Connect with us

Lingkungan

Krisis Kesehatan Publik Dampak Polusi Udara, Pemerintah Bersikap Lambat dan Gagap

Diterbitkan

pada

Webinar Life Under The Smog of Forest and Wildfires. Foto: ist

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU– Dampak sosial polusi udara dan sikap pemerintah dalam menangani krisis global terkait kesehatan dan lingkungan, menjadi persoalan yang mengemuka pada Chemistry Studium Generale #1 yang mengangkat tema: “Life Under The Smog of Forest and Wildfires” pada Jumat (13/5/2022) pukul 14.00 Wita.

Pembicara Dwi Rasy Mujiyanti, selaku Ph.D student di CYCU sekaligus dosen Jurusan Kimia di FMIPA ULM, dan Liao Sheng Yu, master student di CYCU, mengulas akan besarnya ancaman Kesehatan imbas polusi udara pada webinar yang digelar Himamia/Prodi Kimia dengan narsum dari Chung Yuan Christian University (CYCU) Taiwan dan praktisi lingkungan ini.

Demikian juga pembicara tamu Kisworo Dwi Cahyono, selaku Direktur Walhi Kalsel dan Aulia Nur Mustaqiman, yang juga merupakan Ph.D student di CYCU, yang mengulas aspek kebijakan pemerintah dalam penanganan polusi udara dan kabut asap.

Dalam paparannya, Liao Sheng Yu mengatakan, polusi udara menjadi permasalahan serius karena dampaknya yang global. Krisis ini secara nyata juga berdampak pada kesehtan manusia dan lingkungan karena ada senyawa berbahaya dalam polusi udara.

 

Baca juga  : Peringati Hardiknas, Wabub Banjar Harapkan Pendidik Tangguh Pimpin Pemulihan dan Kebangkitan

“Ada partikel tersuspensi halus di udara yang disebut PM2.5, yang dapat menyebabkan penyakit pernapasan seperti asma, penyakit kardiovaskular, kanker paru-paru, bronkitis, dan banyak lagi. Paparan jangka panjang dan jangka pendek terhadap partikel debu halus ini dapat meningkatkan risiko penyakit pernapasan dan kematian,” jelasnya.

Ia menambahkan, orang yang menghirup karbon monoksida dapat menderita sakit kepala, mual, pusing, penglihatan kabur, kebingungan, nyeri dada, kelemahan, dan gagal jantung.

“Tinggal di dekat pembangkit listrik termal atau di daerah dengan volume lalu lintas tinggi dapat membuat Anda terpapar nitrogen oksida dosis yang lebih tinggi. Menghirup vinil klorida konsentrasi tinggi dapat menyebabkan pusing atau kantuk. Paparan hidrogen sulfida konsentrasi rendah dapat mengiritasi mata, hidung, atau tenggorokan. Tingkat paparan timbal yang tinggi dapat menyebabkan kerusakan serius pada otak dan ginjal pada orang dewasa dan anak-anak,” tambahnya.

Menambahkan, Dwi Rasy Mujianti mengatakan, ancaman tersebut mestinya diikuti langkah pemerintah dalam melakukan antisipasi maupun kebijakan jangka Panjang dalam menekan polusi udara. Baik akibat asap kendaraan bermotor, kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), dan masifnya industry di perkotaan.

 

Baca juga  : 219 Desa Ikuti Gerakan Peduli Lingkungan Hidup se-Kalimantan Selatan

“Negara seperti Taiwan, telah menerapkan Indeks Kualitas Uadara (AQI/Air Quality Insex) yang selalu dapat dipantau tiap hari sehingga menjadi control kualitas bagi masyarakat khususnya dalam beraktifitas di luar,” terang dosen Kimia, FMIPA ULM ini.

Ia mengatakan, AQI didasarkan pada data pemantauan konsentrasi unsur zat O3, PM2.5, PM10, CO, SO2 dan NO2 di udara pada hari itu. Kemudian nilai maksimum dari setiap sub-indikator pada hari itu adalah nilai AQI dari stasiun tersebut pada hari itu.

“Di banyak tempat, pemerintah daerah tak memasang indeks kualitas udara. Jika pun ada, banyak yang tidak berfungsi dengan baik terhadap alat yang biasa dipasang di pinggir jalan ini,” terangnya.

Dwi Rasy menambahkan, kandungan oksigen di udara ideal harus mencapai 21%. Namun bencana asap akan mengurangi persentase oksigen di udara sehingga rentan terhadap kesahatan masyarakat.

 

 

Baca juga: Dispersip Banjar Lakukan Bimbingan Aplikasi SRIKANDI pada Kunker Setda Tanah Bumbu

Sementara itu, pembicara tama Aulia Nur Mustaqiman mengatakan, bberapa kota di Indonesia memiliki tingkat pencemaran udara berbeda. Selain disebabkan oleh kendaraan bermotor, salah satu kontibutor terbesar adalah kebakaran hutan.

“Indikator utama pencemaran udara pada setiap kota di Indonesia dapat dilihat dari sebaran angka partikulat matter (PM2.5). PM2.5 ditunjukkan dengan angka yang besar pada kota-kota besar di Indonesia. Yogyakarta memiliki angka PM2.5 yang besar dikarenakan sempat terjadi erupsi Gunung Merapi pada beberapa periode tahun sekali. Sedangkan kota Pekanbaru, kota Palangkaraya, dan kota Pontianak memiliki PM2.5 yang besar dikarenakan kebakaran hutan,” katanya.

Di sisi lain, Kisworo Dwi Cahyono, selaku Direktur Walhi Kalsel mengatakan, pemerintah masih terkesan lalai, lambat dan gagap dalam menyikapi polusi akibat kabut asap. Harusnya pemerintah sudah bisa melakukan langkah signifikan dan identifikasi dari awal.

“Apalagi kalau mau belajar sejarah, dari dulu sudah ada Karhutla. Penhyebabnya antara lain setelah banyaknya izin-izin korporasi skala besar khsususnya izin monokultur atau satu jenis tanaman skala besar, yaitu perkebunan kelapa sawit di lahan Ekosistem Rawa Gambut (ERG) yang secara jenis lahan juga berbeda dengan tanah mineral,” terangnya.

 

Baca juga  : Wabup Banjar Buka TMMD ke-113, Harapkan Desa Semakin Berkembang dan Sejahtera

Pencegahan dan penegakan hukum, pastinya, harus serius. Terutama terhadap korporasi monokultur skala besar, jangan hanya terhadap rakyat kecil. Karena kalau terhadap korporasi penegakan hukumnya, masih lemah, dan ada indikasi dilemahkan.

“Langkah yang harus segera dilakukan harus serius. Apalagi awal tahun ini, Kalsel mengalami bencana banjir. Dan jangan sampai musim kemarau nanti dihajar lagi oleh karhutla,” tegasnya.

“Sudah sering saya ingatkan, Kalsel dalam posisi darurat ruang dan darurat bencana ekologis. Dari luas Kalsel 3,7 juta hektare, hampir 50 persen sudah dibebani izin tambang dan kelapa sawit, belum lagi HTI dan HPH,” tambah Kisworo. (Kanalkalimantan.com/kk)

Reporter : kk
Editor : cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->