Connect with us

Kabupaten Kapuas

Hadapi Kemarau, Pemkab Kapuas Rakor Penanganan Karhutla

Diterbitkan

pada

Wakil Bupati Kapuas Dodo memimpin rapat koordinasi (Rakor) kesiapsiagaan penanggulangan bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Selasa (12/5/2026). Foto: ags

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Wakil Bupati Kapuas Dodo memimpin rapat koordinasi (Rakor) kesiapsiagaan penanggulangan bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Selasa (12/5/2026).

Rapat melibatkan BPBPK dan BMKG Provinsi Kalteng, unsur perangkat daerah, pimpinan BUMN, sektor perbankan, perusahaan swasta, hingga para Camat se Kabupaten Kapuas.

Wakil Bupati (Wabup) Dodo mengingatkan, Kabupaten Kapuas masih menduduki posisi salah satu wilayah dengan tingkat kerawanan Karhutla tinggi secara nasional.

Baca juga: Antrean Truk Dikeluhkan, Wali Kota Lisa Halaby Datangi Tiga SPBU

Berdasarkan kajian nasional periode 2022-2026, luasan risiko Karhutla di Kabupaten Kapuas tercatat sangat massif yakni mencapai 1.443.744 hektare.

“Karhutla bukan hanya soal api, tapi asap yang ditimbulkan sangat berdampak pada kesehatan, pendidikan, transportasi, hingga ekonomi masyarakat. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama,” ujar Dodo.

Dia menekankan, langkah pencegahan dini menjadi kunci utama dalam memastikan bencana kabut asap tidak meluas dan mengganggu stabilitas daerah pada musim kemarau tahun ini.

Secara khusus, Wabup Dodo menginstruksikan kepada seluruh jajaran Camat dan Kepala Desa untuk segera mengaktifkan infrastruktur pengawasan di wilayah masing-masing.

Baca juga: Wabup Dodo Terima Audiensi FKUB Kapuas

“Pencegahan adalah kunci utama. Saya minta kepada seluruh Camat dan Kepala Desa untuk mengaktifkan kembali posko siaga Karhutla di tingkat desa dan kelurahan,” tegasnya.

Wabup juga menyoroti pentingnya pola koordinasi satu komando yang melibatkan BPBD, TNI, Polri, Manggala Agni, hingga para sukarelawan di lapangan.

Selain itu, pemerintah daerah berkomitmen mengambil langkah tegas terkait regulasi dan penegakan hukum bagi pihak-pihak yang kedapatan melanggar aturan pembukaan lahan.

“Penegakan hukum harus tegas. Sinergi dan cepat tanggap harus satu komando, serta edukasi berkelanjutan melalui sosialisasi pembukaan lahan tanpa membakar,” ucapnya. (Kanalkalimantan.com/ags)

Reporter: ags
Editor: kk


iklan

Komentar

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca