Connect with us

PILKADA BANJARMASIN

Lagi-lagi Ananda-Mushaffa Laporkan KPU Kota Banjarmasin ke MK

Diterbitkan

pada

Paslon Ananda-Mushaffa melaporkan KPU Banjarmasin ke MK Foto: dok kanal

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Usai pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilwali Kota Banjarmasin 28 April 2021 lalu, diketahui saksi pasangan calon (Paslon) nomor 4, Ananda-Mushaffa merasa masih adanya ketidaknetralan penyelenggara PSU.

Atas kejadian tersebut, kuasa hukum paslon 04, Muhammad Rizky Hidayat SH, memasukkan laporan permohonan kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

“Benar, Selasa (4/5/2021) malam masuknya. Permohonan tersebut sudah dicatat oleh MK. Itu ada tanggalnya dan jam masuknya. Dan ditandatangani oleh Panitera Mahkamah Konstitusi, Muhidin,” ujar Rizky Hidayat, ketika dikonfirmasi Kanalkalimantan.com.

Menurutnya, laporan tersebut karena adanya keberatan dari saksi-saksi yang dicatatkan pada catatan kejadian khusus di KPU kota waktu rekapitulasi lalu.

“Adanya dugaan ketidaknetralan penyelenggara pada waktu Pemungutan Suara Ulang,” ucapnya.

Selanjutnya, berkas permohonan tersebut telah dicatat dalam Buku Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik (e-BP3).

Kelengkapan Permohonan Pemohon pun akan diperiksa berdasarkan Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 6 Tahun 2020 tentang Tata Beracara dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

Baca juga : Wali Kota Serahkan Paket Sembako Bank Kalsel ke Warga Cempaka

“Intinya klien Kami melihat adanya dugaan kecurangan yang berlanjut dan untuk mendapatkan keadilan dengan kembali membawa perkara tersebut ke Mahkamah Konstitusi,” bebernya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Banjarmasin, Rahmiyati Wahdah saat dikonfirmasi terkait hal itu mengaku akan berkonsultasi bersama KPU Pusat atas laporan tersebut.

“Saya sudah melihat, jadi ini kami akan koordinasikan serta konsultasi dulu dengan pihak KPU RI,” ucap Rahmi.

Baca juga : Humas Polri Ajak Masyarakat Palangkarya Bersinergi Perangi Aksi Terorisme

Saat ditanya, apakah laporan tersebut bakal mengganggu tahapan berikutnya yakni penetapan calon terpilih, Rahmi mengaku masih akan berkoordinasi dengan pihak KPU RI.

“Nah makanya, karena ini PSU apakah akan seperti semalam atau bagaimana? Hal itu yang akan konsultasinkan lagi,” pungkas Rahmi. (Kanalkalimantan/Tius)

 

Reporter : Tius
Editor : Cell

 

 

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->