Connect with us

Kota Banjarbaru

Kemensetneg Belanja Masalah Program MBG di Banjarbaru

Diterbitkan

pada

Rapat Koordinasi Pemerintah Kota Banjarbaru, SPPG dan Kementerian Sekretariat Negara di Ruang Tamu Wali Kota Pemko Banjarbaru, Kamis (16/10/2025). Foto : Prokopim Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menjadi perhatian bersama pemerintah daerah bersama Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG), hingga pemerintah pusat.

Turun langsung melakukan penanganan antisipasi agar kejadian keracunan seperti yang terjadi di wilayah Kabupaten Banjar.

Dalam rapat koordinasi, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) hadir ke Kota Banjarbaru mengumpulkan berbagai permasalahan selama program MBG berjalan di Ibu Kota Kalsel.

Ibnu Firdaus Bakhri dari Sekretariat Dukungan Kabinet Kemensetneg mengatakan pihaknya hadir untuk belanja masalah, dimana pemerintah pusat saat ini sedang menyusun sebuah kebijakan sebagai dasar hukum pelaksanaan program MBG.

Baca juga: Menu MBG di SDN 1 Loktabat Utara Didapati Basi, Pernah Sebelumnya Terjadi

 

Ibnu Firdaus Bakhri (kanan) dari Sekretariat Dukungan Kabinet Kemensetneg. Foto : Prokopim Banjarbaru

“Yang kami harapkan adalah penyusunan kebijakan ini agar bisa implementatif di daerah. Sehingga tidak hanya di Kota Banjarbaru, tetapi saat ini Sekretariat Dukungan Kabinet Kemensetneg itu sedang safari ke seluruh wilayah Indonesia,” ujar Ibnu Firdaus Bakhri setelah rakor bersama jajaran Pemko Banjarbaru, Kamis (16/10/2025).

Dari belanja masalah ini, dia memastikan bahwa nanti  saat penyusunan kebijakan di pemerintah pusat terkait dengan pelaksanaan program MBG ini bisa implementatif.

Kemudian nanti apabila ditindaklanjuti oleh Peraturan Daerah (Perda) dapat memperlancar dan mengoptimalkan pelaksanaan program MBG.

Hasil belanja masalah hari ini, pihaknya mendapati di Kota Banjarbaru salah satunya adalah adanya phobia makanan. Sejumlah murid didapati memiliki alergi makanan tetapi belum ada tindak lanjutnya.

Baca juga: Menu MBG di SDN 1 Loktabat Utara Berbau dan Berlendir

 “Contoh di sekolah A ada murid yang alergi nasi, tetapi dari SPPG-nya atau dari pelaksanannya masih memberikan nasi. Kami harapkan SPPI agar melakukan updating data,” tegasnya.

Meskipun data tersebut telah disampaikan saat para anggota Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) melakukan MoU, namun pihaknya menekankan agar terus melalukan updating data sampai pelaksanaan MBG berjalan.

“Khawatirnya terkait dengan alergi ataupun fobia ini ditemukannya di tengah-tengah pelaksanaan MBG. Sehingga kita tidak bisa hanya berpacu atau berpedoman pada data yang ada pertama, tetapi perlu juga kita terus melakukan updating data dan ini adalah peran dari SPPI,” jelas Ibnu.

Ia menegaskan kasus-kasus yang timbul di Banjarbaru atau pun di setiap wilayah Indonesia akan menjadi perhatian sebagai dasar pertimbangan Kemensetneg menyusun sebuah kebijakan, menyusun bisnis prosedur agar tidak terulang lagi kasus yang tidak diinginkan.

Di sisi lain pihaknya juga menekankan pemberian hukuman yang sangat ketat atau zero tolerance bagi setiap pelaksana MBG yang melanggar kebijakan.

“Pada saat kita berbicara zero tolerance, ini yang kita harus pastikan bahwa jangan sampai kita mentoleransi apabila memang ada kasus-kasus ataupun ada kesalahan-kesalahan yang terjadi dalam pelaksanaan program MBG,” jelas dia.

Tekait Surat Tanda Registrasi (STR) untuk Ahli Gizi di setiap SPPG harus dipastikan tetap aktif. Maka dari itu katanya, dibutuhkan peran dari SPPI agar ini jadi jembatan antara pemerintah daerah dan SPPG.

“Dinas terkait sempat mengeluhkan bingung mau koordinasi kemana. Jangan sampai Dinkes keliling SPPG, itu tidak tepat. Makanya harusnya SPPI ini yang menjadi corong untuk menjadi jembatan. Jembatan antara SPPG dengan pemerintah daerah yang dibutuhkan,” ungkapnya.

Baca juga: Mengenal Bantuan Dasar Hidup Beserta Prosedur Penanganan

Di sisi lain, koordinasi penting dilakukan terkait bagaimana pengelolaan limbah di setiap SPPG. Bahkan sejumlah SPPG didapati berdiri di tengah permukiman.

“Maka yang kami harapkan tadi, pemerintah daerah dalam hal ini Dinas PUPR dapat membuka pintu membantu pengelolaan limbah, khususnya untuk SPPG di tengah permukiman,” imbuhnya.

“Tadi, Dinas PUPR Kota Banjarbaru sudah membuka pintu, kalau memang ada SPPG yang dirasa sulit untuk melakukan pengelolaan limbah, siap untuk membantu. Yang terpenting adalah satu, koordinas antara SPPI, koordinasi antara SPPG dengan Dinas PUPR dan Dinas Lingkungan Hidup,” sambung Ibnu.

Masih kata Ibnu, selama dalam pengelolaan limbah suatu SPPG dilakukan dengan baik, dengan dibantu dinas terkait dalam pelaksanaan pengelolaan limbahnya maka tidak masalah SPPG tersebut berada di tengah permukiman. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter: wanda
Editor: bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca