Connect with us

Kabupaten Banjar

Fakta Baru Kasus Penganiayaan Perempuan di Martapura, Pelaku Masih Dalam Lidik Polisi

Diterbitkan

pada

Korban Wanita Tindak Pidana Penganiaayaan Berat dan Perampokan yang ditemukan bersimbah darah di dapura rumahnya di Kelurahan Murung Keraton, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar. Foto: ist

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Nasib nahas dialami oleh seorang wanita di Kelurahan Murung Keraton, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, yang menjadi korban penganiayaan dan perampokan.

Korban diketahui bernama Fatmawati (49), seorang ibu rumah tangga yang ditemukan tergeletak di dapur samping kios, dalam keadaan tidak sadarkan diri bersimbah darah pada bagian kepalanya akibat luka bacok.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Banjar, AKP Doni Hadi melalui Kasi Humas Polres Banjar, Iptu Suwarji. Dirinya menemukan fakta bahwa sekitar seminggu yang lalu korban sempat berselisih paham dengan adik korban yang berinisial S.

Perselisihan pun diketahui timbul saat S yang ingin membangun kandang ayam, namun karena diketahui lahan tersebut milik korban, alhasil korban tidak setuju dan melarang S untuk membangun kandang ayam tersebut.

 

 

Baca juga: Penjual Sembako di Martapura Ditemukan dengan Luka Bacok di Kepala, Perhiasan Ikut Lenyap!

Kemudian sekitar pukul 10.00 Wita, pada Minggu (17/04/2022), telah terjadi peristiwa penganiayaan tersebut, tepatnya di Jalan Darul Falah, Kelurahan Murung Keraton, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar.

“Sekitar pukul 11.00 Wita kejadi baru dilaporkan bahwa terjadi tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban F mengalami luka berat di bagian kepala akibat bacokan,” ujar Iptu Suwarji, saat dihubungi Minggu malam.

Berangkat dari laporan tersebut, tim gabungan Unit Inafis, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Banjar, dan Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Banjar pun langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk dilakukan upaya persuasif.

“Setelah tim gabungan datang, korban pun langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Pelita Insani Martapura untuk ditindak lanjuti dengan visum Luar,” ungkapnya.

Sementara itu, hasil dari visum yang dilakukan dokter jaga RSU Pelita Insani yang didampingi Unit Inafis Polres Banjar, ditemukan bahwa korban dianiaya dengan cara dibacok pada bagian belakang kepala, sebelah kiri kepala, hingga bagian depan kepala sebelah kiri korban. Kemudian juga ditemukan luka sayat pada bagian atas telinga kiri dan bagian alis sebelah kiri korban.

Sementara itu di TKP, tim gabungan menemukan harta milik korban yang hilang dan diduga dirampok pelaku, yaitu berupa 8 buah perhiasaan yang terbuat dari emas 24 karat jenis America.

Baca juga: Sopir dan Penumpang Mobil Penabrak Ruko di Samarinda Ditangkap

“Ditemuka gelang kecil sebanyak 6 buah, gelang besar 1 buah dan rantai kalung 1 buah, sedangkan liontin kalung tertinggal di TKP,” ungkapnya.

Tak hanya itu, di TKP juga terdapat mesin CCTV milik korban namun diketahui CCTV tersebut ditemukan sudah dalam keadaan terlepas atau rusak.

“Kamera CCTV pun dalam keadaan terlepas kemungkinan dibawa oleh pelaku,” ucapnya.

Sementara juga diketahui bahwa pelaku masih dalam tahap lidik oleh Satreskrim Polres Banjar. Namun pihaknya berspekulasi bahwa ada kemungkinan pelaku dan korban memiliki hubungan atau saling mengenal.

“Sebenarnya dengan rusaknya kamera CCTV tersebut dimungkinkan pelaku dengan korban saling mengenal dan perbuatan ini dilakukan oleh pelaku untuk menghilangkan barang bukti,” tandasnya. (kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter: wanda
Editor: cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->