Connect with us

Kota Banjarbaru

Hari Lahir Pancasila, Antusias Warga Banjarbaru Baca Pancasila dan Harapannya! 

Diterbitkan

pada

Warga Banjarbaru antusias membacakan Pancasila  Foto : dewi

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pemerintah telah menetapkan tanggal 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila, melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016 lalu. Kini sudah 76 tahun sejak dasar negara tersebut dirumuskan oleh para tokoh pendiri bangsa, hingga kini masih tetap lestari.

Warga Banjarbaru pun, antusias membacakan lima sila yang menjadi dasar negara Republik Indonesia tersebut. Kanalkalimantan.com, saat meminta sejumlah warga Banjarbaru membacakan Pancasila, mereka dengan penuh semangat membacanya.

Krisno Kusnani salah satunya. Dengan lantang ia membaca lima sila dari Pancasila. Krisno mengatakan Pancasila, adalah bagian dari sejarah bangsa yang lahir dengan pengorbanan. Sehingga layak Pancasila untuk tetap dipertahankan sebagai dasar negara.

“Meski sudah ada instruksi mengibarkan bendera merah putih di Hari Lahirnya Pancasila, terlihat jarang sekali warga memasang. Seperti tidak menghormati sejarah, ini tentu sangat disayangkan,” katanya.

Krisno berharap pendidikan sejarah jangan sampai dihilangkan sehingga anak-anak muda khususnya dapat menghargai dan menghormati Pancasila.

Hal sama disampaikan Jainuddin, seorang penjual buah. Jainuddin yang juga dengan lantang membaca Pancasila, berharap agar bukan hanya rakyat kecil saja yang disuruh membaca dan mengamalkan.

“Para pejabat dan orang besar lain juga harus mengamalkan Pancasila agar Indonesia benar-benar maju dan sejahtera. Semoga dengan mengamalkan (Pancasila) akan melahirkan pemimpin yang jujur dan amanah,” katanya.

Sejarah Pancasila

Pancasila yang memiliki arti lima dasar atau lima sendi merupakan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia. Wakil Presiden RI pertama, Mohammad Hatta, mengungkap sejarah Hari Lahir Pancasila dalam wasiatnya yang ditujukan kepada Guntur Soekarnoputra, putra pertama Soekarno dan Fatmawati.

Dalam wasiat yang ditandatangani pada 16 Juni 1978 tersebut, Bung Hatta memulai dengan cerita ketika dr. Radjiman Wedyodiningrat, Ketua Badan Penyelidikan Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), mempertanyakan dasar negara Indonesia.

 

Dekat pada akhir bulan Mei 1945, dr. Radjiman, ketua Panitia Penyelidikan Usaha-usaha Kemerdekaan Indonesia, membuka sidang Panitia itu dengan mengemukakan pertanyaan kepada rapat: “Negara Indonesia merdeka yang akan kita bangun itu, apa dasarnya?” tulis Bung Hatta dalam dokumen yang dikirim ke Guntur yang dipublikasikan di Kompas, 15 Maret 1980.

Saat itu, kebanyakan anggota rapat tidak mau menjawab pertanyaan dr. Radjiman karena takut menimbulkan persoalan filosofi yang berkepanjangan.

Namun, Soekarno menjawab pertanyaan tersebut dengan menyampaikan pidatonya pada tanggal 1 Juni 1945. Pidato Bung Karno ini mengemukakan Pancasila yang memuat lima sila sebagai dasar negara Indonesia yang merdeka.

Bung Hatta mengatakan, pidato Bung Karno menarik perhatian para anggota panitia dan disambut dengan tepuk tangan yang riuh. “Sesudah itu sidang mengangkat suatu Panitia Kecil untuk merumuskan kembali Pancasila yang diucapkan Bung Karno,” tulis Bung Hatta.

Adapun Panitia Kecil tersebut terdiri dari 9 orang, yakni Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, A.A. Maramis, Abikusno Tjokrosoejoso, Abdulkahar Muzakir, H.A. Salim, Ahmad Soebardjo, Wahid Hasjim, dan Muhammad Yamin.

Kemudian, 9 panitia ini mengubah susunan Pancasila dan menempatkan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai sila pertama. Sila kedua, yang dalam rumusan Bung Karno disebut Internasionalisme atau perikemanusiaan diganti dengan sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.

Sila ketiga, sila Kebangsaan Indonesia diganti dengan Persatuan Indonesia. Sila keempat, Mufakat atau Demokrasi diganti dengan sila Kerakyatan. Terakhir, sila kelima yang oleh rumusan Bung Karno disebut Keadilan Sosial diganti dengan sila Kesejahteraan Sosial.

Perubahan rumusan Pancasila oleh Panitia 9 ini diserahkan kepada Panitia Penyelidik Usaha-usaha Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 22 Juni 1945 dan diberi nama “Piagam Jakarta”.

Kemudian, “Piagam Jakarta” dijadikan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 sehingga Pancasila dan UUD menjadi dokumen negara pokok. “Pancasila dan Undang-Undang Dasar yang sudah menjadi satu Dokumen Negara itu diterima oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945 dengan sedikit perubahan”.

Sedikit perubahan yang dimaksud Bung Hatta adalah menghilangkan kalimat “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi penduduknya” pada sila pertama Pancasila. “Sungguhpun 7 perkataan itu hanya mengenai penduduk yang beragama Islam saja. Pemimpin-pemimpin umat Kristen di Indonesia Timur berkeberatan kalau 7 kata itu dibiarkan saja, sebab tertulis dalam pokok daripada pokok dasar Negara kita sehingga menimbulkan kesan, seolah-olah dibedakan warga negara yang beragama Islam dan bukan Islam”.

Berdasarkan kesaksian Bung Hatta yang dituangkan dalam wasiat ini, tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila karena pada tanggal tersebut Bung Karno pertama kali mencetuskan Pancasila dalam pidatonya. (kanalkalimantan.com/Dewi)

 

 

 

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->