Kabupaten Kotabaru
Ketua Gapensi Kotabaru Bantah Pemilihan Tak Sesuai Prosedur
KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU – Ketua Gabungan Pengusaha Seluruh Indonesia (Gapensi) Cabang Kotabaru periode 2021-2026, H Hariyadi Mulya membantah tuduhan bahwa pemilihan tampuk kepemimpinan yang digelar saat Musyawarah Cabang (Muscab) beberapa waktu lalu tidak sesuai prosedur dan tidak mentaati Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART).
Diberitakan Kanalkalimantan.com pada Minggu (20/3/2022), disebutkan bahwa ada 3 point utama yang menjadi keberatan beberapa orang di dalam intern mereka sendiri dan menilai pemilihan ketua Gapensi Kotabaru tak sesuai prosedur. Seperti halnya, panitia tidak kredibel dan tidak mempunyai SK kepanitian, Muscab penuh rekayasa karena yang hadir cuma 13 orang dari 30 orang yang mempunyai hak suara. Akan tetapi, suara yang sah ada 30 orang terdiri dari suara H Hariyadi Mulya sebanyak 21 orang dan rival saingannya hanya mendapat 9 suara saja dan yang tidak hadir berjumlah 18 orang dan tidak pernah memberikan mandat. Point terakhir adalah Muscab tidak mengikuti aturan-aturan anggaran dasar Gapensi.
Menjawab itu, Ketua Gapensi Cabang Kotabaru terpilih saat pelaksanaan Muscab beberapa waktu lalu, H Hariyadi Mulya menyampaikan bahwa kalau itu dikatakan tidak kredibel atau tidak sah. Kenapa yang bersangkutan mengikuti kegiatan pemilihan tersebut, dan sejak awal yang gigih untuk segera dilaksanakan adalah mantan sekeretaris Gapensi Kotabaru periode sebelumnya.
“Akan tetapi karena keinginan yang bersangkutan tidak disetujui anggota untuk menjadi sekretaris, baru muncul hal tersebut,” ungkapnya jelas, Senin (21/3/2022).
Baca juga: Pelaku Penyelundupan Kayu di Banjarmasin Anggota Polisi, AR Ternyata Berdinas di Polres HSU
Kemudian disambungnya lagi, terkait dengan Surat Keputusan (SK) kepanitiaan, hal tersebut ada di tempat Subhan yang sekarang menjabat sebagai sekretaris Gapensi Kotabaru.
“Jadi jelas, tidak benar dikatakan panitia tidak mempunyai SK. Prinsipnya, prosedur organisasi tetap dilaksanakan sesuai dengan AD ART,” tambahnya.
Dilanjutkannya, ada juga sangkaan terkait dengan rekayasa orang yang behadir. Menurutnya, justru yang mau merekayasa itu awalnya adalah yang bersangkutan sendiri mengedarkan dukungan tanpa ada Muscab. Namun ditolak, dan di minta harus tetap ada pelaksanaan Muscab.
“Meskipum terhitung sederhana pelaksanaan Muscabnya. Akan tetapi untuk yang memberikan suaranya di dalam voting memenuhi syarat, sementara yang tidak bisa hadir sudah memberikan kuasanya kepada orang yang ditunjuknya untuk memberikan hak suaranya kepada yang dikehendakinya. Jadi, itu sudah memenuhi prosedur,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/muhammad)
Reporter : muhammad
Editor : bie
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluMediasi Warga dengan PT MMI, Pemkab Banjar Sarankan Bentuk Tim Penyelesaian Sengketa Independen
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluTekan Sampah ke TPA Banjarbakula, PUPR Kalsel Selesai Bangun TPS 3R di Mataraman
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluKontingen Yayasan Pendidikan Bakat Sepak Bola Nusantara Sowan ke Bupati Banjar
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluDesa Indrasari Juara 2 Lomba Desa Pangan Aman Regional Tengah 2026
-
Gadget2 hari yang laluASUS Luncurkan Dua Laptop Kreator Berbasis AI
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara1 hari yang laluPerkuat Penanganan Pascabencana, Pemkab HSU Bentuk Tim Jitupasna



