Connect with us

Kota Banjarmasin

Drs H Mukhyar Dilantik Menjadi Pjs Sekda Kota Banjarmasin

Diterbitkan

pada

Pemerintah Kota Banjarmasin resmi melantik Drs H Mukhyar MAP sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Sekretaris Daerah (Sekda), Senin (11/01/2021). Foto: humpro banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin resmi melantik Drs H Mukhyar MAP sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Sekretaris Daerah (Sekda), Senin (11/01/2021).

Mukhyar dipercaya oleh Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina untuk menggantikan posisi H Hamli Kursani yang purna tugas per 1 Januari 2021 kemarin. Dilantiknya Pjs Sekda Kota Banjarmasin, Ibnu Sina sendiri mengharapkan roda pemerintahan dapat berjalan lebih baik.

Usai dilantik, sejumlah pekerjaan rumah menanti Mukhyar. Pria yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin itu berkomitmen untuk segera melaksanakan tugas-tugas yang diamanahkan kepadanya.

Menurut Mukhyar, tugas utama yang kini harus dilakukan dalam waktu dekat ini adalah mempersiapkan seleksi untuk mengisi jabatan definitif Sekda Kota Banjarmasin.

“Ke depan tugas utama kami adalah mempersiapkan dan melaksanakan seleksi untuk jabatan Sekda defiitif. Ini sesuai dengan arahan pak Wali Kota. Mudah-mudahan dalam tiga bulan ke depan semuanya dapat terselesaikan,” tuturnya.

Sebagai Pjs Sekda Banjarmasin, Mukhyar secara otomatis juga menjadi Ketua Majelis Pertimbangan Penjatuhan Hukuman Disiplin Pegawai (MPPHDP).

Terkait jabatan tersebut juga, Mukhyar dituntut menyelesaikan kasus pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) oleh oknum Dinas Kesehatan (Dinkes) saat puncak peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-56 beberapa bulan lalu.

Aksi joget pegawai Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin saat HKN ke-56 pertengahan November lalu sempat viral di media sosial karena mengindahkan protokol kesehatan, dan terlihat tidak menjaga jarak. Padahal seharusnya Dinas Kesehatan menjadi contoh dalam penerapan prokes di segala kegiatan.

Walaupun Kepala Dinas Kesehatan Machli Riyadi telah menyampaikan permintaan maafnya dan menganggap bahwa kejadian hanya spontanitas dari tenaga kesehatan yang jenuh berbulan-bulan menangani Covid-19.

Mukhyar berjanji akan menyelesaikan kasus ini secepat mungkin. Apalagi persoalan itu sudah cukup lama berlarut-larut tanpa kepastian hukum, setelah sebelumnya mendapat teguran keras secara tertulis dari Gubernur Kalsel.

“Segera mungkin akan kita tindak lanjuti, supaya ada kepastian. Apalagi kasus ini sudah lama jadi pertanyaan kawan-kawan,” tutupnya. (kanalkalimantan.com/putra)

 

Reporter : Putra
Editor : Bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->