Kanal
Bupati Wahid Apresiasi PN Amuntai Canangkan Zona Bebas Korupsi dan Birokrasi Bersih
AMUNTAI, Setelah beberapa instansi menggelar pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), hal serupa juga dilakukan Pengadilan Negeri (PN) Amuntai.
PN Amuntai yang menggandeng pemerintah daerah melalui Bupati HSU, Kapolres HSU, Dandim 1001 Amt-Balangan, Kajari, Kalapas, Pengadilan Agama, MUI, Pos Amuntai, pimpinan cabang BRI, Ketua DPRD, dan tokoh masyarakat turut serta memberikan dukungan atas gerakan pencanangan ini bagi Pengadilan Negeri Amuntai.
“Berawal dari diundangkannya UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas dari KKN, kemudian diikuti dengan peraturan perundang-undangan yang sejenis, Mahkamah Agung dalam cetak biru tahun 2010-2035membuat visi dengan empat misi mengikuti reformasi dan birokrasi yang diamanatkan tersebut khusus dalam reformasi dan birokrasu salam penegakan hukum dengan berbagai langkah untuk mensukseskan RB tersebut di antaranya menerbitkan surat keputusan KMA R.I Nomor 194 A/KMA/SK/XI/2014 tanggal 25 November 2014 tentang pembentukan Tim Zona Integritas MA RI,” jelas Ketua PN Amuntai H Budi Winata, saat memberikan sambutan dalam acara yang digelar di Aula PN Amuntai, Senin (25/2).
Budi Winata menambahkan, atas dasar tersebut telah dibentuk TIM RB di lingkungan Pengadilan Negeri Amuntai, Salah satu program yang harus dilakukan oleh seluruh Pengadilan Negeri di Indonesia dalam rangka pembangunan Zona Integritas ini adalah pencanangan zona integritas yang disaksikan oleh Bupati beserta jajaran,” imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut Bupati HSU H Abdul Wahid HK menyatakan dukungannya atas upaya PN Amuntai untuk wilayah zona bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih bagi jajaran pegawai di lingkungan PN Amuntai.
“Kita semua mendukung kegiatan ini, karena kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya pembangunan menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani sesuai peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor 52 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani di lingkungan instansi pemerintah,” kata Bupati Wahid.
Selain itu, Wahid berharap dengan adanya kegiatan ini dapat membangun dan menungkatkan komitmen Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya di lingkungan pengadilan negeri Amuntai kelas II agar selalu patuh dan taat dalam menjunjung tinggi kode etik dan aturan. “Harapannya agar dapat mewujudkan birokrasi yang baik dan bersih dari korupsi, dapat memberikan pelayanan yang prima dan bebas dari pungli,” pungkasnya.
Diakhir kegiatan, dilakukan penandatanganan piagam zona Integritas, oleh Ketua Pengadilan Negeri Amuntai, diikuti Bupati HSU, Ketua DPRD, Kepala Kejaksaan HSU, Kapolres HSU, DANDIM 1001 AMT-BALANGAN, Ketua Pengadilan Agama HSU, Kepala Lembaga HSU dan Ketua MUI Kabupaten Hulu Sungai Utara.(dew)
Editor:Cell
-
HEADLINE23 jam yang lalu
Modal Menang Pileg 13 Kursi, Golkar Pede Calon Sendiri di Pilgub Kalsel 2024
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Manusia Silver Terjaring Satpol PP Banjarbaru, Orangtua Libatkan Anak Mengemis di Lampu Merah
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Brio Ugal-ugalan Tabrak Polisi, Kabur saat Dihentikan di Flyover A Yani Km 4,5 Banjarmasin
-
Ekonomi3 hari yang lalu
Lapak Jasa Penukaran Uang Pinggir Jalan di Banjarmasin, Hadir saat Ada Layanan Resmi Perbankan
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Dapati Kafe dan Biliar Buka Malam Ramadan di Banjarbaru
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Brio Tabrak Polisi dan Sepeda Motor di Banjarmasin Berawal dari Melawan Arah