Pemerintahan
Kadispersip: Tak Perlu Menyimpan Arsip yang Tak Bernilai Guna
BANJARBARU, Mendukung pengelolaan arsip dinamis yang efektif dan efesien maka perlu dilakukannya desiminasi (bimbingan) pengelolaan arsip. Demikian yang disampaikan Kepala Dispersip Kalsel, Dra Hj Nurliani Dardie sekaligus membuka acara di Fave Hotel, Rabu (26/6).
“Sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan tentang penyelenggaraan kearsipan, maka digelar acara ini. Untuk pesertanya sendiri adalah perwakilan SKPD dan lembaga kearsipan kabupaten/kota,†ujarnya.
Dalam kegiatan ini, Kasubdit Akuisi Arsip I Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Drs Tato Pujiarto dihadirkan sebagai narasumber untuk memberikan materi kepada puluhan peserta yang hadir.
Kadispersip Prov Kalsel, mengatakan desiminasi teknis pengelolaan arsip dinamis kali ini, dikhususkan mengenai penyusutan arsip. Menurutnya, setelah adanya Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan nomor 014 tahun 2018 tentang jadwal retensi arsip fasilitatif fungsi non keuangan dan non kepegawaian dan subtantif Provinsi Kalsel.
“Begitu juga kabupaten/kota masing-masing sudah mempunyai jadwal retensi arsip yang mana sebagai pedoman penyusutan arsip. Sehingga kita tidak perlu menyimpan arsip yang tidak bernilai guna lagi,†lanjutnya.
Selain itu diharapkan juga, kegiatan ini dapat menambah wawasan dan pemahaman terhadap pengelolaan arsip dinamis khususnya bagaimana prosedur penyusutan arsip yang baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Ya, kepedulian dan pengetahuan para pegawai terhadap arsip yang tersimpan memang perlu dikembangkan. Karena jika tidak, maka bisa saja arsip tersebut justru malah menjadi tumpukam kertas yang tidak bernilai.
Seperti halnya yang disampaikan, Kasubdit Akuisi Arsip I ANRI, Drs Tato Pujiarto, saat pemusnahan ribuan arsip Biro Keuangan Provinsi Kalsel, mengatakan, ada sejumlah faktor yang mengakibatkan banyaknya arsip usang yang masih tersimpan. Salah satunya kesadaran pegawai arsip yang belum maksimal.
“Belakangan kita perkuat dari Undang-Undang kearsipannya, sosialisasinya dan SDM-nya barulah berkembang rasa kesadaran terhadap arsip,†ujarnya. (rico)
Editor : Bie
-
PLN UIP3B KALIMANTAN2 hari yang lalu
Sukses Gelaran PLN Electric Run 2024, Ajak Masyarakat Kurangi Emisi Karbon
-
DPRD BANJARBARU3 hari yang lalu
Serah Terima Palu, Gusti Rizky Pimpinan Sementara DPRD Banjarbaru 2024-2029
-
Pemilu 20243 hari yang lalu
Dilaporkan Bagi Sembako saat Kampanye, Said Abdullah Klarifikasi ke Bawaslu Banjarbaru
-
Bisnis3 hari yang lalu
Bank Neo Commerce Sapa Banjarmasin, Hadirkan Layanan Keuangan Digital Neobank
-
HEADLINE2 hari yang lalu
KPK Soroti E-Katalog Pasca OTT di Kalsel
-
Infografis Kanalkalimantan2 hari yang lalu
10 Oktober: Hari Kesehatan Mental Sedunia, Mengapa Diperlukan?