Connect with us

Kota Banjarbaru

“Konservasi Tak Berarti Harus Mengeluarkan Masyarakat”

Diterbitkan

pada

Kepala BKSDA Kalsel Dr Ir Mahrus Aryadi MSc Foto: AldiSkatel

BANJARBARU, Menjadi orang nomor satu di Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalsel, banyak hal yang kini menjadi tanggung jawab Dr Ir Mahrus Aryadi MSc. Di antaranya konservasi hayati dan ekosistem yang mampu memberikan manfaat kepada masyarakat Kalsel.

Jumat (2/2) pasca sertijab pimpinan dari Ir Adib Gunawan, pria yang mengaku keturunan Barabai, HST ini, langsung menjalani segepok tugas. Siang kemarin, Mahrus bahkan sudah siap bertolak ke Jakarta untuk menghadiri rapat koordinasi penanggulangan kebakaran hutan yang langsung dipimpin Presiden RI Joko Widodo.

Meski demikian, pria kelahiran 29 Januari 1966 ini masih menyempatkan waktu kepada Kanalkalimantan.com. Berikut wawancara singkat dengan magister jebolan George August Goettingen Jerman ini di kantornya.

 

Apa yang menjadi program prioritas Anda pasca dilantik?

Dalam menjalankan program, tentunya tetap mengacu pada apa yang menjadi slogan ‘Salam Bekantan’. Yakni bekerja ikhlas untuk konservasi alam nusantara dan kemaslahatan.  Tujuannya tak lain mewujudkan pengelolaan BKSDA yang kuat untuk konservasi SDA hayati dan ekosistem yang produktif, serta memberikan manfaat optimal kepada masyarakat di Kalimantan Selatan.

Untuk jangka pendek ini?

Untuk jangka pendek, program yang akan dilaksanakannya yakni percepatan dan inovasi dalam kegiatan konservasi SDA di Kalsel.  Untuk itu ada dua kegiatan yang akan dilakukan yakni pendekatan kepada masyarakat dengan melibatkan masyarakat terlibat dalam kegiatan konservasi itu sendiri dan usaha pengawetan serta perlindungan plasma nutfah.

Seberapa penting peran masyarakat dalam upaya konservasi?

Masyarakat merupakan bagian dari konservasi itu sendiri dia tidak bisa lepas, tetapi kontekstual dan substansi dari konservasi itu sendiri harus tetap kita pegang.  Misal Bekantan sebagai substansi harus dilindungi, apa yang harus dilindungi berarti pakan, melibatkan masyarakat dalam pengadaan pakan.  Kita carikan skema hukum atau payung hukum yang sesuai dengan kondisi masyarakat di sana misal dalam kemitraan konservasi, masyarakat diberikan hak kelola melalui kerjasama dengan balai dengan waktu yang ditentukan bersama dengan kontribusinya masing-masing. Jadi masyarakat tidak dibiarkan atau dikeluarkan,  namun mengajak masyarakat bersama untuk menjaga substansi konservasi SDA. Konservasi harus ada karena itu adalah rantai makanan, kalau suatu jenis hilang maka itu akan memutus rantai makanan yang bisa membuat terjadi bencana, baik itu hama atau penyakit.

Salah satu isu penting saat ini berkaitan dengan terancamnya sumberdaya hayati Kalsel. Bahkan dewan telah menggodok Perda tentang ini. Menurut Anda?

Ya, perlindungan plasma nutfah yang ada di Kalsel merupakan hal yang menjadi salah satu isu sentral.  Untuk itu ada rencana menjalin dengan segala relasi yang ada baik itu di dalam maupun dalam negeri untuk bekerjasama dalam melakukan pengawetan dan perlindungan terhadap keanekaragaman hayati, yang sekaligus juga bermanfaat untuk masyarakat. Jangan sampai kekayaan SDA diambil orang kemudian kita yang membeli produk-produknya dan hal itu jangan sampai terjadi.

Lalu, dalam jangka panjang apa yang bisa diharapkan?

Kedean adalah bagaimana mengupayakan program menuju konservasi yang produktif.  Program tersebut diharapkan nantinya konservasi bukanlah sesuatu yang dianggap mengeluarkan biaya, tetapi bagaimana konservasi bisa menghasilkan biaya untuk dirinya sendiri dan bermanfaat untuk keberadaan masyarakat sekitar dan makhluk hidup yang ada di kawasan konservasi itu sendiri. Misal seperti di tempat wisata, bagaimana nantinya kita memberikan pembelajaran tentang konservasi tetapi mereka yang datang juga membayar untuk konservasi tersebut dan pendidikan juga akan terjadi.

Saat ini berapa kawasan konservasi yang dimiliki Kalsel?

Kawasan konservasi di Kalsel seluas 213.285 ha terdiri 4 unit Cagar Alam (83.586,448 ha), 3 unit Suaka Margasatwa (10.251,787 ha), 3 unit Taman Wisata Alam (1.506,627 ha), 1 unit Taman Hutan Raya (110.024,370 ha) dan 31 unit KSA/KPA baru (7.915,767 ha). Kawasan tersebut sekarang ini ada beberapa permasalahan yang terjadi seperti perambahan kawasan untuk perkebunan dan penebangan kayu yang terjadi di kawasan dataran tinggi-pegunungan.  Perambahan kawasan untuk tambak dan penebangan kayu di kawasan dataran rendah-rawa.  Serta terjadinya pengelolaan kawasan yang tumpang tindih di kawasan pesisir. (abdullah)

Reporter: Abdullah
Editor: Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->