Pemerintahan
Kadispersip: Tak Perlu Menyimpan Arsip yang Tak Bernilai Guna
BANJARBARU, Mendukung pengelolaan arsip dinamis yang efektif dan efesien maka perlu dilakukannya desiminasi (bimbingan) pengelolaan arsip. Demikian yang disampaikan Kepala Dispersip Kalsel, Dra Hj Nurliani Dardie sekaligus membuka acara di Fave Hotel, Rabu (26/6).
“Sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan tentang penyelenggaraan kearsipan, maka digelar acara ini. Untuk pesertanya sendiri adalah perwakilan SKPD dan lembaga kearsipan kabupaten/kota,†ujarnya.
Dalam kegiatan ini, Kasubdit Akuisi Arsip I Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Drs Tato Pujiarto dihadirkan sebagai narasumber untuk memberikan materi kepada puluhan peserta yang hadir.
Kadispersip Prov Kalsel, mengatakan desiminasi teknis pengelolaan arsip dinamis kali ini, dikhususkan mengenai penyusutan arsip. Menurutnya, setelah adanya Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan nomor 014 tahun 2018 tentang jadwal retensi arsip fasilitatif fungsi non keuangan dan non kepegawaian dan subtantif Provinsi Kalsel.
“Begitu juga kabupaten/kota masing-masing sudah mempunyai jadwal retensi arsip yang mana sebagai pedoman penyusutan arsip. Sehingga kita tidak perlu menyimpan arsip yang tidak bernilai guna lagi,†lanjutnya.
Selain itu diharapkan juga, kegiatan ini dapat menambah wawasan dan pemahaman terhadap pengelolaan arsip dinamis khususnya bagaimana prosedur penyusutan arsip yang baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Ya, kepedulian dan pengetahuan para pegawai terhadap arsip yang tersimpan memang perlu dikembangkan. Karena jika tidak, maka bisa saja arsip tersebut justru malah menjadi tumpukam kertas yang tidak bernilai.
Seperti halnya yang disampaikan, Kasubdit Akuisi Arsip I ANRI, Drs Tato Pujiarto, saat pemusnahan ribuan arsip Biro Keuangan Provinsi Kalsel, mengatakan, ada sejumlah faktor yang mengakibatkan banyaknya arsip usang yang masih tersimpan. Salah satunya kesadaran pegawai arsip yang belum maksimal.
“Belakangan kita perkuat dari Undang-Undang kearsipannya, sosialisasinya dan SDM-nya barulah berkembang rasa kesadaran terhadap arsip,†ujarnya. (rico)
Editor : Bie
-
HEADLINE1 hari yang laluBMKG : Cuaca Kalsel Cerah, Suhu Capai 36 Derajat Celsius
-
PUPR PROV KALSEL1 hari yang lalu53 Personel PUPR Kalsel Dikerahkan Cegah Karhutla di Hutan Lindung
-
Kabupaten Banjar1 hari yang laluRaperda Perubahan APBD 2026 Rp3,14 T, Bupati Banjar Sampaikan di Rapat Paripurna DPRD
-
Pemprov Kalsel1 hari yang laluKalsel Expo 2026 Catat Transaksi Rp21 Miliar, Pengunjung 1,2 Juta
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluBupati HSU Serahkan Satyalancana Karya Satya di Hari Kemerdekaan
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluWali Kota Banjarbaru: Perjuangan Veteran Dilanjutkan dengan Semangat Membangun





