Connect with us

HEADLINE

Dishut Kalsel Minta PT Arutmin Rehabilitasi Lahan Eks Tambang 4.000 Hektare


Hanif menegaskan, jika PT Arutmin tidak segera merehabilitasi eks lahan pinjam seluas 4.000 hektare itu, peruhasaan akan mendapat sanksi tidak bisa memperpanjang izin tambang.


Diterbitkan

pada

Dishut meminta PT Arutmin untuk melakukan rehabilitasi lahan eks tambang Foto: Net

BANJARBARU, Kepala Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan Hanif Faisol Nurofiq mengatakan PT Arutmin Indonesia hingga kini belum sedikitpun menganti rugi  utang tanam atau rehabilitasi eks lahan pinjam seluas 4.000 hektare milik Pemprov Kalsel.

Menurut Hanif, kendati sudah diperingatkan berulang kali, namun tambang  generasi pertama yang sudah beroperasi sejak 1989 lalu ini masih belum merehabilitasi lahan bekas galian tambang tersebut. “Kami sudah berkali-kali mengirimkan surat terkait hal tersebut ke PT Arutmin,” kata Hanif Faisol Nurofiq saat ditemui usai santap sahur di kediaman Gubernur Kalsel, Rabu (13/6).

Hanif menegaskan, jika PT Arutmin tidak segera merehabilitasi eks lahan pinjam seluas 4.000 hektare itu, peruhasaan akan mendapat sanksi tidak bisa memperpanjang izin tambang. “Dan hutang itu akan terus ditagih oleh badan negara hingga perusahaan tersebut sudah berakhir,” katanya.

Hanif juga menegaskanakan, akan memberlakukan aturan serupa kepada perusahaan pertambangan yang tidak mematuhi aturan, dan akan menunda perpanjangan  Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH). “Saya rasa, cara itu efektif untuk memulihankan lahan bekas galian tambang secara optimal,” tegasnya.

Dia mengaskan, dalam waktu yang masih dibicarakan, jika PT Arutmin belum melaksanakan kewajibannya, pihaknya akan menggajal perpanjangan izin serta memberikan rekomendasi kepada dinas pertambangan untuk mengambil langkah lanjut. Seperti penagihan yang akan diserahkan kepada Jaksa Pengacara Negara (JPN) hingga penyitaan aset oleh KPKNL.

Berdasarkan data Dinas Kehutanan, di Kalsel ada lebih 60 perusahaan pemegang izin pertambangan termasuk PKP2B.

Sementara Humas PT Arutmin Indonesia Zainuddin Lubis sebelumnya mengatakan akan mengikuti segala aturan pemerintah Kalsel terkiat rehabilitasi lahan bekas tambang. “Terkait itu, kami sudah memberikan jawaban kepada pemerintah dan ikut apa kata pemerintah,” ucap Zainuddin.

Selama ini, kerusakan lingkungan berdampak pada indeks kualitas lingkungan hidup Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Dimana saat ini masih berada pada peringkat ke-26 secara nasional yakni pada angka 57,51.  Angka tersebut masih berada di bawah angka rata-rata nasional yang seharusnya 66,16.

Terkait hal tersebut, Pemprov Kalsel fokus melaksanakan program perbaikan lingkungan hidup melalui gerakan perbaikan rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) kritis dan gerakan revolusi hijau. Hal tersebut diharapkan, mampu meningkatkan indeks kualitas lingkungan sebagaimana disampaikan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor.

“Pemerintah daerah maupun masyarakat harus bergerak cepat serta bergotong royong dan mensinergikan semua kekuatan untuk dapat meningkatkan indeks kualitas lingkungan hidup,” katanya saat penyerahan penghargaan bagi daerah dengan penanaman terbanyak dalam rangka revolusi hijau di Kantor Gubernur Kalsel, Banjarbaru, beberapa waktu lalu.

Menurut dia, melalui berbagai program perbaikan lingkungan hidup, diharapkan pada 2019 Kalsel mendapatkan angka 66,16, sesuai dengan rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup 2017-2046 atau 68,5 sesuai dengan rencana pembangunan jangka menengah nasional.

Di sisi lain, Gubernur juga menekankan pentingnya kajian, penelitian, pengembangan dan teknologi dan peran serta pemegang izin konsesi seperti IPPKH dan IUPHHK untuk menyukseskan program revolusi hijau. Menurut dia, target sasaran penanaman tersebut seluas 641 ribu hektare, yang dimulai pada tahun ini. Pada 2018, penanaman ditargetkan seluas 35 ribu hektare pertahunnya.

Menyukseskan program revolus hijau ini, tambah gubernur, pihaknya menggandeng seluruh kabupaten dan kota, agar melaksanakan penanaman pohon secara berkelanjutan. Mendorong agar seluruh daerah melaksanakan penanaman tersebut, Pemprov Kalimantan Selatan, memberikan penghargaan untuk Kabupaten/Kota terbanyak menanam pohon.

Selain itu, juga melaksanakan penanaman terbanyak rehabilitasi DAS dalam rangka Geraka Revolusi Hijau Tahun 2017. Kegiatan juga memberikan penghargaan KPH Terbaik di Bidang RHL dan Kepala RPH terbaik di bidang RHL untuk Mei 2018.(cel)

Reporter: Cel
Editor: Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->