Bisnis
Diumumkan Lewat Youtube BNPB, Dana Desa Siap Dipakai untuk Cegah Corona
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Upaya mengatasi pandemi virus corona Covid-19 yang terjadi di Indonesia terus dilakukan. Salah satunya adalah penggunaan dana desa untuk penanganan pandemi yang telah merenggut puluhan korban jiwa.
Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dirjen PPMD) Taufik Madjid mengatakan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi telah mengeluarkan edaran ihwal pengunaan dana desa. Aturan tersebut tertuang dalam Permen Desa Nomor 11 tahun 2019 tentang pedoman dana desa di bidang pelayanan sosial.
“Secara eksplisit dana desa bisa digunakan untuk langkah pencegahan di bidang pelayanan sosial dasar khususnya bidang pelayanan masyarakat desa, seperti mengkampanyekan pola hidup sehat dan bersih ke desa,” kata Taufiq dalam keterangannya di akun Youtube BNPB, Sabtu (21/3/2020).
Taufiq mengklaim, peraturan tersebut memberi peluang bagi desa tertentu untuk menggunakan dana desa tersebut. Diharapkan, dana tersebut mampu mengurai penyebaran Covid-19 lebih meluas di suatu daerah atau desa.
“Artinya permendes telah memberi peluang ke desa untuk bisa menggunaakan dana desa untuk menjaga dan mencegah, aspek khususnya dalam mencegah perluasan Covid-19,” sambungnya.
Taufiq menjelaskan, bagi desa yang menjadi lokasi terdampak Covid-19, diimbau untuk tetap mengikuti protokol yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Dalam hal ini, dana desa juga bisa digunakan untuk pencegahan dan penanganan Covid-19.
“Tiap pemerintah desa harus mempedomani dan mengikuti instruksi pelaksana gugus tugas penanganan covid di daerah. Dalam hal ini kepala daerah, dalam hal ini menyesuaikan dengan tingkat eskalasi yang ada di desa artinya bahwa dana desa bisa dipakai untuk pencegahan sekaligus penanganan Covid-19 di desa,” papar Taufiq.
Untuk itu, Taufiq meminta pada perangkat desa, dalam hal ini kepala desa maupun tokoh masyarakat untuk melakukan langkah pencegahan. Tentunya, tetap berpedoman dengan protokol yang ditetapkan oleh pemerintah.
“Oleh karena itu kepada kepala desa dan badan pemusyawaran desa, perangakt desa dan tokoh masyarakat untuk melakukan langkah persiapan dan antisipasi untuk mempedomani gugus tugas di daerah,” pungkasnya. (suara.com)
Editor : kk
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluAliansi BEM Kalsel Kembali Berunjuk Rasa, Mahasiswa Kembali Dikecewakan
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara1 hari yang laluKafilah HSU Apresiasi Malam Ta’aruf MTQ ke‑37 Kalsel
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluHMI se Kalsel Layangkan Delapan Tuntutan ke Wakil Rakyat
-
Hukum3 hari yang laluLima Tersangka dari 128,7 Kg Sabu Jaringan Narkoba Lintas Provinsi
-
Kalimantan Selatan1 hari yang lalu11 Wakil Rakyat Kalsel Tak Satupun Muncul, Warga Sidomulyo 1 Kecewa
-
HEADLINE2 hari yang laluMencari 11 Anggota DPR RI Dapil Kalsel Tapi Tak Pernah Muncul di Banua


