Hukum
Jual Obat Ilegal, Novi Dibekuk Polisi di Rumah
AMUNTAI, Novi (25), pemuda tanggung, warga jalan Abdul Azis Gang Swarga RT 06 Kelurahan Antasari, Kecamantan Amuntai Tengah, tak berkutik ketika Polsek Amuntai Kota bersama Satresnarkoba Polres HSU dibekuk di rumahnya Sabtu (14/9) kemarin.
Pemuda pekerja serabutan ini, dibekuk setelah mendapat laporan warga mengedarkan obat-obat terlarang.
Kasat Resnarkoba Polres HSU Iptu Taufik Suhardiman kepada Kanalkalimantan.com, Minggu (15/9) membenarkan penangkapan terhadap tersangka Novi Apriadi Anwar Alias Novi Iwir.
Berwal dari laporan warga, pihaknya lantas melakukan tindakan penangkapan di rumah tersangka pada Sabtu 14 September 2019 sekitar pukul 13.00 Wita.
Tersangka diduga mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar, berupa obat tanpa merk. Tersangka diamankan pada waktu itu sedang berada di dalam rumah.
Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan sejumlah obat tanpa merk bertuliskan sebanyak 5 keping dengan jumlah keseluruhan 50 butir terletak di dalam baskom di atas mesin cuci.
Taufik menyebut dalam penyelidikan terbaru tersangka masih tergolong pemain baru. “Sementara distributor masih dalam proses penyelidikan. Karenanya kami tetap berupaya untuk itu, tersangka doktrin untuk tidak menyebutkan distributor,†jelas Taufik.
Bersamaan barang bukti sebanyak 5 keping obat tanpa merek, juga didapat uang tunai sebesar Rp 260 ribu.
Atas perbuatannya, tersangka bakal dijerat dengan Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yaitu obatan-obatan daftar G yang tidak ada izin edar. (dew)
Editor : Bie
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluPedagang Sembako Asal Limamar Raih Hadiah Umrah Jalan Santai Pemkab Banjar
-
HEADLINE2 hari yang laluPesawat Standby, Operasi Modifikasi Cuaca Tunggu Awan Bisa Disemai
-
DPRD BANJARBARU2 hari yang laluJalan Santai Bersama Ketua DPRD Banjarbaru di Cempaka Sari
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluJuara I Tangkap 174 Kg Ikan Sapu-Sapu dari Sungai Kemuning
-
Kabupaten Balangan3 hari yang laluPelajar MAN 1 Balangan Raih Juara 1 Pelajar Pelopor Keselamatan LLAJ
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara18 jam yang laluTransformasi “SI PESAN PENA” HSU, Gerakan Perlindungan Perempuan dan Anak Berbasis Desa





