Kota Banjarbaru
Capaian UHC Banjarbaru 95,94%, Cukup Bawa KTP Langsung Dilayani BPJS

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru di era kepemimpinan Wali Kota Aditya Mufti Ariffin berhasil mewujudkan capaian Universal Health Coverage (UHC) program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Atas capaian itu, masyarakat Banjarbaru sudah bisa menikmat layanan fasilitas BPJS pada hari pertama terdaftar sebagai peserta tanpa harus menunggu.
Hal itu dipertegas Wali Kota Banjarbaru saat memimpin rapat koordinasi sekaligus penandatangan kerjasama UHC dengan BPJS Kesehatan, Senin (2/10/2023).
Baca juga: GP Ansor Kalsel Dukung Gus Yaqut, Tolak Politisasi Agama!
“Untuk masyarakat Kota Banjarbaru yang ingin berobat di Puskesmas dan Rumah Sakit Idaman, saat ini akses BPJS tidak perlu lagi menggunakan kartu BPJS Kesehatan,” ucap Aditya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru, dr Juhai Triyanti menjelaskan, keunggulan dari status UHC adalah masyarakat yang mendaftar BPJS secara otomatis sudah dapat dilayani pengobatannya dengan fasilitas BPJS. Sebelumnya tidak bisa dilakukan, lantaran masyarakat harus lebih dulu menunggu setidaknya dua pekan untuk dinyatakan aktif dalam kepesertaan BPJS.
“Jadi apabila hari ini mendaftar BPJS, hari ini juga sudah bisa mendapatkan layanan BPJS di fasilitas kesehatan yang ada di Kota Banjarbaru. Sangat mudah,” ucapnya.
Baca juga: Karhutla Makin Parah, Ini Pesan Wali Kota Aditya
Melalui kebijakan UHC ini juga secara otomatis masyarakat tidak perlu lagi membawa kartu BPJS saat berobat. Dalam hal ini, lanjut Juhai, cukup dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK), warga yang belum mempunyai jaminan kesehatan apapun dapat memanfaatkannya.
“Pelayanan kesehatan juga sesuai dengan standar yang ditetapkan. Tidak ada perbedaan baik di Puskesmas maupun di rumah sakit,” terang Kadinkes Banjarbaru.
Kehadiran program UHC, kata Juhai, diyakini dapat memberikan kemudahan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Ibu Kota Kalimantan Selatan. Sehingga diharapkan, seluruh masyarakat dapat mendapatkan pelayanan kesehatan berkualitas secara merata.
Baca juga: Wakapolri ke Kalsel, Serahkan Beasiswa hingga Silaturrahmi Kebangsaan
“Ini merupakan bentuk komitmen bapak Wali Kota Banjarbaru begitu serius untuk mewujudkan pelayanan kesehatan berkualitas dan adil,” tuntasnya.
Keberhasilan Kota Banjarbaru mencapai status UHC setelah jumlah penggunaan BPJS Kesehatan mencapai 95,94 persen dari jumlah populasi yang ada. Sedangkan kriteria untuk daerah untuk bisa mencapai UHC minimal 95 persen. (Kanalkalimantan.com/bie)
Reporter : bie
Editor : bie

-
DPRD BANJARBARU2 hari yang lalu
Sengketa Lahan Warga-TNI AD, DPRD Banjarbaru Cek Titik Koordinat dan Patok
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Saksi Forensik Sebut Tak Temukan DNA Sperma Jumran, Oditurat: Tak Merubah Fakta Adanya Persetubuhan
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Sidang Kasus Anggota TNI AL Jumran: Kesal Didesak Segera Nikahi Juwita
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Denny Indrayana Walk Out dari Sidang MK, Menolak Kriminalisasi Pemohon Sengketa PSU Pilwali Banjarbaru
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Dikira Bau Bangkai Tikus, Mayat Membusuk dalam Ruko di Panglima Batur Banjarbaru
-
DPRD KOTABARU2 hari yang lalu
8 Fraksi di DPRD Kotabaru Beri Rekomendasi DOB Tanah Kambatang Lima