Connect with us

HEADLINE

Curi Start Kampanye Ala ‘Dewan Masuk Sekolah’ Wakil Rakyat Banjarbaru


Program Dewan Masuk Sekolah, Pengamat Politik: Kalau Kampanye Masuk Pelanggaran


Diterbitkan

pada

Pengamat politik dari Fisip ULM Banjarmasin, Andi Tenri Sompa. Foto: Ibnu

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pengamat politik dari Fisip Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Andi Tenri Sompa menyoroti program DPRD Kota Banjarbaru ‘Dewan Masuk Sekolah’.

Menurut dosen ilmu politik di ULM Banjarmasin ini, harus dilihat konten apa yang dibawa para wakil rakyat di ibu kota provinsi Kalsel itu.

“Kita lihat konten yang mereka bawa, karena anak SMA ini rata-rata pemilih pemula, kalau mereka dengan niat kampanye maka itu sudah pelanggaran karena diluar jadwal,” tegas Andi Tenri Sompa, Jumat (26/11/2022) siang.

Diakuinya program ‘Dewan Masuk Sekolah’ yang dilakukan DPRD Kota Banjarbaru baru pertama kali dia mendengarnya.

 

Baca juga : Lelaki Tenggelam di Sungai Riam Kiwa Ditemukan Mengapung, Sempat Makan Malam, Pamit Buang Hajat di Lanting

Walau demikian katanya, kalaupun mereka para anggota DPRD berdalih ingin menyosialisasikan fungsi legislatif kepada anak pelajar SMA, maka hendaknya tidak hanya satu perwakilan dewan saja yang menjadi nara sumber.

“Kalau ada anggota DPRD yang masuk dalam arti itu partai politik, kalaupun ada yang melakukan hal itu, maka sebaiknya semua anggota melakukan hal yang sama dengan prosedur yang ada,” ujarnya.

Dilanjutkannya, kalau ingin melakukan sosialisasi tersebut sebaiknya dengan lembaga atau instansi untuk memberikan materi di sekolah.

“Kalau ingin menyosialisasikan apapun itu lebih baik didiskusikan kepada KPU, Bawaslu dan Bakesbangpol terkait hal itu,” tutupnya.

Anggota DPRD Kota Banjarbaru, Emi Lasari. Foto: ist

Baca juga  : Pemkab Pulang Pisau Raih Peringkat Ketiga Keterbukaan Informasi Publik Se Kalteng

Emi Lasari Tak Terima Ditolak Masuk ke SMAN 4 Banjarbaru Program ‘Dewan Masuk Sekolah’

Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarbaru, Emi Lasari mengaku mendapatkan penolakan untuk mengisi program kegiatan ‘Dewan Masuk Sekolah’ di SMA Negeri 4 Kota Banjarbaru, beberapa waktu lalu.

Emi menyayangkan atas penolakan yang dilakukan pihak sekolah melalui Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 4 Banjarbaru terhadap dirinya selaku nara sumber.

“Kita sangat menyayangkan, karena awalnya kan saya dijadwalkan ke SMAN 4 Banjarbaru, lalu dikonfirmasi oleh kawan yang menjadwal bahwa awalnya oke, tapi tiba-tiba ditelpon lagi bahwa tidak jadi, alasannya karena kepala sekolahnya meminta untuk diganti narasumbernya,” ujarnya.

Setelah mengetahui hal ini, Emi lantas melakukan konfirmasi kepada Kepala Sekolah SMAN 4 Banjarbaru perihal kebenaran informasi penolakan dirinya sebagai narasumber program Dewan Masuk Sekolah tersebut.

Baca juga  : Bawaslu HSU Gelar Sosialisasi Peningkatan Pengawasan Pemilu

“Jawaban beliau inggih, terima kasih atas pengertiannya, nah artinya saya sudah mengkonfirmasi secara langsung bahwa beliau, memang benar berkeberatan menghadirkan saya sebagai nara sumber,” katanya

Oleh karenanya, Emi menganggap penolakan ini adalah sebuah perilaku sangat disayangkan yang dilakukan seorang kepala sekolah. Apalagi, dirinya saja tidak mengetahui tendensi penolakan tersebut.

Meski begitu, Emi mengaku tidak keberatan atas penolakan tersebut jika pertimbangannya adalah personal atau pribadinya. Akan tetapi, penolakan ini dinilainya mencoreng marwah lembaga DPRD Kota Banjarbaru yang berencana mengadakan program Dewan Masuk Sekolah di SMAN 4 Banjarbaru.

Sehingga, Emi menilai penolakan itu menandakan bahwa, Kepsek SMAN 4 Banjarbaru tidak profesional, dan berpotensi membawa dampak buruk bagi dunia pendidikan, khususnya sekolah tersebut.

“Artinya beliau tidak profesional sebagai Kepsek, dan Kepsek seperti ini akan membawa dampak tidak bagus untuk sekolah, kan harusnya anak didiknya mendapat informasi, ilmu tambahan dari program ini, akhirnya malah tidak dapat,” ucapnya.

Kepsek SMAN 4 Banjarbaru: Harus Koordinasi dan Izin ke Disdikbud Kalsel

Kepsek SMAN 4 Banjarbaru Sumini. Foto: ist

Baca juga  : Aksi Kemanusiaan Relawan EBR Galang Bantuan Korban Gempa Cianjur

Sementara itu, Kepsek SMAN 4 Banjarbaru, Sumini angkat bicara terkait penolakan terhadap Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarbaru, Emi Lasari, Jumat (26/11/2022).

Penolakan tersebut diakui Sumini bukan karena masalah antara dirinya dengan Ketua Komisi III DPRD Banjarbaru, melainkan dirinya menginginkan adanya kordinasi antara Emi Lasari dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Selatan sebagai instansi langsung yang menjadi penanggung jawab lembaga pendidikan yang dipimpinnya.

“Bukan kita menolak, tapi karena ibu Emi pernah menyoroti salah satu lembaga pendidikan di Banjarbaru sorotannya negatif, jadi saya mungkin harus konfirmasi dulu ke Dinas Pendidikan Kalsel,” ungkapnya.

Diakui Sumini secara pribadi maupun kelembagaan tidak memiliki masalah kepada wakil rakyat ini.

“Saya ingin adanya izin ke Dinas Pendidikan Kalsel, sehingga nanti Kadis memberikan intruksi untuk menindaklanjuti untuk mengadakan program ini (Dewan Masuk Sekolah, red),” ujarnya.

Disamping itu dirinya juga menunggu-nunggu program Dewan Masuk Sekolah ini.

Baca juga  : Presiden Tinjau Posko RS Sayang Cianjur, Pastikan Pasokan Listrik PLN Aman 

Namun, karena dari Emi Lasari sebagai nara sumber sehingga dirinya menginginkan adanya izin terlebih dulu dari Kadisdikbud Kalsel.

“Memang ada konfirmasi, namun sampai saat ini tidak ada datang kembali dan izin ke dinas (Disdikbud Kalsel, red), sampai sekarang saya menunggu Dewan Masuk Sekolah ini,” akunya.

Dirinya kembali menegaskan tidak ada permasalahan apapun baik secara pribadi maupun kelembagaan kepada Ketua Komisi III ini. Namun, dirinya menginginkan adanya izin dari Kadisdikbud Kalsel.

“Kalau ibu Emi, kami menginginkan adanya izin dari kepala dinas, kalau yang lain (anggota dewan) tidak ada masalah,” tutupnya. (Kanalkalimantan.com/ibnu)

Reporter : ibnu
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->