Connect with us

HEADLINE

Bisakah Pandemi ke Endemi di Banjarbaru, Begini Penjelasan Epidemiolog 

Diterbitkan

pada

Pemberian vaksin upaya pemerintah memberikan kekebalan atau imunitas kepada warga. Foto: dok.kanalkalimantan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dua tahun sudah pandemi Covid-19 melanda Indonesia, termasuk di Kota Banjarbaru. Belakangan, pemerintah pusat mulai melempar isu potensi turunnya status pandemi ke endemi. Sejumlah skenario dan kajian disebutkan sedang disusun.

Bahkan, sejumlah daerah mulai menyiapkan persiapan peralihan status ini. Meski belum ada kepastian kapan penurunan itu. Namun, banyak pihak yang memprediksi bahwa dalam waktu dekat ada potensi besar status pandemi dicabut. Terlebih angka kasus penularan kian melandai.

Di Kota Banjarbaru, kasus corona juga mulai terpantau menjinak. Angka kematian tak lagi tinggi. Bahkan sepanjang tahun 2022 ini, angka Case Fatality Rate di Banjarbaru di bawah satu persen. Berbeda jauh dengan tahun 2021 ke bawah yang persentasenya masih di 3-4 persen.

Epidemiolog yang juga Koordinator Tim Surveilans Epidemiologi Penanggulangan Wabah Corona Virus Disease 2019, Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru, Edi Sampana menilai, kondisi pagebluk di Banjarbaru sudah memungkinkan jika ingin diturunkan statusnya.

 

 

Baca juga: Duel Maut Depan Cafe di Trikora: Mabuk Tak Saling Kenal, Senggolan Ajakan Berkelahi, Tewas Terkapar

“Memungkinkan, karena dilihat dari beberapa aspek memang nada penurunan. Namun kembali lagi yang bisa mencabut status itu bukan daerah, tetapi pemerintah pusat. Jadi kita harus mengikuti keputusannya apa nanti,” katanya.

Edi sendiri memprediksi ada potensi besar pemerintah pusat mencabut status pandemi. Ia pun menganalisa kemungkinan di bulan April mendatang. Akan tetapi, menurutnya pandemi sebetulnya ditetapkan oleh WHO yang merupakan organisasi kesehatan dunia.

“Nah, tinggal kita lihat apakah pemerintah pusat akan mencabutnya, karena dari awal penetapan pandemi kan dari WHO. Artinya wabahnya sudah lintas negara. Kalau saya lihat kemungkinannya yang dicabut pemerintah adalah status epideminya untuk skala nasional,” ujarnya dengan analisa.

Daerah dalam hal ini Pemko Banjarbaru ujar Edi tak bisa tiba-tiba mendeklarasikan statusnya endemi. Sebab, berubahnya status wabah ini katanya juga akan ada konsekuensi yang besar. Tak sekadar ditiadakannya pembatasan kegiatan ataupun tak wajib masker lagi.

Diurai Edi, bahwa apabila status pandemi jadi endemi, maka penyakit atau wabah itu telah dianggap kejadian biasa. Artinya levelnya bukan kejadian luar biasa seperti sekarang ini.

“Jika itu sudah dianggap endemi maka tes-tes yang selama ini ditanggung pemerintah sudah tak berlaku lagi. Begitupun juga semisal ada pengobatan atau bahkan BPJS, bisa saja itu tak ditanggung lagi,” paparnya.

Baca juga: Rumah Kemasan” Diresmikan, Ini Harapan Ketua Dekranasda Tanbu

Hal di atas ujar Edi sebetulnya bisa saja tertanggulangi. Lantaran, tingkat penularan atau kefatalan penyakitnya sudah menurun. Yang mana kondisi ini dipastikannya karena antibodi masyarakat yang sudah terbentuk dan dapat mencegah kejadian luar biasa.

“Sekarang cakupan vaksinasi kita sudah di atas 80 persen. Jadi antibodi spesifik bisa dikatakan sudah terbentuk. Tentu hal ini juga jadi indikator bisa turun ke endemi. Karena memang dari data kita, pasien yang wafat atau terkonfirmasi positif itu sebagian besar yang belum pernah divaksin,” katanya.

Di samping itu, jikalau nanti akan diputuskan menjadi endemi. Edi memaparkan bahwa tak menutup keemungkinan penggunaan masker boleh ditanggalkan. Endemi, kata Edi, tetap tak merubah sifat wabah yang menular melalui droplet.

“Hanya saja mungkin nanti pembatasan tak lagi diberlakukan. Namun karena endemi ini terjadi terus menerus di waktu tertentu, masker itu saya kira tetap penting khususnya yang bergejala,” tuntasnya.(Kanalkalimantan.com/ibnu)

Reporter : ibnu
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->