Connect with us

HEADLINE

Dihuni 8.835 Tahanan, Lapas Kalsel Peringkat 5 Terpadat Se-Indonesia


Banyaknya tahanan narkoba menjadi masalah tersendiri di hampir seluruh Lapas. Tak terkecuali di Kalimantan Selatan.


Diterbitkan

pada

Kondisi Lapas di Kalsel menempati urutan kelima terpadat se-Indonesia. Foto: net

JAKARTA,  Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly mengeluhkan kondisi lembaga pemasyarakatan (lapas). Narapidana bertambah cukup banyak. Kasus narkoba menyumbang narapidana terbanyak. Tempat yang ada sudah tidak memungkinkan menampung narapidana dan tahanan.

“Setiap tahun, setiap bulan, bertambahnya sangat cepat,” kata Yasonna di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Selatan.

Situs resmi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mencatat, dari 34 provinsi di Indonesia, hanya 6 provinsi yang lembaga pemasyarakatannya tidak melebihi kapasitas. Sedangkan 28 provinsi lain memiliki catatan merah untuk kelebihan jumlah narapidana dibanding kapasitas lapas.

Di antara 28 provinsi itu, ada lima provinsi yang kelebihan kapasitasnya paling tinggi. Pertama adalah Kalimantan Timur. Total narapidana dan tahanan 10.556 orang, padahal kapasitas lapas hanya 2.928 orang, sehingga persentase kelebihan kapasitasnya mencapai 261 persen. Kedua, Riau. Narapidana dan tahanan ada 10.346 orang dengan kapasitas lapas hanya 3.637 orang dengan persentase kelebihan kapasitas 184 persen.

Lalu ketiga menyusul DKI Jakarta. Jumlah Narapidana dan tahanan 16.044 orang dengan kapasitas lapas hanya 5.851 orang. Persentase kelebihan kapasitasnya 174 persen. Keempat, Sumatera Utara, yang narapidana dan tahanannya mencapai 29.150 orang dengan kapasitas lahan hanya 10.732 orang.

Persentase kelebihan kapasitasnya 172 persen. Kelima, Kalimantan Selatan. Total narapidana dan tahanan di sana 8.835 orang dengan kapasitas lapas hanya 3.347 orang sehingga persentase kelebihan kapasitasnya 164 persen.

Lebih memprihatinkan lagi, membludaknya tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Teluk Dalam Banjarmasin. Bahkan, Lapas ini menjadi lapas terpadat kedua nasional dengan kelebihan kuota penghuni hingga 670 persen.

Yasonna mengakui, tahun lalu, sudah ada penambahan ruangan untuk lapas. Namun tingginya jumlah pertambahan narapidana membuat kondisinya menjadi sangat mengkhawatirkan.

Yasonna menyatakan anggaran untuk lembaga pemasyarakatan tahun ini sekitar Rp180 miliar dirasa kurang. Banyak belanja tambahan di luar hitungan anggaran. Hal ini berimbas pada bahan makanan untuk napi yang kurang. Ia berharap hal ini bisa cepat ditemukan solusinya.

Ia sudah mengajukan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Hak Warga Binaan dan Lapas untuk mengatasi kelebihan kapasitas. Namun sampai sekarang belum selesai diputuskan. “Sudah kirim sampai ke Sekretariat Negara, tapi belum (ada jawaban),” ucapnya. (cel/tmp)


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->