Kota Banjarbaru
BREAKING NEWS. Sikapi Hasil PSU, Haji Denny Tegaskan Kembali Tempuh Sengketa di MK
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Paslon nomor 2, Denny Indrayana- Difriadi menegaskan akan kembali menempuh jalur sengketa Pilgub di Mahkamah Konstitusi (MK). Langkah ini ditempuh menyikapi sejumlah terjadinya dugaan pelanggaran yang terjadi di pencoblosan ulang, Rabu (9/6/2021).
Demikian ditegaskan Haji Denny -panggilan Denny Indrayana saat menggelar jumpa pers di rumahnya di Gang Purnama, Banjarbaru.
“Kami nencatat beberapa persolaan mendasar yang perlu dikritisi. Masalah ini memang cenderung klise dan berulang. Seperti masalah DPT, masih banyak pemilih yang kehilangan hak pilihnya. Atau secara sengaja tak mendapat undangan,” katanya.
Di luar itu, Haji Denny mengatakan masih tetap maraknya politik uang.
Baca juga: BREAKING NEWS. Sikapi Hasil PSU, Haji Denny Tegaskan Kembali Tempuh Sengketa di MK
“Kami tak henti hentinya untuk melawan, tapi di lapangan ada gesekan antara yang memberi serangan fajar dengan tim kami yang ingin menjaga tak terjadi transaksi suara.
Catatan kritis ini harus kami sampaikan, bahwa perjuangan menjaga pemilu yang jurdil masih hadapi tantangan yang tak mudah,” tegasnya.
Kedua, kata Haji Denny, menyikapi hasil penghitungan sementara ia menyampaikan terima kasih pada pemilih yang memilih H2D tanpa konpensasi apapun.
“Ini bukti, bahwa menang tanpa politik uang itu bukan hal yang mustahil. Kami menyampaikan terima kasih sebesarnya pada pemilih. Kami akan tetap menunggu dan mengawal penghitungan ke jenjang resmi yang dilakukan KPU,” terangnya.
Ketiga, dengan mempertimbangan secara hati hati, Haji Denny mengatakan setelah diskusi dengan partai koalisi, relawan, dan tim hukum, akan mempertimbangkan terus memperjuangkan nasib masyarakat Kalsel yang dititip pada paslon H2D.
Baca juga: Hasil PSU Pilgub Kalsel: BirinMu Unggul di 3 TPS Kelurahan Murung Raya
“Kami memilih untuk terus memperjuangkan itu, sampai titik peluh penghabisan. Tentunya tetap dengan cara yang dibenarkan undang-undang,” kata guru besar hukum Tata Negara ini.
Apapun nanti, Haji Denny menyampaikan maaf kepada masyarakat Kalsel karena harus ada proses panjang lagi sambil menunggu putusan MK.
“Ada proses 1 bulan apapun hasilnya akan kita hormati. Dan tidak ada proses lain yang kami lakukan setelah itu,” tegasnya. (kanalkalimantan.com/dewi)
Reporter: dewi
Editor: cell
-
Kalimantan Selatan1 hari yang laluAnjangsana Pemprov Kalsel, Rudy Ariffin Dukung Keberlanjutan Pembangunan
-
Kabupaten Banjar1 hari yang laluSelawat Bergema di Alun-alun Ratu Zalecha, Al-Habib Ali Zainal Abidin Pimpin Banjar Berselawat
-
PTAM INTAN BANJAR2 hari yang laluKarhutla di Jalan Gubernur Syarkawi Ancam Pipa Distribusi Utama, PTAM Intan Banjar Lakukan Pemadaman
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluWali Kota Lisa Melepas Kontingen Banjarbaru ke Jamnas Pramuka XII 2026
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluAntisipasi Kemarau Panjang, Pemkab Kapuas Mantapkan Rencana Kontinjensi Karhutla 2026
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluPuluhan Personel Satpol PP Dikerahkan Jaga Keamanan Banjar Berselawat


