Kota Banjarmasin
Bikin Gaduh di Kandang, Sanca Batik Pemangsa 8 Ekor Ayam Akhirnya Ditangkap
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Dengan memakai peralatan khusus, Petugas Animal Rescue dari BPBD Kota Banjarmasin berhasil mengevakuasi seekor ular jenis sanca batik atau biasa di sebut ular sawa dari salah satu kandang ayam milik warga, pada Kamis (9/7/2020) malam.
Reptil dengan nama latin Reticulatus Python itu tertangkap ketika tengah menikmati santapannya, yaitu ayam peliharaan milik warga di Jalan Sultan Adam, Gang Family, nomor 99, RT 20, Kelurahan Surgi Mufti, Kecamatan Banjarmasin Utara.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, ular tersebut ternyata sudah beberapa kali memangsa ayam milik warga, dan baru kali ini dapat ditangkap. “Ayam saya sudah 8 ekor yang dimakannya,” ujar Akmal sang pemilik kandang ayam.
Ia menceritakan, awalnya terdengar suara gaduh yang berasal dari luar rumah sekitar pukul 21.00 Wita. Merasa curiga, Akmal langsung melakukan pengecekkan terhadap sumber suara.
Setelah ditelisik, ternyata ia mendapati seekor ular sanca dengan panjang sekitar tiga meter lebih berada dalam kandang dan tengah menyantap ayam miliknya.
Melihat kejadian itu, Akmal langsung bergegas menghubungi petugas Animal Rescue dari BPBD Kota Banjarmasin untuk segera dievakuasi ke tempat yang lebih aman.
Tak lama berselang, petugas yang membawa peralatan lengkap datang ke TKP dan langsung berusaha mengamankan reptil melata tersebut sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

Ular sanca batik yang masih berada di dalam kandang ayam sebelum dievakuasi. foto: BPBD Banjarmasin
Staf Pelaksana BPBD Kota Banjarmasin Hanafi mengatakan, proses evakuasi yang dilakukan petugas dibantu dengan masyarakat sekitar, sehingga bisa berjalan lancar. Ia mengatakan, ular pemangsa 8 ekor ayam warga itu akan diserahkan ke Taman Satwa Jahri Saleh untuk dijadikan satwa koleksi.
“Di sana (Taman Satwa Jahri Saleh) ular ini akan dirawat dengan baik, sehingga tidak mengganggu keamanan warga lagi,” ujarnya.
Ia mengimbau kepada setiap masyarakat, apabila terjadi kejadian yang disebabkan oleh ancaman binatang buas, untuk segera menghubungi petugas animal rescue BPBD Kota Banjarmasin. Sehingga pihaknya bisa melakukan proses pengevakuasian binatang tersebut ke tempat yang lebih aman.
“Kalau ada ancaman dari ular, lebah, biawak dan lainnya yang mengganggu kenyamanan warga, bisa langsung dilaporkan ke petugas. Petugas Animal Rescue siap untuk membantu mengamankan hewan yang mengganggu itu ke tempat yang lebih layak bagi mereka,” pungkas Hanafi. (kanalkalimantan.com/fikri)
Editor : bie
-
Kota Banjarmasin3 hari yang laluTata Kelola Sampah di Banjarmasin Masih Buruk, Ini Salah Satu Solusi yang Ditawarkan
-
Kalimantan Barat2 hari yang laluDaftar Tatung Legendaris yang Tampil di Cap Go Meh Singkawang 2026: Sosok di Balik Ritual Mistis
-
HEADLINE2 hari yang laluDitagih Mahasiswa, Kasus-kasus Polda Kalsel Libatkan Polisi yang Tak Tuntas
-
HEADLINE3 hari yang laluAS-Israel Serang Iran, Ini Dampaknya ke RI
-
Kalimantan Selatan1 hari yang laluWakapolda Kalsel Janjikan Zero Tolerance Pelanggaran Anggota
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara1 hari yang laluPasar Murah Diskoperindag HSU di Desa Tambalang Raya

