DPRD BANJARBARU
Ini Kata Ketua DPRD Banjarbaru Terkait Raperda APBD 2025
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belaja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 Kota Banjarbaru diterima oleh seluruh fraksi dalam rapat paripurna DPRD Kota Banjarbaru, Kamis (12/9/2024) siang.
Sebelumnya rancangan APBD tahun anggan 2025 itu disampaikan bernilai Rp 1,5 triliun rupiah untuk pendapatan daerah dan belanja daerah sekitar Rp1,6 triliun.
Setelah memimpin paripurna, Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliansyah Akbar mengatakan, ada beberapa pandangan umum fraksi yang menjadi perhatian terkait Raperda APBD 2025.
Salah satunya dari sektor kebencanaan, dimana penanganan meliputi pra bencana, bencana, dan pasca bencana.
Baca juga: Pengawasan Partisipatif Kawal Pilkada Menyasar Mahasiswa UIN Antasari
“Kita mendorong SKPD yang menangani diperkuat dan perlu didukung oleh anggaran yang memadai, sehingga kalau terjadi bencana alam misalnya kebanjiran kebakaran tentunya itu tidak pontang panting lagi mencari dana,” ujar Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Kamis (13/9/2024).
Melalui anggaran yang diberikan, hartapannya dapat membantu dari segi armada maupun dari segi personel swadaya masyarakat, hingga kepada pembinaan SKPD terkait.
Selanjutnya ada program RT Mandiri, dimana pelaksanaan turut menggunakan anggaran hibah daerah.
Fadliansyah berharap program RTMandiri akan tetap konsisten berjalan dan bisa dicapai oleh sasaran yang tepat.
Baca juga: Inspektorat Banjarbaru Proses Dua Pejabat ke Luar Daerah Tanpa Izin
“Program RT Mandiri harus bebas dari masalah hukum karena menyangkut uang negara, bisa dicapai dengan tepat sasaran dan kebermanfaatannya benar-benar dirasakan untuk masyarakat, meningkatkan taraf hidup dan menuai hasil,” jelas dia.
Lebih jauh dirinya menambahkan, dari pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda APBD tahun anggaran 2025 disetujui dan dapat dibahas sesuai mekanisme selanjutnya.
Pembahasan Raperda APBD 2025 masih menjadi tanggung jawab anggota DPRD Banjarbaru 2019-2024, sehingga proses dan pengesahan ditargetkan sebelum pelantikan anggota dewan periode 2024-2029.
“Kami fokus pembahasan APBD 2025 sehingga bisa disahkan sebelum pelantikan anggota dewan yang baru pada 9 Oktober 2024,” ungkapnya.
Baca juga: Wabup Banjar Habib Idrus Al Habsyi Hadiri Maulid Nabi di Kantor PTAM Intan Banjar
Sementara itu usai mendengarkan pandangan fraksi-fraksi, Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin juga menyimpulkan ada beberapa yang masih menjadi catatan terkait Raperda ini.
“Misalnya terkait mitigasi bencana, masalah ASN seperti tenaga honorer yang masih belum banyak diangkat menjadi ASN turut menjadi perhatian,” ujar Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin menambahkan.
Lebih jauh Aditya mengapresiasi seluruh pandangan dan saran dari DPRD. Dirinya pun berkomitmen untuk mempertimbangkan setiap masukan dalam penyusunan final APBD 2025.
Adapun Raperda terkait APBD 2025 ini akan menjadi fokus dari pada upaya pemulihan ekonomi pasca-pandemi, peningkatan pelayanan publik, serta percepatan pembangunan infrastruktur yang mendukung kesejahteraan masyarakat Kota Banjarbaru.
“Ini membuktikan bahwa Pemko Banjarbaru dan DPRD telah sepemikiran dan memiliki tekad untuk mewujudkan Banjarbaru Juara,” tuntasnya. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: kk
-
HEADLINE3 hari yang lalu
11 Anggota DPR RI dari Kalsel Resmi Dilantik, Ini Nama dan Asal Partai
-
Infografis Kanalkalimantan3 hari yang lalu
2 Oktober Hari Batik Nasional: Karya Seni, Idealisme, hingga Alat Perjuangan
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Ajukan Gugatan ke MA, Tokoh Lintas Bidang Tolak Suap Tambang Ormas Keagamaan
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang lalu
Pemprov Kalsel Bersihkan Saluran Irigasi Riam Kanan, Ini Jadwalnya
-
Kalimantan Barat2 hari yang lalu
Modus Petinggi Bank Kalbar Korupsi Lahan Kantor Rp30 Miliar
-
Kota Palangkaraya2 hari yang lalu
Rumah Dinas Telkom Palangkaraya Terbakar