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Adat (LPMA) Borneo menyesalkan langkah Pemprov Kalsel tak melibatkan masyarakat Dayak Meratus dalam proses pencangangan geopark nasional. Mengingat kebijakan ini akan berdampak pada kehidupan adat dan budaya warga setempat.

Direktur Eksekutif LPMA Borneo, Juliade mengatakan, menghargai langkah Pemprov dalam hal menginisiasi lahirnya geopark Pegunungan Meratus. Namun ia menganggap, geopark bukan langkah yang tepat untuk melindungi dan menyelamatkan Meratus. “Apalagi sejak awal Pemprov tak melibatkan berbagai komponen masyarakat, terutama masyarakat adat yang hidup di sekitar titik-titik geopark,” ungkapnya.

Juliade mengatakan, karena geopark berada di kawasan Pegunungan Meratus, maka masyarakat adat Dayak Meratus wajib dilibatkan sejak hulu proses hingga hilir prosesnya. Apalagi setelah titik-titik geopark ditentukan, maka akan berdampak luas baik terhadap Pegunungan Meratus maupun terhadap adat Dayak Meratus.

“Harusnya geopark bukan berupa titik-titik yang ditentukan dengan pendekatan kepariwisataan. Namun berupa kawasan-kawasan konservasi yang bersinergi dengan masyarakat adat Dayak Meratus, sehingga kelestarian alam dan perlindungan terhadap Pegunungan Meratus bersama masyarakatnya menjadi hal yang utama,” terangnya.

Di sisi lain, ia menginginkan Pemprov Kalsel mengambil langkah yang menyeluruh untuk melindungi Meratus dari pertambangan dan perkebunan kelapa sawit melalui Perda dan memasukkan Pegunungan Meratus dalam RTRW Kalsel. Upaya ini sebagai kawasan yang dilindungi dan bebas dari pertambangan dan perkebunan kelapa sawit.

LPMA pun mendesak Pemprov Kalsel mengambil kebijakan yang jelas dan tegas untuk menyelamatkan Meratus dengan tidak memberi kesempatan terhadap pertambangan dan perkebunan kelapa sawit melalui berbagai kebijakan dan kewenangan yang melekat.

Juliade mengatakan, Pemprov Kalsel harus memasukkan bentang Pegunungan Meratus dalam Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai kawasan yang bebas tambang dan perkebunan kelapa sawit. Pegunungan Meratus membujur dari Kabupaten Tabalong hingga Tanah Laut. “Artinya, ini merupakan langkah yang menyeluruh. Langkah ini bisa diwujudkan melalui Perda,” katanya dilansir kumparan.com danbanjarhits.id.

Di sisi lain, gerakan #savemeratus yang diantaranya ada Walhi Kalsel, juga merespons penetapan geopark Meratus tersebut dengan menyayangkan tidak dilibatkannya masyarakat sipil dan masyarakat sekitar lokasi geopark Meratus, khususnya masyarakat adat dayak Meratus. Padahal di sisi lain, ada keterlibatan Forum Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Pertambangan Kalsel.

Terkait hal tersebut, gerakan #savemeratus mendesak pemerintah segera mengakui hak-hak hukum adat Meratus dan wilayah adatnya. “Karena dari dulu masyarakat adar Dayak Meratus terbukti mampu mengelola wilayahnya, hidup dan berkehidupan, tapi sampai sekarang belum diakui pemerintah,” ujarnya dalam sebuah pernyataan sikap yang dibagikan melalui medsos.

Status Geopark Nasional Pegunungan Meratus bukan jaminan menjaga Meratus dari ekspansi industri ekstraksi macam tambang batu bara. Menurut Ketua Badan Pengelola Geopark Nasional Pegunungan Meratus, Nurul Fajar Desira, eksplorasi tambang masih bisa dibuka di bentang Pegunungan Meratus asalkan di luar geosite yang ditetapkan.

Pihaknya sudah menentukan 36 geosite di antaranya Kahung, Waduk Riam Kanan, Goa Batu Apung, dan Mandiangin. “Artinya kalau ada potensi tambang, tentu bisa mengeksplorasi. Tapi tetap memperhatikan keberadaan geosite,” ucap Nurul Fajar Desira.

Pihaknya segera menyusun garis delienasi untuk melindungi spot-spot 36 geosite ini. Ia tegas melarang pertambangan dan kebun sawit merambang geosite. Kalaupun ada kerusakan, Badan Pengelola akan merenovasi geosite. Pihaknya sementara menentukan 36 geosite yang sudah tersohor, dan berpotensi menambah lagi geosite.

Menurut dia, Pegunungan Meratus menyimpan banyak potensi kekayaan alam yang patut diproteksi. Fajar berkata Meratus terbentuk 200 juta tahun lalu akibat tumbukan lempeng Pasifik dan Asia yang memicu dasar laut naik ke permukaan. Alhasil, kata dia, bebatuan Pegunungan Meratus didominasi ofiolit (batu kerak dasar laut) dengan usia ratusan juta tahun silam.

“Yang kita lihat sekarang ini di Meratus adalah batu dasar laut. Penetapan geopark ini melindungi, kalau penambangan merusak geosite-geosite itu, maka enggak bisa. komitmen seperti itu. Ini upaya konkret gubernur Kalsel dalam merespons save meratus menjadikan Meratus geopark nasional,” Fajar menambahkan.

Geopark Nasional Pegunungan Meratus menjadi bagian dari 19 geopark nasional. Pada 2019, Fajar berfokus membenahi dan mengoptimalkan 36 geosite agar mendatangkan manfaat bagi warga lokal. Menurut dia, geopark tidak lantas menghilangkan adat lokal karena masyarakat tetap dilibatkan dalam pengelolaan.

Adapun pada 2020, Pemprov Kalsel akan mendaftarkan ke UNESCO agar Geopark Nasional Pegunungan Meratus berstatus internasional, seperti empat geopark lain di Indonesia. “Tujuan geopark nasional paling ujung ingin melindungi Pegunungan Meratus sebagai masa depan Kalsel. Karena sumber oksigen, sumber air, dan sumber daya lain ada di Pegunungan Meratus,” ucap Nurul Fajar Desira.(rico/kum)

Reporter : Rico/kum
Editor : Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->