Kota Banjarbaru
Capaian UHC Banjarbaru 95,94%, Cukup Bawa KTP Langsung Dilayani BPJS
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru di era kepemimpinan Wali Kota Aditya Mufti Ariffin berhasil mewujudkan capaian Universal Health Coverage (UHC) program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Atas capaian itu, masyarakat Banjarbaru sudah bisa menikmat layanan fasilitas BPJS pada hari pertama terdaftar sebagai peserta tanpa harus menunggu.
Hal itu dipertegas Wali Kota Banjarbaru saat memimpin rapat koordinasi sekaligus penandatangan kerjasama UHC dengan BPJS Kesehatan, Senin (2/10/2023).
Baca juga: GP Ansor Kalsel Dukung Gus Yaqut, Tolak Politisasi Agama!
“Untuk masyarakat Kota Banjarbaru yang ingin berobat di Puskesmas dan Rumah Sakit Idaman, saat ini akses BPJS tidak perlu lagi menggunakan kartu BPJS Kesehatan,” ucap Aditya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru, dr Juhai Triyanti menjelaskan, keunggulan dari status UHC adalah masyarakat yang mendaftar BPJS secara otomatis sudah dapat dilayani pengobatannya dengan fasilitas BPJS. Sebelumnya tidak bisa dilakukan, lantaran masyarakat harus lebih dulu menunggu setidaknya dua pekan untuk dinyatakan aktif dalam kepesertaan BPJS.
“Jadi apabila hari ini mendaftar BPJS, hari ini juga sudah bisa mendapatkan layanan BPJS di fasilitas kesehatan yang ada di Kota Banjarbaru. Sangat mudah,” ucapnya.
Baca juga: Karhutla Makin Parah, Ini Pesan Wali Kota Aditya
Melalui kebijakan UHC ini juga secara otomatis masyarakat tidak perlu lagi membawa kartu BPJS saat berobat. Dalam hal ini, lanjut Juhai, cukup dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK), warga yang belum mempunyai jaminan kesehatan apapun dapat memanfaatkannya.
“Pelayanan kesehatan juga sesuai dengan standar yang ditetapkan. Tidak ada perbedaan baik di Puskesmas maupun di rumah sakit,” terang Kadinkes Banjarbaru.
Kehadiran program UHC, kata Juhai, diyakini dapat memberikan kemudahan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Ibu Kota Kalimantan Selatan. Sehingga diharapkan, seluruh masyarakat dapat mendapatkan pelayanan kesehatan berkualitas secara merata.
Baca juga: Wakapolri ke Kalsel, Serahkan Beasiswa hingga Silaturrahmi Kebangsaan
“Ini merupakan bentuk komitmen bapak Wali Kota Banjarbaru begitu serius untuk mewujudkan pelayanan kesehatan berkualitas dan adil,” tuntasnya.
Keberhasilan Kota Banjarbaru mencapai status UHC setelah jumlah penggunaan BPJS Kesehatan mencapai 95,94 persen dari jumlah populasi yang ada. Sedangkan kriteria untuk daerah untuk bisa mencapai UHC minimal 95 persen. (Kanalkalimantan.com/bie)
Reporter : bie
Editor : bie
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Kadisdikbud Kalsel Masih Tak Kunjung Muncul ke Publik
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
KPU Banjarbaru Beri Waktu 3 Hari Perbaikan Persyaratan Paslon
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Unjuk Rasa di Kantor Gubernur, Pendemo Minta Pencopotan Kadisdikbud Kalsel
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Belum Memenuhi Syarat, Tiga Paslon Pilwali Banjarmasin Diberi Waktu Perbaikan
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Tak Bisa Bedakan Mana Warung Mana Ballroom
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
KASN Anugerahkan Aditya Piagam Penghargaan, Wujudkan Perbaikan Manajamen ASN Pemko Banjarbaru