Connect with us

HEADLINE

Jalur Alternatif Penuh Lumpur, Longsor Jalan Nasional KM 171 Satui Tak Terlihat Perbaikan

Diterbitkan

pada

Jalur alternatif pengganti jalan nasional KM 171 Satui Barat, Tanbu, yang putus akbitan longsor. Foto: ist

KANALKALIMANTAN.COM, BATULICINLongsor jalan nasional KM 171 Desa Satui Barat, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan, tak kunjung terlihat perbaikan berarti. Rute jalur alternatif yang disiapkan pemerintah daerah pun jauh lebih parah dari kondisi jalan nasional, penuh lumpur dan licin.

Sejumlah pengendara roda empat dilaporkan banyak tergelincir bahkan terjadi tabrakan akibat tak kuasa mengendalikan laju kendaraan di jalan penuh lumpur.

Kekinian jalan nasional KM 171 Desa Satui Barat yang sudah mengalami longsor berulang kali, aspal badan jalan sudah habis menjadi jurang, sehingga kini akses ditutup total.

Upaya membangun jalan daerah oleh Pemkab Tanah Bumbu dengan merogoh dana Rp 5 miliar, belum terlihat ada hasil untuk menyulap jalan daerah sebagai jalur lintas alternatif, pengganti longsor jalan nasional di KM 171 Desa Satui Barat.

 

Baca juga  : Atasi Kemacetan di Bundaran Simpang Empat, Pemko Banjarbaru Usulkan Bangun Flyover

Beberapa warga mengakui, jalur alternatif sama sekali tidak efektif sebagai pengganti arus lalu lintas pada jalan utama, dikarenakan kondisi jalan yang penuh lumpur dan licin.

Pun jalan darurat roda dua ditutup karena dinilai jalan darurat tersebut cukup mengkhawatirkan, disamping itu jalan alternatif yang dialihkan lewat houling HB Putra dan JB diantaranya mengalami masalah seperti dalam situasi habis hujan, jalan alternatif itu menjadi licin dan ada beberapa titik yang rawan amblas.

“Meskipun jalan buatan pemerintah daerah sudah bisa aktif dilalui, begitu juga dengan jalan alternatif lainnya, tapi jalur tempuhnya menjadi memutar dan lumayan jauh, ketika ada pengendara baru yang ingin melintasi jalan tersebut mereka bahkan sempat berulang kali nyasar,” ujar Abdurrahman, sopir travel yang melintasi jalan tersebut pada malam hari.

Dirinya mengaku bisa melewati jalur dari Kota Banjarmasin ke Batulicin dengan menggunakan jalan alternatif tersebut.

 

Baca juga  : Aksi Mahasiswa Tabur Tanah di Kantor Gubernur Kalsel, “Paman Birin Dicari Rakyat”

“Jalan ke Batulicin masih aman dilalui, meski harus mengikuti arah jalan alternatif, ya karena tidak terbiasa jalan lewat di situ, maka terasa agak lambat sampainya, kalau hujan jalan itu becek karena berlumpur, kata temen-temen saya sesama travel bahkan ada yang mengalami nyasar salah jalan, apalagi yang melintas pada malam hari,” ucap Abdurrahman.

Yetno, warga Sebamban, Kecamatan, Sungai Loban, Kabupaten Tanah Bumbu, Yetno mengatakan, penanggung jawab jalan KM 171 Desa Satui Barat mestinya juga menjadi kebijakan pemerintah daerah sebagai koordinasi ke pemerintah pusat selaku pemberi hak izin aktivitas pertambangan maupun pemantauan tambang dan perbaikan jalan nasional KM 171 Satui.

“Ini tergantung dari aturan dari perusahan tambang yang ada di sekitarnya, jika penambang bisa teratur rapi sesuai aturan, saya kira tidak akan terjadi hal yang tidak diinginkan, seperti longsornya jalan di KM 171 Desa Satui Barat ini, tanah yang digali sekian dalamnya itu pasti ada penahannya, mungkin masih ada kelalaian pengawasan area penambangan tersebut, jikalau sebelumnya ada indikasi tanah retak di sekitar pertambangan, harusnya dilaporkan atau dihentikan segera, kan ada ahli geotekniknya tambang, dan sudah tahu seperti apa kontur tanah tersebut,” pungkasnya.

Yetno mengatakan warga sekitar Desa Sebamban dan Angsana, paling terkena imbasnya karena longsor Jalan KM 171 Desa Satui Barat, terutama pedagang sayur yang mengeluh harus putar jauh dan jika terjadi hujan jalan alternatif menjadi licin.

Baca juga  : Hotel Fovere Hadiri di Kuala Kapuas, Ini Kata Bupati Ben Brahim

“Seharusnya penambang jika sudah mendekati fasilitas umum seperti pemukiman dan jalan raya sudah tidak diperbolehnya ditambang, karena bisa merusak dan mengganggu masyarakat, jalan KM 171 kan sebagai Jalan nasional yaitu jalan poros, makanya hal ini sudah cukup parah kasusnya dan prosesnya akan makan waktu lama, pengguna jelas terganggu jika yang bertanggung jawab tidak juga bisa menyelesaikan dengan cepat dalam penanganan memperbaiki Jalan KM 171 Desa Satui itu,” katanya.

Sementara itu, Direktur Kantor Bantuan Hukum MK Justice, Agus Rismalian Noor mengatakan pada lokasi bidang tanah pekarangan milik warga di jalan nasional KM 171 satu Barat, dimana sebelumnya digunakan untuk akses jalan darurat bagi pengguna roda dua, akibat putusnya jalan nasional telah dihentikan.

“Jalan nasional sudah putus dan tidak bisa digunakan sama sekali. Kemarin pada tanggal 18 Oktober 2022, akses bidang tanah pekarangan milik klien kami yang digunakan untuk jalan darurat kami tutup, penutupan bidang tanah pekarangan milik klien kami itu dilakukan mempertimbangkan keselamatan pengguna jalan roda dua, karena sangat berbahaya dan hingga saat ini belum ada kejelasan siapa yang bertanggung jawab terhadap penggunaan bidang tanah pekarangan milik klien kami itu, untuk akses jalan darurat,” terang Agus Rismalian Noor.

“Akhirnya saat ini pengguna roda dua juga ikut menggunakan jalan alternatif,” katanya, Kamis (20/10/2022).(Kanalkalimantan.com/ftr)

Reporter : ftr
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->