Kota Banjarbaru
Buntut Blokade Batu, Polisi Lakukan Mediasi Sengketa Lahan Masjid di Jalan Kuranji
BANJARBARU, Untuk menghindari konflik yang terjadi di masyarakat, Polres Banjarbaru melakukan mediasi terkait permasalahan antar dua tokoh di Jalan Kuranji, Kelurahan Guntung Manggis, Kota Banjarbaru. Keduanya ialah H Husni pengurus Ponpes Sulaimaniyah Al-Husna dan Guru Juhran sebagai pengurus Ponpes Usluhuddin yang saling mengklami kepemilikan lahan di Jalan Kuranji, Kota Banjarbaru.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Kelana Jaya melalui Kanit Krimum Polres Banjarbaru, Iptu Syahruji mengatakan permasalahan ini cukup pelik hingga menimbulkan ke khawatiran masyarakat sekitar. “Ya kita menerima laporan ini. Agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan, maka kita lakukan mediasi dari kedua belah pihak,” ujarnya, Senin (17/6).
Permasalahan bermula saat sejumlah truk menurukan batu-batu besar dan menutupi jalan untuk menuju Mesjid Jami Al – Husna dan Pondok Pesantren (Ponpes) Sulaimaniyah Al- Husna pada 19 Mei lalu. Penumpukan batu besar ini sudah mengganggu masyarakat untuk beribadah, sehingga pihak Pondok Pesantren melaporkan hal ini ke pihak RT dan RW setempat, hingga berujung ke Polres Banjarbaru. Lantas, dari hasil penyelidikan pihak Kepolisian diketahui rupanya Guru Juhran lah yanh mengirimkan batu-batu itu.
Dalam klarifikasinya, Guru Juhran mengklaim bahwa lahan untuk jalan dan mesjid itu adalah miliknya. Namun, hal itu dibantah H Husni mengatakan bahwa ia telah membelinya dari Guru Juhran sebesar Rp 150 juta pada tahun 2012 yang lalu namun tanpa kuitansi, sebab saling percaya.
Mediasi pun berlangsung alot. Kedua belah pihak pun bersikeras dengan alasan dan bukti kepemilikan atas lahan itu. Seperti H Husni, mengklaim telah membeli lahan itu dari Guru Juhran. Sedangkan, Guru Juhran langsung membantahnya, karena tak perlu menjual lahan yang dimaksud. Para pihak terkait seperti ketua RT yang lama dan baru juga dihadirkan untuk mengungkap fakta sebenarnya.
Kendati demikian, kedua belah pihak belum mendapat kesepakatan bersama termasuk tawaran 3 opsi damai dari H Husni yang masih ditampung pihak Ponpes Ussuluddin. 3 Opsi damai yang ditawarkan yakni pihak H Husni bersedia membayar tambahan harga tanah, tukar guling lahan yang sudah ditembok oleh pihak Ponpes Ussuluddin untuk mengganti biaya bangunan masjid Al Husna.
“Ini masalah rumah ibadah, kami berikan 3 opsi agar amaliyah kita bisa bermanfaat,†ujar Husni, pihak Yayasan Sumailaniyah Husna. (Rico)
Editor:Chell
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluSMAN 7 Banjarmasin Juara Lomba Mading 3D Museum Wasaka
-
Pendidikan2 hari yang laluMading 3D Juara Pertama Karya Anak SMAN 7 Banjarmasin Integrasikan AI
-
HEADLINE1 hari yang laluPerbedaan Perlakuan, Mantan Jampidus Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluTindaklanjuti Laporan Masyarakat, Satpol PP Banjar Amankan ODGJ Bersenjata Tajam
-
Kabupaten Balangan2 hari yang laluAnalis Kebijakan Ahli Muda Setda Balangan Peringkat 1 Nasional INAKI Award 2026
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluSTQ HSU 2026 Digelar, Persiapan Tuan Rumah MTQ Kalsel 2027


