Connect with us

HEADLINE

Sopir dan Penumpang Mobil Penabrak Ruko di Samarinda Ditangkap

Diterbitkan

pada

Petugas Damkar saat melakukan evakuasi korban kebakaran maut Jalan AWS Samarinda. Foto: ist

KANALKALIMANTAN.COM, SAMARINDA – Sopir mobil double cabin Mitsubishi Strada Triton KT 8502 NM yang mengakibatkan kebakaran di Jalan Abdul Wahab Syahranie (AWS), Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu, Minggu (17/4/2022) subuh, akhirnya diamankan pihak kepolisian.

Diketahui setelah terjadinya kebakaran tersebut, pria berinisial RI itu sedang bersama penumpangnya, yakni MR. Keduanya berhasil diamankan saat hendak kabur ke kawasan Loa Janan Ilir pasca kebakaran.

Kini kedua orang tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Mapolresta Samarinda terkait peristiwa tabrakan dan kecelakaan yang menewaskan 7 korban jiwa. Di mana 6 orang di antaranya meninggal dunia di lokasi bangunan yang terbakar.

“Saat ini sopir (RI) bersama rekannya (MR) sudah kami amankan. Dan sedang dalam pemeriksaan,” ungkap Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui telpon selulernya, Minggu (17/4/2022).

 

Baca juga  : Kebakaran Maut di Samarinda, Berikut Nama 7 Korban Meninggal Dunia, Sopir Mobil Kabur

Disinggung terkait penyebab kecelakaan tersebut hingga berujung terjadinya kebakaran, ia menuturkan bahwa pria berinisial RI itu diduga tengah kelelahan saat berkendara. Mobil truk jenis double cabin itu diketahui milik CV Mandiri Jaya Putra dengan nomor polisi (Nopol) KT 8052 NM.

“Untuk hasil sementara si sopir ini diduga kelelahan. Sopir ini berstatus mekanik di sebuah perusahaan dan hendak mengantar kendaraan untuk diperbaiki,” tuturnya.

Selain mendalami keterangan sopir dan penumpangnya, saat ini tim penyidik Polresta Samarinda juga terus bekerja memeriksa keterangan saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Untuk kronologis awal, diduga kejadian berasal dari laka tunggal mobil kemudian terjadi percikan api dan merembet ke ruko (kediaman korban), sekarang juga kita masih melakukan olah TKP serta memeriksa keterangan saksi-saksi,” tandasnya.

 

Baca juga  : Anggota DPRD Gantung Diri, Begini Curhatan Politisi Golkar Sebelum Akhiri Hidupnya

Kebakaran Maut di Samarinda, Berikut Nama 7 Korban Meninggal Dunia

Ketenangan warga Samarinda di kala beristirahat dan habis menikmati santap sahur harus dibuyarkan dengan musibah kebakaran yang menimpa bangunan dengan ruko 3 pintu di Jalan Abdul Wahab Sharanie (AWS), Gang Wangi, RT 14, RW 05, Kelurahan Gunung Kalua, Samarinda Ulu, Minggu (17/4/2022) sekitar pukul 04.45 Wita.

Akbat kebakaran tersebut, ditemukan 7 korban meninggal dunia dan 1 luka berat yang menjadi korban dalam peristiwa nahas tersebut. Adapun korban meninggal atas nama Alya (16), Kiki Resri (37), Luthfi (16), dan Siti Arabia (50), Sri Ani Rahayu (29), M.Wahyu (19), Ani (19), dan korban luka berat atas nama Aqila (9). Ke-8 korban masih satu keluarga dan warga Gang Wangi, RT 14, Gunung Kalua, Samarinda Ulu.

Menurut keterangan saksi di lokasi kejadian, Sumarlani sekitar pukul 04. 35 Wita dirinya mendengar suara mobil mengerem di depan ruko. Mobil double cabin putih menabrak pagar besi rumah. Kemudian masuk parit dan menabrak botol bensin yang dijual eceran.

 

Baca juga  : Gowes Berbagi Takjil Pesepeda di Banjarmasin

“Sehingga mengakibatkan percikan api menyambar dan membakar bangunan ruko yang ada di TKP,” ujar Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli dalam keterangan rilisnya, melansir dari Inibalikpapan.com -jaringan Suara.com di hari yang sama.

Ia menambahkan, dari keterangan saksi lainnya yakni Sudarno, bahwa penghuni ruko sayuran dengan atas nama Aminuddin, pada saat kejadian berangkat belanja sayuran dan di rumah tinggal sebanyak 7 orang kerabatnya.

Adapun yang terbakar sebanyak 3 bangunan ruko dengan luas bangunan ukuran 10×15 M, beratapkan seng, dinding beton, terdiri dari 2 lantai, masing masing Ruko jualan sayuran, Ruko Elektronik dan Ruko bahan Kelontong.

“Barang bukti satu unit mobil double cabin, dan satu motor metik posisi di atas bak mobil dalam keadaan hangus terbakar, sudah kami amankan,” akunya.

 

Baca juga  : 7 Tewas Terbakar Dalam Rumah di Samarinda, Bangunan Ditabrak Mobil Tambang

Untuk diketahui, api dapat dipadamkan pada pukul 07.15 Wita dengan menggunakan 15 Unit Mobil PMK Pemko Samarinda dibantu Relawan Balakarcana Kota Samarinda, Polresta Samarinda, dan warga sekitar.

“Kebakaran ruko ini diduga akibatkan dari kelalaian manusia, dari pengemudi mobil strada yang menabrak pagar dan mengenai bensin eceran yang menyebabkan terjadinya percikan api dan menyebar membakar ruko. Saat setelah kejadian pengemudi mobil Strada langsung melarikan diri,” tutupnya. (Suara.com/apriskian tauda parulian)

Reporter : apriskian tauda parulian
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->