Politik
KPU Banjarbaru : Banyak Pemilih Pindah, Akibatnya Surat Suara Kurang
BANJARBARU, Pemilu 2019 telah usai dilaksanakan Rabu 17 April 2019. Namun sejumlah kendala masih saja ditemukan di beberapa TPS di Provinsi Kalimantan Selatan. Salah satu kasus yang paling banyak yaitu kekurangan surat suara di sejumlah TPS.
Contohnya, di kota Banjarbaru, dimana kasus surat suara kurang terjadi di TPS khusus di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas III Banjarbaru. Dua TPS khusus di Lapas Banjarbaru yakni TPS 21 dan TPS 27 digunakan untuk 431 orang baik warga binaan maupun petugas Lapas yang terdiri dari DPT (Daftar Pemilih Tetap) dan DPTb (Daftar Pemilih Tambahan). Terpantau salah satu TPS yaitu TPS 21 tidak dapat beroperasi hingga batas akhir pencoblosan karena tidak memiliki stok surat suara.
Hal ini pun disesali Kepala Lapas Banjarbaru, Abdul Aziz. “Ya saya menyayangkan kenapa ini bisa terjadi. Padahal masih banyak warga binaan yang belum mencoblos. Bahkan para pegawai, termasuk saya juga,†ungkapnya saat ditemui Kanalkalimantan.com.
Meski KPU Banjarbaru berupaya untuk mendistribusikan surat suara secepat mungkin, namun dampaknya proses penghitungan suara di Lapas Banjarbaru molor hingga malam hari.
Ketua KPU Banjarbaru, Hegar Wahyu Hidayat menjelaskan, kurang surat suara di masing-masing TPS karena banyaknya pemilih untuk pindah TPS memilih. Hal ini pasca putusan MK yang memperpanjang masa pendaftaran daftar pemilih tambahan (DPTb) Pemilu 2019 menjadi H-7.
“Sebenarnya pasca putusan MK kemarin menjadi banyak orang mengurus untuk pindah memilih. Ada perpanjangan waktu. Sementara KPU terbatas untuk pengadaan surat suara DPTb,†ujarnya.
Alhasil, kekurangan surat suara di sejumlah TPS disebabkan surat suara untuk DPT digunakan untuk DPTb dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang pemilihnya dapat mencoblos dengan membawa dan menunjukkan e-KTP maupun suket ke TPS.
Lantas, apa solusinya? Sesuai mekanisme, KPU Banjarbaru melakukan pengecekan stok suara di KPU dan jika masih ada maka akan langsung dikirim ke TPS yang kekurangan. Tapi apabila stok surat suara di KPU habis, maka dibenarkan untuk mengambil surat suara di TPS terdekat yang masih tersisa.
“Untuk surat suara DPRD Kabupaten/Kota diambil dari TPS yang Dapilnya sama. Kalau surat suara Pilpres ya bisa saja diambil dari TPS manapun yang tersia dan tidak terpakai,†lanjut Ketua KPU Banjarbaru.
Sorotan lebih terkait penyelenggaraan Pemilu 2019 juga data datang dari Wakil Presiden, Jusuf Kala yang berharap model Pemilu di Indonesia dikembalikan seperti semula. Yang mana pemilihan presiden dan pemilihan legislatif tidak berlangsung serentak.
Menurut JK, pemilu 2019 menjadi salah satu penyelenggaraan pemilu terumit yang Indonesia alami. Selain berpotensi suara bocor lebih besar ,juga membuat efek negatif bagi kandidat calon dewan. Karena membuat masyarakat condong lebih memperhatikan pemilihan presiden dan sebaliknya kandidat calon presiden tidak akan mendapat dukungan penuh dari partai-partai pendukungnya.
“Kalau bersamaan susah, susah pilegnya, susah pilpresnya. Mudahan-mudahan 5 tahun yang akan datang kembali pada pola yang sebelumnya,†ujar mantan Ketua Umum Partai Golkar itu. (rico)
Editor : bie
-
Bisnis2 hari yang lalu
Harga Emas di Pasar Bauntung Banjarbaru Terus Naik dari Ramadan hingga Lebaran
-
HEADLINE9 jam yang lalu
Geger Temuan Dua Mayat di Banjarbaru, Jasad RFS Didapati Masuk Tong Air Kaki di Atas
-
Kalimantan Selatan3 hari yang lalu
Mengenang Ulama Besar Tanah Banjar di Masjid dengan Nama Kitab Karangannya
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Terjerat Cuci Uang Narkoba, Nasib Ayah Fredy Pratama Tinggal Ketuk Palu
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Riding Bersama Wali Kota, Salurkan Bansos Hari Jadi ke-25 Kota Banjarbaru
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Ini Harga Beras di Pasar Bauntung Banjarbaru Pasca Lebaran