Pendidikan
Kemendikbud Pangkas 70 Persen Materi Pelajaran selama Kurikulum Darurat

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA– Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memangkas 70 persen materi pelajaran selama penerapan kurikulum darurat. Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Totok Suprayitno mengatakan, Senin (10/8/2020).
Ia mengatakan, penyederhanaan kurikulum darurat dilakukan dengan pemangkasan jumlah kompetensi dasar dan kompetensi inti tiap mata pelajaran. “Jumlah cakupan yang dihilangkan sampai 70 persen. Jadi jauh dari yang aslinya. Dari sisi itu Insya Allah dari guru merasa lebih ringan,” kata Totok melalui konferensi video.
Pada kurikulum darurat tersebut, materi yang wajib disampaikan pada proses belajar hanya yang penting dan esensial. Hal ini dilakukan untuk meringankan beban mengajar di tengah pandemi. Demikian dilansir CNNIndonesia.com.
Totok mengatakan kurikulum darurat ini tidak wajib digunakan semua guru. Jika tidak merasa sesuai, guru bisa menggunakan kurikulum normal atau modifikasi mandiri dari kurikulum normal. Dalam hal ini ia tak mau memberi restriksi ketat kepada guru. Belajar dari pengalaman lalu, ia mengatakan dalam proses belajar guru harus diberikan kreatifitas.
“Itu terjadi ketika rencana pelaksanaan pembelajaran diseragamkan. Jadi kaku pembelajarannya. Ice breaking jam tujuh, kemudian selanjutnya jadwal apa. Padahal dunia belajar itu dunia kreatifitas,” lanjutnya.
Selain itu, pihaknya juga menyiapkan modul pembelajaran yang diberikan kepada siswa, guru, dan orang tua di jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Sekolah Dasar (SD).
Pada modul ini, kata Totok, juga tidak ada restriksi terkait wujud belajar yang bisa dilakukan di rumah. Ia mengatakan kebanyakan materi di modul melibatkan kegiatan sehari-hari. Dan siswa bisa memodifikasi kegiatan yang dipilih sesuai situasi di rumah.
Mendikbud Nadiem Makarim mengumumkan kurikulum darurat untuk menunjang pembelajaran jarak jauh (PJJ) dan tatap muka di tengah pandemi.
Kurikulum ini dibuat lebih sederhana karena waktu pembelajaran yang juga dibatasi di tengah pandemi. Kemendikbud mencatat kebanyakan siswa belajar dua sampai empat hari seminggu, dengan waktu dua jam per hari.
Pembuatan kurikulum darurat sendiri merupakan salah satu tuntutan guru yang disuarakan sejak tahun ajaran 2019/2020. Mereka menilai di tahun ajaran baru tidak ada banyak kemajuan pada penerapan PJJ. (Kanalkalimantan.com/Cnnindonesia)
Editor : Cell

-
HEADLINE1 hari yang lalu
Jelang Liga 1 Indonesia, Tribun Terbuka Stadion Demang Lehman Memprihatinkan
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Kumpul Paguyuban Tionghoa se Indonesia di Banjarmasin, Keberagaman Tak Jadi Perbedaan
-
Lifestyle3 hari yang lalu
Saksikan Kemeriahan Road To Kilau Raya ‘Jakarta Viral’, pada Sabtu 27 Mei 2023 di MNCTV
-
Kabupaten Berau2 hari yang lalu
Polres Berau Ngobrol Pemilu Bareng KPU dan Parpol
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
Ini Syarat Mendaftar Anggota Bawaslu Kabupaten Kota
-
Kriminal Banjarmasin3 hari yang lalu
Simpan Enam Paket Sabu, HZ Warga Pelambuan Diringkus Polisi