Connect with us

Kabupaten Banjar

Camat Karang Intan Hadiri Pemasangan Patok Tapal Batas Di Desa Sungai Arfat

Diterbitkan

pada

Pemasangan patok tapal batas desa di Kabupaten Banjar. Foto : ist

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA– Pemasangan patok batas Desa Sungai Arfat, Desa Pasar Jati, Kecamatan Astambul di Jalan seberang Atayo, lebih tepatnya di tepi Jalan tol Mataraman-Sungai Ulin, dilakukan pada Jum’at (10/12/2021). Langkah ini menyusul adanya kesepakatan antara dua desa yang berbeda kecamatan tersebut.

Desa Sungai Arfat diwakili oleh Pembakal Sungai Arfat Normaliansyah dan pambakal Pasar Jati Qozwini. Pemasangan patok batas desa di titik koordinat yang telah disepakati, dimana di atasnya merupakan lahan yang menjadi sengketa antara masyarakat desa dengan PTPN 13 Danau Salak yang merupakan BUMN milik pusat.

Sehingga diharapkan dengan pemasangan patok batas desa ini maka tidak ada lagi kesalahpahaman dua pihak.

Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Karang Intan Muhamad Ilmi, Kasi Pemerintahan Muhammad Pahriadi, Sekcam Dedi Nurmadi, Pambakal Sungai Arfat, Rudi Ketua Badan Pengawasan Pembangunan dan Lingkungan Hidup (BPPLH) Kalimantan dan warga desa setempat.

 

Baca juga : Kakek Tuna Wisma Meninggal di Kursi Panjang Trotoar Jl A Yani di Banjarmasin

Ketua BPPLH Rudi menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya kepada semua pihak yang terlibat sehingga tercapainya kesepakatan.

“Semoga tidak ada masalah lagi untuk ke depannya,” harapnya.

Camat Karang Intan Muhammad Ilmi mengatakan dengan pemasangan patok batas desa ini agar batas desa lebih jelas dan untuk patok ini agar diamankan jika ada gangguan atau sabotase dari pihak manapun. (Kanalkalimantan.com/kk)

Reporter : kk
Editor : cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->