Connect with us

HEADLINE

Jelang Vonis Jumran, Keluarga Juwita Bentang Spanduk “Harga Mati Hukum Mati”

Diterbitkan

pada

Keluarga korban Juwita menggelar aksi bentang spanduk sebagai bentuk menyuarakan keadilan atas putusan hakim Dilmil I-06 Banjarmasin, Senin (16/6/2025) pagi. Foto: wanda

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Vonis hukuman prajurit TNI Angkatan Laut (AL) Lanal Balikpapan Jumran (24) dibacakan hari ini, Senin (16/6/2025) di Pengadilan Militer (Dilmil) I-06 Banjarmasin.

Majelis hakim memutus nasib terdakwa mantan Anggota Lanal Banjarmasin ini yang menghabisi nyawa Juwita pada Sabtu 22 Maret 2025 lalu.

Jelang putusan itu pula, keluarga korban Juwita membentangkan spanduk meminta keadilan majelis hakim untuk menghukum mati Jumran.

Salah satu spanduk bertuliskan “Pembunuh Sadis, Harga Mati Hukum Mati”.

Baca juga: BEM-KM Faperta ULM Siapkan PKM di Desa Matang Batas Tapin  

Terdakwa Jumran dihadirkan di hadapan Majelis Hakim Dilmil I-06 Banjarmasin, Senin (16/6/2025) pagi. Foto: wanda

“Harapan pribadi, sesuai dengan apa yang dilakukannya, harga mati hukuman mati,” tegas kakak kandung Juwita, Subpraja Ardinata, Senin (16/6/2025) pagi.

Dia menegaskan tidak ada tawar menawar akan hukuman yang diberikan kepada Jumran, sebab perbuatan pembunuhan dilakukan oleh seorang anggota TNI aktif.

“Masa dihukum militer tidak ada hukuman mati untuk seorang pembunuh,” sambung dia.

Baca juga: Sambut HUT, PTAM Intan Banjar Gelar Promo Spesial untuk Pelanggan

Keluarga menggelar aksi bentang spanduk sebagai bentuk menyuarakan dari pada keinginan agar putusan hakim hukuman mati.

“Namun kita serahkan putusan sepenuhnya kepada pihak hakim,” tambahnya.

Apabila putusan nantinya tidak sesuai dengan kehendak keluarga, bersama dengan kuasa hukum pihaknya akan berkordinasi untuk mendiskusikan langkah selanjutnya.

Baca juga: Sambut Kepulangan Tamu Allah, GM Bandara Syamsudin Noor: Proses Debarkasi 15 Juni hingga 8 Juli

Hingga berita dirilis terdakwa Jumran telah dihadirkan di hadapan Majelis Hakim Dilmil I-06 Banjarmasin untuk mendengarkan putusan yang akan dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Letkol Chk Arie Fitriansyah. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter: wanda
Editor: bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca