Connect with us

HEADLINE

Izin Edar Tak Berlaku, Pemkot Tarik Produk Daging Sapi


BPOM Perkenalkan Aplikasi “Cek BPOM”


Diterbitkan

pada

Pemerintah Kota Banjarbaru melakukan sidak pasar tradisional dan pasar modern yang ada Banjarbaru, Selasa (21/5/2019). Foto : rico

BANJARBARU, Untuk memastikan barang yang dijual layak konsumsi serta harga yang terjangkau, Pemerintah Kota Banjarbaru melakukan sidak pasar tradisional dan pasar modern yang ada Banjarbaru, Selasa (21/5/2019).

Turun langsung dalam kegiatan ini, Wakil Walikota Banjarbaru H Darmawan Jaya Setiawan bersama Sekdako Banjarbaru H Abdullah Said dan Wakil Ketua 1 PKK Kota Banjarbaru Hj Eny Apriyati Darmawan Jaya, bersama BPOM Banjarmasin, didampingi oleh Kepala Kajari Kota Banjarbaru, pihak kepolisian dan sejumlah kepala SKPD.

Di lokasi pertama, rombongan Wakil Walikota Banjarbaru  mendatangi pasar swalayan modern di Jalan  STM Km 35, Kecamatan Banjarbaru Utara. Dalam peninjauan ini, ditemukan adanya produka daging yang izin edarnya sudah habis.

“Ada 84 kaleng produk daging yang kita tarik. Bukan karena tidak luarsa, tapi memang izin edarnya sudah tidak berlaku,” ujar Darmawan.

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan ke pasar tradisional Bauntung Banjarbaru. Terlihat Wakil Walikota Banjarbaru berbincang bincang dengan para pedagang sambil mengecek harga harga bahan pokok seperti beras , bumbu dapur , serta daging sapi dan ayam.

Sidak berakhir di pasar swalayan modern atau Giant Express di Jalan A Yani Km 33 Loktabat. Di lokasi ini, BPOM menemukan puluhan produk daging ayam kaleng sebanyak 36 kaleng dan dua liter minyak goreng kemasan sebanyak 2 bungkus yang izin edarnya juga sudah tidak berlaku.

Wakil Walikota Banjarbaru menjelas BPOM telah memberikan inovasi bagi para konsumen makanan dan kosmetik, agar sama sama bisa membantu memastikan tanggal kedaluarsa dan tanggal izin edarnya dipasaran dengan aplikasi yang dikeluarkan oleh BPOM yaitu aplikasi yang diberi nama “cek BPOM”.

“Jadi masukan IMD (izin merk dagang), dan saat ada keterangan produk tidak dikenal berarti izin edarnya sudah tidak berlaku. Tapi itu bukan berari tidak layak konsumsi,” bebernya

Dari hasil pemantauan untuk harga-harga di pasaran,  rata-rata naik antara seribu hingga dua ribu rupiah. Seperti beras dan gula  yang harganya bervariatif dari Rp 12 ribu hingga Rp 13 ribu. Kemudian daging ayam yang sudah mentok di angka Rp 44 ribu. Namun berbeda, dengan daging sapi yang bertahan dengan harga Rp 130 ribu seperti bulan lalu. Serta bawang putih yang sudah turun harganya menjadi Rp 25 ribu.

“Untuk harga barang yang ada di pasaran masih terhitung stabil namun tidak bisa dihindari adanya kenaikan harga yang di alami dipasaran namun  tidak terlalu tinggi dan masih dalam batas kewajaran,” tandas Walikota Banjarbaru

Sementara itu, Petugas BPOM Kalsel, Leni menghimbau masyarakat  bisa mengawasi dan membantu memastikan tanggal kadaluarsa dan tanggal izin edarnya yang ada dipasaran dengan aplikasi yang dikeluarkan oleh BPOM yaitu aplikasi yang diberi nama “cek BPOM”. (rico)

Reporter:Rico
Editor:Bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->