Kalimantan Timur
Ketum JMSI Kaltim: Media Siber Itu Harus Punya Kantor dan Wartawan
KANALKALIMANTAN.COM, SAMARINDA – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kalimantan Timur (Kaltim) berkomitmen menciptakan anggota yang berkualitas, terlebih ketika organisasi perusahaan pers ini ditetapkan sebagai konstituen Dewan Pers.
“Alhamdulillah apa yang kita lakukan di tengah pandemi ini tetap berjalan, kerja keras oleh teman-teman di daerah tercapai. Akhirnya JMSI ditetapkan sebagai konstituen Dewan Pers,” ucap Ketua JMSI Kaltim, Mohammad Sukri.
Sesuai dengan komitmen Ketua Umum JMSI Pusat Teguh Sentosa, kata Mohammad Sukri, tujuan dibentuknya organisasi ini bukan hanya sekadar menjadi konstituen Dewan Pers, melainkan ikut membangun ekosistem pers nasional yang sehat dan profesional.
“Anggota JMSI di Kaltim ada 13, saya tidak mencari kuantitas tapi kualitas. Itu prinsip kami, karena saya lihat kebanyakan perusahaan pers tidak ada persiapan, tidak memiliki kantor, tidak sesuai dengan Pasal 3,” tegasnya dalam kegiatan konvensi media siber di Swiss-belhotel, Sabtu (8/1/2022).
Baca juga : Pasien Penyakit Jantung Terus Bertambah, RS Ini Buka Poliklinik Khusus
Tidak adanya persiapan dari perusahaan pers ini dapat menimbulkan berbagai macam persoalan di kemudian hari dan itu harus dihindari. Sebab seharusnya media siber itu memiliki kantor dan wartawan. Kalaupun kantor sewa atau kontrak tapi jelas keberadaan dan domisilinya.
“Kita ini media siber, biar bagaimana pun suatu saat ada regulasi yang akan diberlakukan baik itu dari Dewan Pers atau pemerintah. Sehingga, kita harus menyiapkannya dari sekarang. Masa media tidak punya kantor dan wartawan, bagaimana mempertanggungjawabkannya,” kata mantan wasit nasional PSSI itu.
Oleh sebab itu, anggota JMSI Kaltim diarahkan untuk benar-benar mengarah pada Perusahaan Pers yang profesional. Itu artinya, sehat dan ada wartawannya, sehingga kedepan semua media anggota yang tergabung di JMSI bisa terverifikasi baik administrasi dan faktual
“Jika ada media yang bergabung dengan JMSI tidak ada wartawannya, saya keluarkan. Mohon maaf karena kita keras, artinya itu sebagai syarat, masa media comot sana comot sini. Saya berharap, nantinya media yang mendapat kontrak dengan pemerintah itu sudah mengikuti peraturan perusahaan pers,” tandasnya. (kanalkalimantan.com/rls)
Reporter : rls
Editor : kk
-
Kalimantan Selatan3 hari yang laluWakapolda Kalsel Janjikan Zero Tolerance Pelanggaran Anggota
-
HEADLINE3 hari yang laluDitagih Mahasiswa, Kasus-kasus Polda Kalsel Libatkan Polisi yang Tak Tuntas
-
NASIONAL2 hari yang laluJalan Hidup Fadia Arafiq dari Penyanyi Dangdut, Bupati, Berujung OTT KPK
-
Kalimantan Selatan3 hari yang laluIni 6 Tuntutan BEM se-Kalsel kepada Kepolisian
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluPasar Murah Diskoperindag HSU di Desa Tambalang Raya
-
HEADLINE3 hari yang laluIran Tutup Selat Hormuz, Kapal Nekat Lewat Akan Dibakar

