Connect with us

Politik

KPU Banjarbaru : Banyak Pemilih Pindah, Akibatnya Surat Suara Kurang

Diterbitkan

pada

Warga binaan di Lapas Banjarbaru saat menunggu pencoblosan pada 17 April kemarin. foto : rico

BANJARBARU, Pemilu 2019 telah usai dilaksanakan Rabu 17 April 2019. Namun sejumlah kendala masih saja ditemukan di beberapa TPS di Provinsi Kalimantan Selatan. Salah satu kasus yang paling banyak yaitu kekurangan surat suara di sejumlah TPS.

Contohnya, di kota Banjarbaru, dimana kasus surat suara kurang terjadi di TPS khusus di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas III Banjarbaru. Dua TPS khusus di Lapas Banjarbaru yakni TPS 21 dan TPS 27 digunakan untuk  431 orang baik warga binaan maupun petugas Lapas yang terdiri dari DPT (Daftar Pemilih Tetap) dan DPTb (Daftar Pemilih Tambahan). Terpantau salah satu TPS yaitu TPS 21 tidak dapat beroperasi hingga batas akhir pencoblosan karena tidak memiliki stok surat suara.

Hal ini pun disesali Kepala Lapas Banjarbaru, Abdul Aziz. “Ya saya menyayangkan kenapa ini bisa terjadi. Padahal masih banyak warga binaan yang belum mencoblos. Bahkan para pegawai, termasuk saya juga,” ungkapnya saat ditemui Kanalkalimantan.com.

Meski KPU Banjarbaru berupaya untuk mendistribusikan surat suara secepat mungkin, namun dampaknya proses penghitungan suara di Lapas Banjarbaru molor hingga malam hari.

Ketua KPU Banjarbaru, Hegar Wahyu Hidayat.

Ketua KPU Banjarbaru, Hegar Wahyu Hidayat menjelaskan, kurang surat suara di masing-masing TPS karena banyaknya pemilih untuk pindah TPS memilih. Hal ini pasca putusan MK yang memperpanjang masa pendaftaran daftar pemilih tambahan (DPTb) Pemilu 2019 menjadi H-7.

“Sebenarnya pasca putusan MK kemarin menjadi banyak orang mengurus untuk pindah memilih. Ada perpanjangan waktu. Sementara KPU terbatas untuk pengadaan surat suara DPTb,” ujarnya.

Alhasil, kekurangan surat suara di sejumlah TPS disebabkan surat suara untuk DPT digunakan untuk DPTb dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang pemilihnya dapat mencoblos dengan membawa dan menunjukkan e-KTP maupun suket ke TPS.

Lantas, apa solusinya? Sesuai mekanisme, KPU Banjarbaru melakukan pengecekan stok suara di KPU dan jika masih ada maka akan langsung dikirim ke TPS yang kekurangan. Tapi apabila stok surat suara di KPU habis, maka dibenarkan untuk mengambil surat suara di TPS terdekat yang masih tersisa.

“Untuk surat suara DPRD Kabupaten/Kota diambil dari TPS yang Dapilnya sama. Kalau surat suara Pilpres ya bisa saja diambil dari TPS manapun yang tersia dan tidak terpakai,” lanjut Ketua KPU Banjarbaru.

TPS khusus di Lapas Banjarbaru.

Sorotan lebih terkait penyelenggaraan Pemilu 2019 juga data datang dari Wakil Presiden, Jusuf Kala yang berharap model Pemilu di Indonesia dikembalikan seperti semula.  Yang mana pemilihan presiden dan pemilihan legislatif tidak berlangsung serentak.

Menurut JK, pemilu 2019 menjadi salah satu penyelenggaraan pemilu terumit yang Indonesia alami. Selain berpotensi suara bocor lebih besar ,juga membuat efek negatif bagi kandidat calon dewan. Karena membuat masyarakat condong lebih memperhatikan pemilihan presiden dan sebaliknya kandidat calon presiden tidak akan mendapat dukungan penuh dari partai-partai pendukungnya.

“Kalau bersamaan susah, susah pilegnya, susah pilpresnya. Mudahan-mudahan 5 tahun yang akan datang kembali pada pola yang sebelumnya,” ujar mantan Ketua Umum Partai Golkar itu. (rico)

Reporter : rico
Editor : bie

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->